Lokal

Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba di Deliserdang

Bagikan:
Petugas kepolisian menahan terduga pengedar narkoba dan menyita sabu serta pil ekstasi di Deliserdang

Medan — Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pemuda berinisial MF di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Jumat (11/9). MF ditangkap atas dugaan peredaran narkotika; dari penangkapan itu disita dua paket sabu dan 53 butir pil ekstasi. Polisi menduga tersangka menjalankan praktik jual-beli narkoba untuk mencari modal pernikahan.

Penangkapan dan barang bukti

Penangkapan dilakukan dalam operasi yang dipimpin Unit Narkoba Polrestabes Medan. Saat petugas hendak mengamankan MF, terjadi upaya perlawanan dari keluarga terduga pelaku yang sempat menghambat proses penahanan.

Petugas akhirnya mengamankan MF beserta barang bukti dan membawa keduanya ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang disita tercatat sebagai berikut:

  • 2 paket sabu
  • 53 butir pil ekstasi

Pengakuan dan motif

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, menyampaikan bahwa MF mengaku telah menjalankan bisnis haram itu selama sekitar satu bulan. Motif penjualan narkoba menurut tersangka adalah untuk mengumpulkan modal menyelenggarakan pernikahan dalam waktu dekat.

"Saat pelaku hendak diamankan sempat terjadi perlawanan dari keluarga. Menurut pelaku nekat menjual narkoba untuk mencari modal menggelar acara pernikahan dalam waktu dekat,"

Pengembangan penyidikan

Polisi menyatakan identitas pemasok narkotika yang diduga memasok MF telah diketahui. Tim penyidik saat ini masih memburu pemasok tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.

MF dan barang bukti kini ditahan di Mapolrestabes Medan. Personel masih melakukan pengembangan kasus untuk menetapkan status tersangka bagi pihak lain yang terlibat.

Implikasi dan langkah selanjutnya

Kasus ini menyoroti peredaran narkoba yang berlangsung dalam skala kecil namun berdampak luas. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap rantai pasok dan jaringan kriminal yang terkait.

Polrestabes Medan berjanji meneruskan upaya penindakan untuk mencegah peredaran obat terlarang di wilayah hukum tersebut. Masyarakat diimbau membantu dengan memberikan informasi bila mengetahui aktivitas serupa.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait