Menaker Dorong Perluasan Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas
Menaker Yassierli menekankan pentingnya perluasan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas saat mengunjungi PT Pan Brothers Tbk di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat, 31 Juli 2026. Kunjungan itu dilakukan untuk meninjau penerapan akses kerja yang setara dan lingkungan kerja inklusif di salah satu perusahaan tekstil dan garmen terbesar di Indonesia.
Kunjungan dan apresiasi terhadap praktik inklusif
Pada kunjungan tersebut, Yassierli mengapresiasi langkah nyata PT Pan Brothers yang membuka akses kerja bagi pekerja penyandang disabilitas. Ia menilai perusahaan tidak sekadar memenuhi angka, tetapi juga menciptakan lingkungan yang mendukung pengembangan potensi setiap pekerja.
"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada manajemen PT Pan Brothers Tbk yang telah membuka ruang secara nyata. Selain itu, proporsional bagi kawan-kawan penyandang disabilitas,"
Menurut Menaker, tindakan perusahaan menjadi contoh konkret bagi dunia usaha lain. Selain perekrutan, perhatian terhadap fasilitas pendukung dan budaya kerja menjadi faktor penentu keberhasilan inklusi.
Kepatuhan terhadap aturan dan fasilitas pendukung
Yassierli menegaskan praktik PT Pan Brothers sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Aturan ini mewajibkan perusahaan swasta mempekerjakan paling sedikit satu persen penyandang disabilitas dari total pekerja.
"Pan Brothers tidak hanya berhasil memenuhi ketentuan tersebut. Tetapi, juga mampu menyediakan sarana pendukung dan membangun budaya kerja yang adaptif, ramah, serta inklusif,"
Ia menilai penyediaan sarana pendukung—seperti akses fisik, penyesuaian tugas, dan pelatihan—meningkatkan kemampuan pekerja serta produktivitas perusahaan. Hal ini memperlihatkan bahwa kepatuhan regulasi dapat beriringan dengan efisiensi operasional.
Kolaborasi pemerintah dan dunia usaha
Menaker berharap praktik Pan Brothers menjadi inspirasi bagi perusahaan lain supaya terbentuk pasar kerja yang lebih inklusif. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan dunia usaha untuk memperluas akses kerja bagi penyandang disabilitas.
"Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci untuk memperluas kesempatan kerja. Sekaligus mewujudkan pasar kerja yang inklusif, produktif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,"
Selain membuka peluang, sinergi ini diharapkan meningkatkan produktivitas nasional dan mendorong keadilan kesempatan kerja. Ke depan, praktik serupa di sektor swasta dinilai mampu memperkuat daya saing sekaligus memberikan manfaat sosial yang luas.
Dengan contoh yang ditunjukkan PT Pan Brothers, pemerintah dan pelaku usaha dapat mempercepat transformasi menuju pasar kerja yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Bunga Utang Capai Rp394,1 T, APBN Agustus 2026 Defisit
Pembayaran bunga utang mencapai Rp394,1 triliun hingga Agustus 2026, membuat APBN tercatat defisit Rp240,1 t...
Pembiayaan Utang Capai Rp506 T hingga Agustus 2026
Realisasi pembiayaan utang neto Rp506 triliun hingga 31 Agustus 2026, setara 60,8% dari target APBN 2026; SB...
IHSG Melemah 0,33% ke 6.441,15 pada Penutupan Jumat
IHSG turun 0,33% ke 6.441,15 pada penutupan Jumat; volume 32,6 miliar saham dan nilai transaksi Rp19,2 trili...
Penerbitan SBN 2026 Tetap Sesuai Rencana, Defisit APBN 2,85%
Kemenkeu: penerbitan SBN hingga akhir 2026 on track untuk penuhi pembiayaan dan jaga outlook defisit APBN 2,...
Sharp Indonesia Raih Dua Penghargaan PR Pilihan Jurnalis 2026
Sharp Indonesia dan Andry Adi Utomo meraih dua penghargaan Journalists’ Choice di Indonesia PR of the Year 2...
AXA dirikan AXA Sharia Life untuk perluas proteksi syariah
AXA mendirikan AXA Sharia Life Insurance dan mendapat izin OJK untuk memperkuat layanan asuransi syariah di...