Polda Metro Amankan 322 Orang Usai Kericuhan di DPR
Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang terkait kericuhan yang terjadi pasca penyampaian aspirasi di sekitar kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, pada Kamis malam. Dari jumlah itu, 160 orang tercatat berusia 12 hingga 19 tahun, sementara 162 orang berusia 18 hingga 40 tahun. Semua yang diamankan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Penangkapan dan proses pemeriksaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan kasus ini masih dalam tahap pendalaman. Penyidik memeriksa peran masing-masing orang berdasarkan fakta dan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Hasil pendataan, 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing berdasarkan fakta dan alat bukti,
Distribusi usia yang diamankan
Data kepolisian menunjukkan dua kelompok usia dominan yang diamankan. Rinciannya adalah sebagai berikut.
| Kelompok Usia | Jumlah |
|---|---|
| 12 69 tahun | 160 |
| 18 60 tahun | 162 |
| Total | 322 |
Barang bukti yang disita
Dalam penanganan kericuhan, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi kekerasan. Penyidik masih menelusuri siapa yang membawa dan menggunakan barang-barang tersebut.
- Golok
- Gunting
- Pisau
- Ketapel
- Mata panah
- Bambu
- Rantai besi
Klaim penargetan dan tanggapan pendamping hukum
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyampaikan dugaan adanya penargetan terhadap sejumlah warga yang dilaporkan lewat jaringan pengaduan, pemantauan lapangan, dan media sosial. Pengacara Publik LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo, menyebut beberapa admin media sosial dan individu yang aktif mengkritik pemerintah termasuk dalam laporan yang diterima TAUD.
Menurut TAUD, beberapa orang diduga diamankan tanpa prosedur dan bukti memadai, serta ada pertanyaan tentang status pemeriksaan yang disebut sebagai saksi. Klaim ini berasal dari pendamping hukum dan masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut. Sampai saat laporan ini dibuat, belum semua tudingan mendapat tanggapan penuh dari kepolisian.
Langkah selanjutnya
Penyidik menyatakan fokus pemeriksaan adalah mengidentifikasi peran setiap orang dan keterkaitan barang bukti dengan lokasi kejadian. Hasil pemeriksaan bakal menentukan apakah perkara dilanjutkan ke proses penuntutan atau ada tindakan administratif lainnya.
Kasus ini akan terus dipantau oleh aparat penegak hukum dan pihak pendamping hukum sambil menunggu hasil verifikasi fakta dan alat bukti.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPS Ajak Warga Perbarui DTSEN agar Posisi Desil Sesuai
BPS mengimbau masyarakat memutakhirkan data DTSEN secara mandiri agar posisi desil kesejahteraan tercermin a...
Kepala BPS Ajak Partisipasi Sensus Ekonomi 2026
Kepala BPS Amalia ajak masyarakat ikut Sensus Ekonomi 2026, jamin kerahasiaan data dan pastikan sensus bukan...
Menkomdigi Tekankan Peran KPI Jaga Kualitas Penyiaran
Menkomdigi Meutya Hafid minta KPI menjaga kualitas penyiaran di tengah persaingan media, sambil jaga keberag...
Menhut Cek Karhutla di Riau: Api Dipadamkan, Dampak Sosial Diatasi
Menhut Raja Antoni meninjau penanganan karhutla di Kerumutan, Pelalawan (28/8/2026), menekankan pemadaman da...
Kemimipas Galang Dana Rp1,84 Miliar untuk Korban Bencana NTT
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan galang dana Rp1,84 miliar saat perayaan HUT ke-81 RI untuk membantu...
Garuda Spark Hub 10 Kota: Menkomdigi Dorong Talenta Daerah
Kemkomdigi meluncurkan Garuda Spark GSIH pada 26 Agustus 2026 untuk menghubungkan 10 kota dan memperluas aks...