Lokal

Kejari Periksa Dugaan Pemotongan KIP Kuliah di INSAN Binjai

Bagikan:
Gedung kampus INSAN Binjai terkait penyelidikan pemotongan KIP Kuliah

Binjai – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai tengah menyelidiki dugaan pemotongan beasiswa KIP Kuliah di Institut Syeh Abdul Halim Hasan (INSAN). Pemanggilan terhadap sejumlah pejabat INSAN berlangsung pada Senin, 29 Juni, sebagai bagian dari pengumpulan keterangan terkait praktik yang diduga terjadi pada 2022–2024.

Pemanggilan pejabat dan status penyelidikan

Kejari memanggil beberapa pejabat di rektorat, termasuk bendahara, untuk dimintai keterangan. Sebelum pemanggilan, tim kejaksaan telah menghimpun data yang diduga terkait kasus ini.

Kasi Intel Kejari Binjai, Ronald R Siagian, menyatakan perkara itu masih berada pada tahap awal penyelidikan. Dia menegaskan pihaknya belum dapat membeberkan jumlah pihak yang dipanggil karena proses masih berlangsung.

Ini masih tahap penyelidikan

Modus dugaan pemotongan

Menurut keterangan yang beredar, praktik pemotongan dilakukan saat pengelolaan buku tabungan penerima beasiswa. Prosesnya diduga berlangsung berulang setiap kali dana beasiswa dicairkan.

  1. Mahasiswa penerima KIP Kuliah diminta menyerahkan buku tabungan kepada pihak yayasan.
  2. Saat pencairan beasiswa, buku tabungan dikembalikan kepada mahasiswa untuk menerima dana.
  3. Setelah pencairan selesai, buku tabungan kembali dikumpulkan oleh pihak kampus.

Pada saat pengumpulan itulah, menurut dugaan, terjadi pemotongan sejumlah dana. Potongan dilaporkan mencapai sekitar Rp1 juta per mahasiswa atau total sekitar Rp2 juta per tahun bagi beberapa penerima. Dampak dirasakan puluhan mahasiswa setiap semester.

Semua yang terima KIP Kuliah saat itu dipotong. Sisanya baru untuk biaya kuliah kami

Keterangan pihak yayasan

Humas Yayasan INSAN Kota Binjai, Iskandar, tidak menampik adanya indikasi pemotongan. Namun ia menegaskan dugaan itu bersumber dari internal rektorat, bukan kebijakan yayasan.

Dugaan pemotongan itu hanya di tingkat rektorat. Jadi tidak ada kaitannya dengan yayasan

Status dan langkah selanjutnya

Kejari menyatakan akan mengonfrontir data yang telah dihimpun dengan keterangan para saksi dan pihak terkait. Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan informasi rinci belum dapat dipublikasikan.

Kasus ini berpotensi berlanjut ke tahap lebih lanjut jika bukti yang cukup ditemukan. Masyarakat dan penerima beasiswa menunggu perkembangan untuk mengetahui apakah ada tindakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait