Wapres Gibran Kunjungi Korban Dugaan Keracunan MBG di Karo
Medan — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (11/9). Kunjungan itu bertujuan menjenguk korban dugaan keracunan dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang masih dirawat di beberapa rumah sakit di Berastagi.
Kunjungan dan tujuan
Rombongan Wapres bertolak dari Hotel Grandika Setia Budi, Jalan Dr. Mansyur Nomor 169, Medan. Sekitar pukul 08.10 WIB, rombongan meninggalkan hotel dan melanjutkan perjalanan darat menuju Kabupaten Karo. Tujuan kunjungan adalah memastikan kondisi medis korban dan melihat langsung penanganan di fasilitas kesehatan setempat.
Rangkaian kunjungan ke rumah sakit
Selama di Karo, Wapres dijadwalkan berkunjung ke dua rumah sakit di Berastagi. Kedua rumah sakit tersebut menjadi tempat perawatan beberapa korban dugaan keracunan MBG.
- Rumah Sakit Evarina Etaham Berastagi — untuk menjenguk Agnesia Br Silitonga.
- Rumah Sakit Amanda Berastagi — untuk menjenguk Febiola Br Purba.
Kunjungan ini juga melibatkan koordinasi dengan pejabat daerah. Wakil Gubernur Sumut, Surya, menyambut kedatangan Wapres di Medan dan turut melepas rombongan menuju lokasi.
Latar belakang kasus
Insiden ini memicu sorotan publik karena diduga melibatkan penerima manfaat program MBG di Kabupaten Karo. Kasus tersebut sebelumnya mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah menahan sementara operasional beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumut.
Dampak dan tindak lanjut
Dengan kunjungan ini, pemerintah pusat menunjukkan upaya pemantauan langsung terhadap penanganan korban. Selain memastikan perawatan medis, kunjungan juga diharapkan mempercepat koordinasi antarinstansi terkait untuk investigasi lebih lanjut dan pencegahan insiden serupa.
Kunjungan Wapres berlangsung di tengah perhatian publik terhadap keselamatan program bantuan pangan. Pemeriksaan kondisi korban dan evaluasi prosedur distribusi MBG menjadi fokus langkah lanjut pemerintah.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Vonis 7 Tahun untuk Eks Kepala Sales Inalum Joko Susilo
Eks Kepala Sales Inalum Joko Susilo divonis 7 tahun dan denda Rp500 juta atas korupsi penjualan aluminium ya...
Wapres Gibran Tinjau Korban Dugaan Keracunan MBG di Karo
Wapres Gibran dan Gubernur Sumut meninjau korban dugaan keracunan MBG di Karo pada 11 Sept; pemerintah menja...
Brigadir IH Didemosi 5 Tahun dan Ditugaskan ke Propam 30 Hari
Polda Sumut mendemosi Brigadir IH lima tahun dan menempatkannya di Propam 30 hari terkait kelalaian pengaman...
Kejari Terima SPDP Winda Lorenza, Sabu 398,2 g dan TPPO Digagalkan di Kualanamu
Kejari Medan terima SPDP kasus kematian Winda Lorenza; Polda Sumut sita 398,2 g sabu di Kualanamu; petugas g...
Wabup: Penelitian Mahasiswa IAKN Harus Jawab Masalah Daerah
Wabup Tapanuli Utara minta penelitian Pascasarjana IAKN Tarutung fokus pada solusi riil yang mendukung kebij...
Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba di Deliserdang
Polrestabes Medan menangkap MF di Desa Bandar Setia, Deliserdang; disita dua paket sabu dan 53 pil ekstasi....