Polda Metro Amankan 322 Orang Usai Kericuhan di DPR
Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang terkait kericuhan yang terjadi pasca penyampaian aspirasi di sekitar kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, pada Kamis malam. Dari jumlah itu, 160 orang tercatat berusia 12 hingga 19 tahun, sementara 162 orang berusia 18 hingga 40 tahun. Semua yang diamankan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Penangkapan dan proses pemeriksaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan kasus ini masih dalam tahap pendalaman. Penyidik memeriksa peran masing-masing orang berdasarkan fakta dan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Hasil pendataan, 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing berdasarkan fakta dan alat bukti,
Distribusi usia yang diamankan
Data kepolisian menunjukkan dua kelompok usia dominan yang diamankan. Rinciannya adalah sebagai berikut.
| Kelompok Usia | Jumlah |
|---|---|
| 12 69 tahun | 160 |
| 18 60 tahun | 162 |
| Total | 322 |
Barang bukti yang disita
Dalam penanganan kericuhan, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi kekerasan. Penyidik masih menelusuri siapa yang membawa dan menggunakan barang-barang tersebut.
- Golok
- Gunting
- Pisau
- Ketapel
- Mata panah
- Bambu
- Rantai besi
Klaim penargetan dan tanggapan pendamping hukum
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyampaikan dugaan adanya penargetan terhadap sejumlah warga yang dilaporkan lewat jaringan pengaduan, pemantauan lapangan, dan media sosial. Pengacara Publik LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo, menyebut beberapa admin media sosial dan individu yang aktif mengkritik pemerintah termasuk dalam laporan yang diterima TAUD.
Menurut TAUD, beberapa orang diduga diamankan tanpa prosedur dan bukti memadai, serta ada pertanyaan tentang status pemeriksaan yang disebut sebagai saksi. Klaim ini berasal dari pendamping hukum dan masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut. Sampai saat laporan ini dibuat, belum semua tudingan mendapat tanggapan penuh dari kepolisian.
Langkah selanjutnya
Penyidik menyatakan fokus pemeriksaan adalah mengidentifikasi peran setiap orang dan keterkaitan barang bukti dengan lokasi kejadian. Hasil pemeriksaan bakal menentukan apakah perkara dilanjutkan ke proses penuntutan atau ada tindakan administratif lainnya.
Kasus ini akan terus dipantau oleh aparat penegak hukum dan pihak pendamping hukum sambil menunggu hasil verifikasi fakta dan alat bukti.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...