Lokal

Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad

Bagikan:
Petugas kepolisian menyelidiki lokasi grosir di Medan Area setelah laporan pencurian

Medan — Polsek Medan Area menangkap seorang pelaku pencurian handphone di Grosir Fuad, Jalan Amaliun, Kecamatan Medan Area, Senin (29/6). Pelaku tertangkap setelah aksinya terekam CCTV dan diidentifikasi oleh Unit Reskrim setempat.

Kronologi kejadian

Peristiwa terjadi saat korban, Syafmaiyunir Sufi (47), sedang membeli rokok di Grosir Fuad. Korban meletakkan handphonenya di meja toko dan lupa mengambilnya setelah pembayaran. Pelaku, Ridwan alias Iwan (35), yang berada di samping korban, memanfaatkan kelalaian itu untuk mengambil perangkat tersebut.

Rekaman kamera pengawas merekam aksi pencurian sehingga pihak toko dan korban dapat melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Medan Area. Laporan ini menjadi dasar penyelidikan awal oleh personel Unit Reskrim.

Penangkapan dan pengakuan

Berdasarkan analisis rekaman CCTV, petugas melacak dan menangkap Ridwan di Jalan Halat. Saat diperiksa penyidik, pelaku mengakui telah mencuri handphone milik korban dan kemudian menjualnya kepada penadah.

"Saat korban membeli rokok kebetulan pelaku berada di sampingnya. Namun korban setelah membeli rokok lupa membawa handphone yang diletaknya di meja grosir. Melihat itu pelaku dengan cepat mencuri handphone korban,"

Menurut Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin, uang hasil penjualan handphone curian tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi online.

Dampak dan penanganan

Kasus ini menunjukkan peran penting CCTV dalam mempercepat identifikasi pelaku. Pelaporan cepat oleh korban juga memperlancar proses penyelidikan dan penangkapan. Saat ini pelaku berada dalam pemeriksaan penyidik untuk memperjelas alur penjualan kepada penadah dan kemungkinan tersangka lain.

Polsek menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat umum. Perekaman dan bukti elektronik disarankan dilengkapi untuk mempermudah penanganan jika terjadi kehilangan.

Proses penyidikan berlanjut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap pelaku dan penadah yang terlibat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait