Lokal

Aceh Jaya Perkuat Keterbukaan Informasi, Bupati Terima Kunjungan KIA

Bagikan:
Bupati Aceh Jaya menerima kunjungan Komisi Informasi Aceh di ruang kerja

CALANG — Bupati Aceh Jaya, Safwandi S.Sos M.AP, menerima kunjungan Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA), Sabri, beserta para komisioner di ruang kerja Bupati, Selasa (2/6/2026). Pertemuan digelar untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat koordinasi dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Aceh Jaya.

Tujuan pertemuan dan bahasan utama

Pada pertemuan yang dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominsa) Aceh Jaya, Juanda, S.Pd.I, M.Pd, serta Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dibahas langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola informasi publik. Pembahasan menitikberatkan pada peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas layanan informasi kepada masyarakat.

Komitmen pemerintah daerah

Bupati Safwandi menegaskan komitmen pemerintah kabupaten untuk terus mendukung pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, keterbukaan informasi berperan penting membangun kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.

Harapan dan masukan Komisi Informasi

Wakil Ketua KIA, Sabri, mengapresiasi langkah pemerintah Aceh Jaya. Ia mendorong penguatan peran PPID, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan optimalisasi pengelolaan informasi di setiap badan publik agar layanan lebih cepat dan mudah diakses.

“Semoga Kabupaten Aceh Jaya terus meningkatkan keterbukaan informasi publik sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harap Sabri.

Langkah tindak lanjut

Kepala Dinas Kominsa, Juanda, menyatakan pihaknya bersama Tim PPID akan melanjutkan upaya peningkatan kualitas layanan informasi publik. Rencana kerja meliputi pengembangan inovasi layanan dan penguatan sistem pengelolaan informasi untuk efektivitas dan efisiensi.

Sebagai hasil pertemuan, kedua pihak sepakat memperkuat sinergi dan kolaborasi. Kesepakatan ini bertujuan menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai bagian integral dari pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan melayani masyarakat secara optimal.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait