Politik

DPRD Malang Awasi Kerusakan Stadion Kanjuruhan Pasca Renovasi

Bagikan:
Inspeksi sidak di Stadion Kanjuruhan menunjukkan plafon bocor dan kerusakan struktural

Malang — Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, menyatakan akan mengawal temuan kerusakan di Stadion Kanjuruhan yang direnovasi dengan dana APBN sebesar Rp335 miliar. Sidak dilakukan Jumat, 31 Juli 2026, setelah adanya laporan plafon bocor, beton mengelupas, dan retakan yang menimbulkan genangan air.

Temuan kerusakan saat sidak

Dalam inspeksi mendadak, Zulham menemukan sejumlah bagian bangunan belum memenuhi standar. Plafon beberapa ruangan bocor dan ada yang ambruk. Permukaan cor beton mengelupas dan retakan menyebabkan genangan saat hujan. Kondisi ini membuat beberapa ruang belum bisa dimanfaatkan.

"Plafonnya ada yang bocor dan ambruk. Sebagian cor mengelupas. Sangat memprihatinkan, padahal ini stadion yang direnovasi dengan anggaran Rp335 miliar dari APBN, salah satu proyek termahal Kementerian PU, tapi kualitasnya asal-asalan,"

Status aset dan pembiayaan perbaikan

Zulham juga menyorot masalah administrasi aset. Meski operasional stadion diserahkan sejak 8 Maret 2025, proses serah terima fisik belum rampung. Akibatnya, status aset masih berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum sehingga Pemerintah Kabupaten Malang belum bisa menganggarkan perbaikan.

"Artinya, stadion sudah bisa dipakai Pemkab untuk kegiatan. Tapi sampai hari ini belum juga ada serah terima fisik bangunan. Artinya, Pemkab juga tidak boleh menganggarkan perbaikan dan rehabilitasi karena statusnya masih jadi aset Kementerian PU," ujar Zulham.

Isu subkontraktor dan rencana tindak lanjut

Ada pula informasi dugaan kewajiban pembayaran kepada beberapa subkontraktor lokal yang terlibat. Zulham menilai hal ini perlu diusut agar tidak menimbulkan masalah baru, termasuk klaim kerja atau sengketa pembayaran ke depan.

Sebagai langkah pengawasan, Zulham berencana membawa semua temuan ini ke tingkat pusat. Ia akan memaparkan kondisi fisik stadion, masalah administrasi aset, dan informasi terkait subkontraktor dalam rapat kerja dengan Kementerian Pekerjaan Umum agar mendapat tindak lanjut segera.

"Saya akan membawa seluruh temuan ini dalam rapat kerja dengan Kementerian PU agar segera mendapat tindak lanjut," tegasnya.

Dampak terhadap pengguna dan nilai historis

Percepatan perbaikan dinilai penting karena stadion diproyeksikan menjadi kandang Arema FC dan RANS Nusantara FC. Selain fungsi olahraga, stadion ini juga memiliki nilai historis bagi masyarakat Malang sebagai pengingat peristiwa Tragedi Kanjuruhan.

Dengan temuan tersebut, perhatian pemerintah pusat dan klarifikasi status aset menjadi kunci agar stadion bisa berfungsi optimal dan aman digunakan.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait