Lokal

Kejari Terima SPDP Winda Lorenza, Sabu 398,2 g dan TPPO Digagalkan di Kualanamu

Bagikan:
Ilustrasi kantor Kejaksaan dan pemeriksaan barang bukti di bandara Kualanamu

Medan — Kejaksaan Negeri Medan menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kematian Winda Lorenza alias WL (30), mantan istri Brigadir IH. Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Valentino Harry Marpaung, membenarkan penerimaan dokumen penyidikan tersebut. Selain itu, Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap penumpang pesawat penyelundup sabu dan petugas bandara menggagalkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tujuan Myanmar.

SPDP soal kematian Winda Lorenza

Kejari Medan menerima SPDP beberapa waktu lalu terkait kasus kematian WL. Valentino Harry Marpaung menyatakan pihaknya telah mencatat berkas tersebut sebagai awal proses penyidikan.

Penerimaan SPDP menandai berlanjutnya proses penegakan hukum yang kini berada dalam kewenangan kejaksaan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Penumpang pesawat kedapatan bawa sabu

Direktorat Narkoba Polda Sumut menangkap seorang penumpang pesawat di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang. Pelaku berinisial RS (24), warga Kabupaten Aceh Utara.

Dari pemeriksaan, petugas menyita barang bukti berupa 398,2 gram sabu. RS kini menjalani proses penyidikan di Polda Sumut untuk pengembangan dan penetapan tersangka.

Penggagalan dugaan TPPO tujuan Myanmar

Petugas pengamanan di Bandara Internasional Kualanamu menggagalkan pengiriman yang diduga terkait TPPO dengan tujuan Myanmar melalui transit Singapura pada Jumat (11/9). Dalam peristiwa itu diamankan seorang tersangka berinisial WN, 41, warga Medan.

Kasus ini masih dalam pemeriksaan untuk memastikan pola pengiriman dan keterlibatan pihak lain, serta langkah penanganan selanjutnya oleh aparat berwenang.

Ketiga peristiwa ini menunjukkan aktivitas penegakan hukum dan pengawasan di wilayah Sumatera Utara terus berjalan. Pihak kepolisian dan kejaksaan menyatakan akan menindaklanjuti masing-masing perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait