Wapres Gibran Tinjau Korban Dugaan Keracunan MBG di Karo
KARO — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninjau korban dugaan keracunan massal siswa akibat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Jumat 11 September 2026. Kunjungan itu dilakukan lebih dari sebulan setelah insiden pada 13 Agustus 2026 dan diwarnai janji pemerintah menanggung biaya pengobatan, tetapi banyak keluarga menyatakan jaminan itu belum terealisasi sepenuhnya.
Kunjungan Wapres dan Gubernur ke RS
Rombongan datang ke Rumah Sakit Efarina Etaham dan Rumah Sakit Amanda di Kabupaten Karo untuk melihat kondisi para siswa yang masih menjalani perawatan atau pengobatan jalan. Mereka menyambangi ruang perawatan pasien dan berdialog langsung dengan keluarga korban serta tim medis.
Tolong ini nanti Pak Gubernur, biayanya kita tanggung semua
Gibran juga mengatakan akan mempertimbangkan opsi rujukan lanjutan ke fasilitas kesehatan di Medan atau Jakarta bila diperlukan.
Klaim jaminan biaya vs kondisi lapangan
Walau ada pernyataan jaminan biaya dari Wapres, beberapa korban belum merasakan manfaatnya. Seorang siswa terdampak, yang disebut SV, mengaku tetap memilih berobat mandiri pada hari kunjungan karena proses klaim belum tuntas.
Harapannya jaminan kesehatannya dipertanggungjawabkan. Memang kami milih jalur untuk berobat mandiri
SV mengeluhkan gejala seperti sakit kepala, sesak napas, dan sakit perut yang berkepanjangan pascainsiden. Pernyataan ini mengindikasikan adanya celah antara janji pemerintah dan implementasi di lapangan.
Tidak ada penjelasan penyebab dan hasil investigasi
Pada kunjungan tersebut tidak disampaikan penyebab pasti kejadian, hasil investigasi terhadap penyedia atau rantai distribusi MBG, maupun rencana evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program sejak insiden. Hal ini meninggalkan pertanyaan tentang akuntabilitas dan pencegahan agar insiden serupa tidak terulang.
Tindak lanjut pemerintah daerah
Gubernur Bobby meninjau kondisi anak dan meminta Kepala Dinas Kesehatan Sumut serta perangkat daerah terkait menindaklanjuti keluhan di lapangan. Bobby juga menekankan pentingnya pemulihan psikologis bagi siswa pascainsiden.
Proses pemulihan para siswa tidak berhenti setelah mereka mendapatkan perawatan medis. Pemerintah tetap melakukan pendampingan untuk memastikan kondisi kesehatan dan psikologis mereka terus membaik
Sejumlah orangtua mengajukan tuntutan langsung kepada Wapres dan Gubernur, termasuk permintaan agar pemeriksaan dan perawatan lanjutan ditanggung penuh oleh pemerintah. Keluhan tersebut menunjukkan proses klaim dan penjaminan biaya masih perlu dipercepat.
- Permintaan penjaminan biaya pengobatan penuh
- Permintaan rujukan ke rumah sakit rujukan di Medan atau Jakarta
- Kebutuhan pendampingan psikologis bagi siswa
Usai meninjau pasien dan berdialog, rombongan menunaikan salat Jumat berjamaah sebelum Gibran kembali ke Jakarta. Hingga kunjungan ini, penyebab resmi dan hasil investigasi belum diumumkan, sehingga proses pemulihan dan akuntabilitas program MBG masih menjadi fokus perhatian publik.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Galian C Diduga Ilegal Marak di Asahan, Aktivis Desak Penertiban
Aktivitas Galian C diduga ilegal meningkat di Kabupaten Asahan; aktivis mendesak pembentukan tim terpadu unt...
Syariat Islam di Aceh Butuh Dukungan Masyarakat, Bukan Hanya Regulasi
Tgk. Bustamam Usman menilai pelaksanaan syariat Islam di Aceh memerlukan dukungan individu dan masyarakat, b...
Bupati Sergai Buka Open Turnamen Sepakbola Piala Bupati-Wabup
Bupati Sergai Darma Wijaya membuka Open Turnamen Sepakbola Piala Bupati-Wabup di Perbaungan, 12 tim bersaing...
Wali Kota Sabang Serahkan Bantuan untuk Pekerja Cuci di Kuta Timu
Wali Kota Sabang kunjungi Siti Rohamah di Kuta Timu dan serahkan bantuan tunai serta peralatan cuci untuk me...
Bupati Asahan Tegaskan Sinergi Pemda Percepat Pembangunan
Bupati Asahan minta sinergi antar Pemda di Rapat Revisi UU 23/2014 untuk percepat pembangunan dan tingkatkan...
Koperasi Desak Eksekusi Putusan MA atas Lahan Eks PT Torganda
Koperasi mendesak eksekusi dua putusan MA atas 47.000 ha lahan eks PT Torganda; menuntut kepastian hak dan p...