Lokal

Pemprov Sumut dan 33 Kepala Daerah Teken Komitmen Perbaikan Tata Kelola

Bagikan:
Penandatanganan komitmen tata kelola oleh Gubernur Sumut dan kepala daerah

Pematangsiantar, 17 September — Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, dan 33 kepala daerah serta pimpinan DPRD se-Provinsi Sumut menandatangani komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mencegah korupsi.

Penandatanganan komitmen dan tujuan

Penandatanganan berlangsung pada Rapat Koordinasi penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan pencegahan korupsi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan. Kegiatan itu menghadirkan perwakilan KPK dan unsur pemerintahan provinsi serta kabupaten/kota.

Bobby menegaskan pentingnya pendekatan komprehensif karena hubungan antarpemangku kepentingan di daerah saling terkait. Ia meminta upaya pencegahan dan penanganan korupsi dilakukan secara menyeluruh agar integritas pemerintahan terjaga.

“Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut melakukannya secara komprehensif, karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak pemangku kepentingan dan itu terkait satu sama lain.”

Peran APIP dan usulan penguatan

Pimpinan KPK Johanis Tanak menggarisbawahi peran Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sebagai komponen utama dalam memperbaiki tata kelola. Ia mendorong adanya penguatan posisi APIP melalui mekanisme kelembagaan dan payung hukum yang lebih kuat.

“Kita perlu memperkuat posisi APIP bukan hanya pemilihannya di daerah, tapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri. Jadi, tidak bisa memberhentikannya kepala daerah atau pejabat, harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Peraturan Presiden (Perpres).”

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menambahkan bahwa APIP mampu menjadi detektor awal penyimpangan sebelum masuk ke ranah penegakan hukum. Menurutnya, APIP berkualitas akan memberi opsi perbaikan internal sehingga masalah dapat ditangani lebih cepat.

“Kalau APIP berkualitas, pemerintahan akan berjalan lebih baik. Bila ada penyimpangan sebelum ke Aparat Penegak Hukum ada opsi pengembalian dan bila juga tidak melaksanakannya, barulah ke APH. APIP itu partner Pemda, jadi yang bukan harus menghindarinya.”

Hadirin dan dampak yang diharapkan

Kegiatan juga dihadiri Deputi KPK, Pj Sekda Pemprov Sumut, pimpinan BPKP, LKPP, dan rombongan dari Pemko Pematangsiantar seperti Sekda, Kepala Inspektorat, serta kepala dinas terkait. Para pihak sepakat memperkuat integritas pemerintahan dan memperbaiki mekanisme pengawasan di daerah.

  • Gubernur Sumut: Muhammad Bobby Afif Nasution
  • Wali Kota Pematangsiantar: Wesly Silalahi
  • Ketua DPRD Pematangsiantar: Timbul Marganda Lingga
  • Pimpinan KPK: Johanis Tanak

Dengan komitmen bersama ini, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Sumut menargetkan penguatan integritas serta pencegahan korupsi melalui koordinasi lebih baik antara APIP, pemerintah daerah, dan KPK. Langkah selanjutnya adalah penyusunan kebijakan teknis dan implementasi penguatan pengawasan agar hasil penandatanganan berbuah perubahan nyata.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait