DPR Tambah Anggaran Komnas HAM Rp25 Miliar untuk Kemandirian Lembaga
Komisi XIII DPR RI menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam rapat pada Rabu, 16 September 2026. Keputusan itu diambil untuk memperkuat kemandirian anggaran kedua lembaga dan meningkatkan layanan perlindungan korban kekerasan.
Keputusan dalam Rapat Dengar Pendapat
Penambahan anggaran disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII bersama BPIP, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Dengan tambahan ini, pagu anggaran kedua lembaga pada Tahun Anggaran 2027 meningkat dari Rp133,54 miliar menjadi Rp158,54 miliar.
Dorongan untuk Kemandirian Komnas Perempuan
Anggota Komisi XIII, Rieke Diah Pitaloka, mendorong agar Komnas Perempuan memiliki status administratif dan alokasi anggaran yang mandiri. Ia menyoroti kondisi saat ini di mana Komnas Perempuan masih berbagi pagu dan satuan kerja dengan Komnas HAM.
"Kami serius memperjuangkan, karena kami tidak ingin kegagalan perjuangan politik anggaran bagi isu HAM itu adalah kegagalan kami juga di Komisi XIII. Keputusan anggaran ini tidak satu-satunya di Komisi XIII, ada Banggar, Bappenas, dan Kementerian Keuangan,"
Rieke menegaskan perlunya pembagian alokasi yang terpisah sehingga Komnas Perempuan dapat beroperasi sebagai satker mandiri dengan Bagian Anggaran tersendiri.
"Mudah-mudahan dengan Menteri Keuangan yang baru, perspektif HAM-nya lebih kuat. Perjuangan ini supaya Komnas Perempuan bukan hanya jadi satker mandiri, tetapi juga Bagian Anggaran yang mandiri, anggarannya terpisah,"
Permintaan Penguatan Perspektif HAM di APBN
Rieke meminta kementerian terkait, khususnya Kementerian Keuangan, untuk memperkuat perspektif HAM saat menyusun alokasi APBN. Menurutnya, kemandirian anggaran diperlukan untuk meningkatkan layanan pengaduan dan pendampingan korban kekerasan.
Peran Stakeholder dan Pengawalan Publik
Pihak DPR juga mengimbau aktivis dan masyarakat sipil untuk terus mengawal proses pembahasan anggaran lembaga-lembaga HAM. Pengawalan dianggap penting agar alokasi benar-benar mendukung pelaksanaan program dan fungsi perlindungan masyarakat secara optimal.
- Kemitraan antar lembaga: Banggar, Bappenas, Kementerian Keuangan
- Fokus anggaran: pengaduan, pendampingan korban, operasional lembaga
- Pengawasan publik: aktivis dan masyarakat sipil
Dengan tambahan anggaran ini, DPR berharap Komnas HAM dan Komnas Perempuan lebih siap menjalankan fungsi perlindungan HAM dan mendukung korban kekerasan secara lebih efektif ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Perkuat Pengawasan Pangan, Lindungi Petani
Polda Metro Jaya memperketat pengawasan pangan sejak penanganan dugaan impor ilegal kacang tanah, untuk lind...
Prabowo Bentuk URI untuk Benahi Kualitas SDM Pemerintahan
Presiden Prabowo membentuk Universitas Republik Indonesia (URI) untuk memperbaiki rekrutmen dan kualitas SDM...
Basarnas Perluas Pencarian KM Arupadhatu 1 Hari ke-10
Basarnas memperluas pencarian KM Arupadhatu 1 di Selat Sunda hari ke-10, melibatkan 24 kapal dan helikopter...
RSCM: Memori Febiona Korban Keracunan MBG di Karo Baik
RSCM menyatakan memori Febiona Purba, korban keracunan MBG di Karo, dalam kondisi baik setelah pemeriksaan k...
Pemprov DKI Minta Danantara Bantu Pendanaan LRT Jakarta
Gubernur DKI minta BPI Danantara ikut mendanai perpanjangan LRT Jakarta saat menjajal jalur Kelapa Gading–Ma...
Gempa Dirasakan di Tiga Wilayah Bandung, Ahli Jelaskan
Rentetan gempa swarm di selatan Kabupaten Bandung terasa hingga Pangalengan, Talegong, dan Cisewu; ahli sebu...