Nasional

Polda Metro Amankan 322 Orang Usai Kericuhan di DPR

Bagikan:
Polisi mengamankan massa di sekitar gedung DPR setelah kericuhan malam hari

Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang terkait kericuhan yang terjadi pasca penyampaian aspirasi di sekitar kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, pada Kamis malam. Dari jumlah itu, 160 orang tercatat berusia 12 hingga 19 tahun, sementara 162 orang berusia 18 hingga 40 tahun. Semua yang diamankan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Penangkapan dan proses pemeriksaan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan kasus ini masih dalam tahap pendalaman. Penyidik memeriksa peran masing-masing orang berdasarkan fakta dan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Hasil pendataan, 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing berdasarkan fakta dan alat bukti,

Distribusi usia yang diamankan

Data kepolisian menunjukkan dua kelompok usia dominan yang diamankan. Rinciannya adalah sebagai berikut.

Kelompok Usia Jumlah
12 69 tahun 160
18 60 tahun 162
Total 322

Barang bukti yang disita

Dalam penanganan kericuhan, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi kekerasan. Penyidik masih menelusuri siapa yang membawa dan menggunakan barang-barang tersebut.

  • Golok
  • Gunting
  • Pisau
  • Ketapel
  • Mata panah
  • Bambu
  • Rantai besi

Klaim penargetan dan tanggapan pendamping hukum

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyampaikan dugaan adanya penargetan terhadap sejumlah warga yang dilaporkan lewat jaringan pengaduan, pemantauan lapangan, dan media sosial. Pengacara Publik LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo, menyebut beberapa admin media sosial dan individu yang aktif mengkritik pemerintah termasuk dalam laporan yang diterima TAUD.

Menurut TAUD, beberapa orang diduga diamankan tanpa prosedur dan bukti memadai, serta ada pertanyaan tentang status pemeriksaan yang disebut sebagai saksi. Klaim ini berasal dari pendamping hukum dan masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut. Sampai saat laporan ini dibuat, belum semua tudingan mendapat tanggapan penuh dari kepolisian.

Langkah selanjutnya

Penyidik menyatakan fokus pemeriksaan adalah mengidentifikasi peran setiap orang dan keterkaitan barang bukti dengan lokasi kejadian. Hasil pemeriksaan bakal menentukan apakah perkara dilanjutkan ke proses penuntutan atau ada tindakan administratif lainnya.

Kasus ini akan terus dipantau oleh aparat penegak hukum dan pihak pendamping hukum sambil menunggu hasil verifikasi fakta dan alat bukti.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait