Lokal

Klaim Dapodik Ganda Bikin Resah Wali Murid di Aceh Tenggara

Bagikan:
Wali murid khawatir karena data Dapodik anak tercatat di sekolah lain

KUTACANE — Banyak wali murid di Aceh Tenggara resah setelah ditemukan kasus pengklaiman Data Pokok Pendidikan (Dapodik) siswa, Jumat (11/9). Kasus ini terungkap ketika seorang wali murid mengetahui anaknya tercatat di lembaga pendidikan berbeda, sehingga status penerimaan dana BOS menjadi bermasalah.

Kronologi dan dampak awal

Rasidin, wali dari siswa kelas X MAN Kutacane, menyatakan anaknya tercatat di sistem Dapodik sebagai peserta didik di SMAS Al-Azhar Aceh Tenggara. Temuan itu disampaikan sekolah MAN Kutacane kepada orang tua karena berdampak pada klaim dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Akibatnya, anak yang bersekolah di MAN Kutacane tidak dapat diklaim sebagai penerima BOS di sekolah tersebut. Kondisi itu memicu kekhawatiran soal keberlangsungan administrasi dan pendanaan bagi pendidikan anaknya.

Reaksi wali murid

Rasidin mengatakan ia tidak pernah mendaftarkan anaknya di SMAS Al-Azhar. Ia menilai keadaan itu menimbulkan kebingungan dan keresahan keluarga.

"Sempat membingungkan, karena tidak pernah mendaftarkan anak saya sebagai peserta didik di SMAS Al-Azhar. Persoalan ini saat ini sedang dilakukan perbaikan,"

Rasidin menunjukkan kekecewaan saat menjelaskan bahwa masalah administratif tersebut sedang ditindaklanjuti.

Penjelasan pihak yayasan

Pihak SMAS Al-Azhar Aceh Tenggara, melalui Kepala Yayasan Roni, menyatakan semua catatan Dapodik di lembaganya sesuai prosedur. Namun ia mengakui ada siswa tercatat yang bukan peserta didik resmi yayasan.

"Adanya data yang tercatat di lembaga kami disebabkan atas dorongan niat untuk membantu lembaga pendidikan lainnya,"

Roni menegaskan bahwa tindakan itu dilakukan dengan niat membantu, meski menimbulkan kebingungan bagi wali murid korban pengklaiman data.

Perbaikan dan implikasi ke depan

Kasus ini kini sedang diperbaiki oleh pihak terkait. Namun, wali murid mengkhawatirkan potensi dampak administratif jangka panjang, khususnya terkait acuan penyaluran dana BOS.

Jika tidak diselesaikan, kasus pengklaiman Dapodik berisiko mengganggu hak peserta didik atas layanan pendidikan dan pendanaan sekolah. Orang tua meminta klarifikasi dan penyelesaian segera agar status pendidikan anak kembali jelas.

Perkembangan perbaikan data dan langkah lanjutan dari dinas pendidikan setempat belum diumumkan secara resmi.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait