BPS Ajak Warga Perbarui DTSEN agar Posisi Desil Sesuai
Badan Pusat Statistik (BPS) mengimbau masyarakat untuk memutakhirkan data secara mandiri di DTSEN agar posisi desil kesejahteraannya tercermin dengan akurat.
Kebutuhan pemutakhiran dan ajakan BPS
BPS menyatakan pemutakhiran data mandiri penting untuk meningkatkan akurasi DTSEN. Pernyataan ini disampaikan Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, pada Jumat, 28 Agustus 2026.
"DTSEN perlu terus dimutakhirkan. Peran aktif masyarakat dalam melakukan pemutakhiran mandiri akan meningkatkan akurasi DTSEN dari waktu ke waktu,"
Kronologi kasus warga Kulon Progo
BPS memicu perhatian publik setelah menemukan pergeseran desil seorang warga Kulon Progo, Yogyakarta, bernama Timbul. Awalnya posisinya tercatat di desil 1, lalu berubah menjadi desil 9 dalam data DTSEN.
Tim BPS Provinsi DI Yogyakarta dan BPS Kabupaten Kulon Progo melakukan verifikasi ke rumah Pak Timbul. Petugas menemukan kondisi riil tidak sesuai dengan desil yang tercatat.
Karena Pak Timbul belum pernah melakukan pemutakhiran mandiri melalui kanal Cek DTSEN, petugas mendampingi dan membantu proses pembaruan data secara langsung.
"Pemutakhiran data Bapak Timbul dilakukan dalam rangka mendukung kebutuhan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) bagi anaknya. Untuk pendaftar KIP-K, tersedia mekanisme pemutakhiran data yang memungkinkan hasil pembaruan desil diketahui dalam waktu sekitar dua minggu,"
Hasil pembaruan dan mekanisme
Setelah pemutakhiran, posisi desil Pak Timbul berubah menjadi desil 3, lebih mencerminkan kondisi terkini keluarga tersebut.
BPS menegaskan bahwa pemutakhiran mandiri adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan validitas dan akurasi DTSEN. Peran masyarakat mempercepat koreksi data yang berdampak pada akses program pengentasan kemiskinan dan pendidikan.
Sumber data dan frekuensi pembaruan
BPS menjelaskan pembaruan DTSEN memadukan berbagai sumber, antara lain:
- data administrasi,
- hasil sensus dan survei,
- hasil pemutakhiran mandiri,
- sumber lain dari instansi pusat maupun daerah.
Pemutakhiran dilakukan secara triwulanan. Hingga saat ini proses pemutakhiran telah menghasilkan DTSEN versi 3 Tahun 2026, yang mencakup sekitar 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Pembaruan data yang akurat penting untuk penyaluran bantuan dan program sosial lain yang berbasis desil. BPS mendorong masyarakat untuk rutin memeriksa dan memperbarui data melalui kanal resmi agar hak layanan sosial dapat terpenuhi secara tepat sasaran.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...