Nasional

Menaker Dorong Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Bagikan:
Menteri Ketenagakerjaan mendorong pelatihan upskilling untuk pekerja terdampak PHK

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mendorong pemerintah, dunia usaha, dan industri memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan daya saing dan kompetensi pekerja, termasuk mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Pernyataan itu disampaikan pada 30 Juni 2026 sebagai bagian dari upaya memperluas pelatihan dan memperkuat hubungan industrial.

Pelatihan upskilling dan reskilling

Salah satu langkah konkret adalah penyelenggaraan pelatihan upskilling dan reskilling bagi pekerja terdampak PHK dan pencari kerja. Program ini bertujuan membekali tenaga kerja dengan keterampilan baru yang sesuai kebutuhan pasar kerja yang dinamis.

"Pelatihan upskilling dan reskilling merupakan kunci agar pekerja tetap relevan dengan kebutuhan dunia kerja yang terus berubah. Kompetensi menjadi modal untuk membuka peluang kerja maupun usaha baru,"

Lima level maturitas hubungan industrial

Kementerian Ketenagakerjaan juga mengembangkan kerangka lima level maturitas hubungan industrial. Kerangka ini dimaksudkan untuk mendorong perusahaan membangun praktik hubungan industrial yang lebih baik dan berkelanjutan.

  • Level 1 — Terfragmentasi
  • Level 2 — Patuh
  • Level 3 — Harmonis
  • Level 4 — Proaktif
  • Level 5 — Transformatif

Pada Level 5 (Transformatif), perusahaan tidak hanya menjalin hubungan harmonis dengan serikat pekerja, tetapi juga berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem industri yang tahan banting terhadap tantangan ekonomi.

"Semangatnya adalah membangun daya tahan industri melalui kolaborasi lintas sektor. Saya berharap kegiatan ini menjadi model untuk memperkuat sinergi pemerintah, dunia usaha, dan pekerja, serta menginspirasi perusahaan lain dalam menerapkan praktik baik Hubungan Industrial Pancasila,"

Dukungan dunia usaha: Sampoerna

Direktur PT HM Sampoerna Tbk., Rianto Probo Hartono, menyatakan dukungan perusahaan terhadap pelatihan yang diinisiasi Kementerian Ketenagakerjaan. Saat ini, program itu menjangkau 150 pekerja terdampak PHK dan pencari kerja sebagai bagian dari kelanjutan kolaborasi yang dimulai sejak 2025.

"Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja merupakan kunci untuk memperkuat hubungan industrial nasional. Kami berharap sinergi ini memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,"

Target peserta dan prospek

Ke depan, pihak penyelenggara menargetkan peningkatan peserta menjadi 1.130 orang. Peningkatan itu diharapkan membuka peluang kerja baru serta membantu pekerja terdampak PHK beradaptasi dengan kebutuhan pasar kerja modern.

Upaya kolaboratif ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk membentuk tenaga kerja yang kompetitif dan industri yang lebih tangguh.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait