Menaker Dorong Perluasan Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas
Menaker Yassierli menekankan pentingnya perluasan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas saat mengunjungi PT Pan Brothers Tbk di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat, 31 Juli 2026. Kunjungan itu dilakukan untuk meninjau penerapan akses kerja yang setara dan lingkungan kerja inklusif di salah satu perusahaan tekstil dan garmen terbesar di Indonesia.
Kunjungan dan apresiasi terhadap praktik inklusif
Pada kunjungan tersebut, Yassierli mengapresiasi langkah nyata PT Pan Brothers yang membuka akses kerja bagi pekerja penyandang disabilitas. Ia menilai perusahaan tidak sekadar memenuhi angka, tetapi juga menciptakan lingkungan yang mendukung pengembangan potensi setiap pekerja.
"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada manajemen PT Pan Brothers Tbk yang telah membuka ruang secara nyata. Selain itu, proporsional bagi kawan-kawan penyandang disabilitas,"
Menurut Menaker, tindakan perusahaan menjadi contoh konkret bagi dunia usaha lain. Selain perekrutan, perhatian terhadap fasilitas pendukung dan budaya kerja menjadi faktor penentu keberhasilan inklusi.
Kepatuhan terhadap aturan dan fasilitas pendukung
Yassierli menegaskan praktik PT Pan Brothers sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Aturan ini mewajibkan perusahaan swasta mempekerjakan paling sedikit satu persen penyandang disabilitas dari total pekerja.
"Pan Brothers tidak hanya berhasil memenuhi ketentuan tersebut. Tetapi, juga mampu menyediakan sarana pendukung dan membangun budaya kerja yang adaptif, ramah, serta inklusif,"
Ia menilai penyediaan sarana pendukung—seperti akses fisik, penyesuaian tugas, dan pelatihan—meningkatkan kemampuan pekerja serta produktivitas perusahaan. Hal ini memperlihatkan bahwa kepatuhan regulasi dapat beriringan dengan efisiensi operasional.
Kolaborasi pemerintah dan dunia usaha
Menaker berharap praktik Pan Brothers menjadi inspirasi bagi perusahaan lain supaya terbentuk pasar kerja yang lebih inklusif. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan dunia usaha untuk memperluas akses kerja bagi penyandang disabilitas.
"Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci untuk memperluas kesempatan kerja. Sekaligus mewujudkan pasar kerja yang inklusif, produktif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,"
Selain membuka peluang, sinergi ini diharapkan meningkatkan produktivitas nasional dan mendorong keadilan kesempatan kerja. Ke depan, praktik serupa di sektor swasta dinilai mampu memperkuat daya saing sekaligus memberikan manfaat sosial yang luas.
Dengan contoh yang ditunjukkan PT Pan Brothers, pemerintah dan pelaku usaha dapat mempercepat transformasi menuju pasar kerja yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
BRI Life Raih Empat Penghargaan Nasional dan Internasional 2026
BRI Life meraih empat penghargaan hingga Juli 2026, mencakup inovasi digital, pertumbuhan bisnis, tata kelol...
Hyundai Tetapkan Harga Baru STARGAZER di GIIAS 2026
Hyundai umumkan harga baru permanen untuk STARGAZER Cartenz dan Cartenz X di GIIAS 2026, lengkap dengan prog...
Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram, Rincian 1 Agustus 2026
Harga emas Antam turun Rp20.000 per gram pada 1 Agustus 2026; rincian harga per ukuran dan nilai buyback ter...
Isuzu ELF NLR Campervan 'Komo' Tampil di GIIAS 2026
Isuzu tampilkan ELF NLR Campervan 'Komo' di GIIAS 2026 hasil kolaborasi dengan Delima Mandiri dan JAJAGO unt...
Isuzu TRAGA Putri Salon Studio Debut di GIIAS 2026
Isuzu TRAGA Putri Salon Studio hadir di GIIAS 2026, mengubah TRAGA jadi Mobile Beauty Salon hasil kolaborasi...
Telkom Semester I 2026: Laba Dinormalisasi Naik 6,2%
Telkom membukukan pendapatan Rp75,9 T dan laba bersih dinormalisasi naik 6,2% YoY menjadi Rp11,3 T pada Seme...