Koperasi Desa Merah Putih Diluncurkan, Sergai Dorong Kemandirian Ekonomi
Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin — Pemerintah meluncurkan program Koperasi Desa Merah Putih secara nasional pada Sabtu (16/5), langkah yang dinilai mendukung kemandirian ekonomi desa berbasis pertanian, perikanan, dan usaha mikro. Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya menyambut positif inisiatif ini dan melihat peluang peningkatan kesejahteraan warga desa.
Peluncuran nasional dan kehadiran kepala negara
Kegiatan peluncuran serentak dihadiri oleh Presiden RI yang memimpin acara nasional. Acara pusat diselenggarakan di Desa Nglawak, sementara Sergai mengikuti peluncuran secara virtual dari Desa Celawan.
Presiden menegaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan ekonomi rakyat dan integrasi dengan skema hilirisasi berbasis desa.
Program ini diintegrasikan dengan skema MBG yang diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi desa melalui penyerapan produk lokal dari petani dan peternak.
Respon dan harapan Pemerintah Kabupaten Sergai
Bupati Darma Wijaya, yang akrab disapa Bang Wiwik, menyatakan dukungan penuh terhadap peluncuran KDMP. Ia menilai program ini akan menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal.
Dengan sinergi pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, kami optimistis koperasi desa dapat berkembang menjadi lembaga ekonomi yang kuat, profesional, dan benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Di lokasi peluncuran virtual, tampak hadir sejumlah pejabat daerah dan unsur forkopimcam. Hadir antara lain Pabung Kodim Mayor Inf Ponidi, anggota DPRD Satumin, Asisten Ekbangsos Ir. Kaharuddin MM, serta kepala dinas terkait seperti Kadis PMD Fajar Simbolan dan Kadis Kominfo Nurchinta Depi Tambunan S.Si.
Target nasional dan dukungan SDM
Sekretariat pemerintah melaporkan peresmian 1.061 koperasi secara serentak pada tahap awal. Pemerintah menargetkan pengoperasian hingga 30.000 koperasi pada Agustus mendatang untuk mendukung swasembada pangan dan industrialisasi desa.
Untuk memastikan operasional berjalan, pemerintah juga menyiapkan tenaga pengelola. Rencana perekrutan mencakup 30.000 manajer KDKMP dan 5.476 pengelola untuk Koperasi Nelayan Merah Putih.
Logistik, hilirisasi, dan prospek ke depan
Presiden menekankan pentingnya sistem distribusi mandiri melalui gudang dan armada koperasi. Tujuannya agar perputaran modal tetap berada di tengah masyarakat kecil dan mendukung rantai nilai lokal.
Melalui sinergi antara kelembagaan koperasi, hilirisasi desa, dan kemudahan akses modal, kebijakan ini diharapkan mampu mentransformasi Indonesia menjadi bangsa yang mandiri secara ekonomi dan kompetitif di kancah global.
Di tingkat daerah, pelaksanaan KDMP akan dipantau untuk memastikan manfaat ekonomi benar-benar kembali ke masyarakat desa. Jika berjalan sesuai rencana, program ini berpotensi meningkatkan kapasitas produksi lokal dan membuka akses pasar bagi pelaku usaha mikro di desa.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Partai Demokrat Sabang Gelar Lomba Rakyat Sambut HUT ke-25
DPC Partai Demokrat Kota Sabang gelar lomba rakyat 23 Agustus 2026 untuk memeriahkan HUT ke-25 Demokrat dan...
Tiga Isu di Medan: Area Railink Panas, Dhody Ditersangka, Pemprov Akan Bangun 167 Rumah
Tiga kabar Medan: area Railink Kualanamu panas diduga AC mati; Dhody Thahir ditetapkan tersangka tapi kuasa...
Polres Dairi Tangkap Pengedar, Amankan 13,25 Gram Sabu
Polres Dairi menangkap AS (34) di Sidikalang dan mengamankan 11 paket sabu seberat 13,25 gram serta alat buk...
Wakapolres Dairi dan Bhayangkari Jenguk Dua Anak Korban di RSUD Sidikalang
Wakapolres Dairi dan Bhayangkari menjenguk dua anak korban kekerasan di RSUD Sidikalang untuk memberikan per...
AC Mati di Gedung Railink Kualanamu, Penumpang Keluhkan Suasana Panas
Area gedung Railink Kualanamu terasa panas selama dua minggu karena dugaan AC mati; penumpang dan tenant ber...
Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka Dhody Thahir
Kuasa hukum mempertanyakan bukti penetapan tersangka Dhody Thahir terkait dugaan pemalsuan surat dalam sengk...