Nasional

BPS Ajak Warga Perbarui DTSEN agar Posisi Desil Sesuai

Bagikan:
Petugas BPS membantu warga memperbarui data DTSEN di Kulon Progo

Badan Pusat Statistik (BPS) mengimbau masyarakat untuk memutakhirkan data secara mandiri di DTSEN agar posisi desil kesejahteraannya tercermin dengan akurat.

Kebutuhan pemutakhiran dan ajakan BPS

BPS menyatakan pemutakhiran data mandiri penting untuk meningkatkan akurasi DTSEN. Pernyataan ini disampaikan Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, pada Jumat, 28 Agustus 2026.

"DTSEN perlu terus dimutakhirkan. Peran aktif masyarakat dalam melakukan pemutakhiran mandiri akan meningkatkan akurasi DTSEN dari waktu ke waktu,"

Kronologi kasus warga Kulon Progo

BPS memicu perhatian publik setelah menemukan pergeseran desil seorang warga Kulon Progo, Yogyakarta, bernama Timbul. Awalnya posisinya tercatat di desil 1, lalu berubah menjadi desil 9 dalam data DTSEN.

Tim BPS Provinsi DI Yogyakarta dan BPS Kabupaten Kulon Progo melakukan verifikasi ke rumah Pak Timbul. Petugas menemukan kondisi riil tidak sesuai dengan desil yang tercatat.

Karena Pak Timbul belum pernah melakukan pemutakhiran mandiri melalui kanal Cek DTSEN, petugas mendampingi dan membantu proses pembaruan data secara langsung.

"Pemutakhiran data Bapak Timbul dilakukan dalam rangka mendukung kebutuhan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) bagi anaknya. Untuk pendaftar KIP-K, tersedia mekanisme pemutakhiran data yang memungkinkan hasil pembaruan desil diketahui dalam waktu sekitar dua minggu,"

Hasil pembaruan dan mekanisme

Setelah pemutakhiran, posisi desil Pak Timbul berubah menjadi desil 3, lebih mencerminkan kondisi terkini keluarga tersebut.

BPS menegaskan bahwa pemutakhiran mandiri adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan validitas dan akurasi DTSEN. Peran masyarakat mempercepat koreksi data yang berdampak pada akses program pengentasan kemiskinan dan pendidikan.

Sumber data dan frekuensi pembaruan

BPS menjelaskan pembaruan DTSEN memadukan berbagai sumber, antara lain:

  • data administrasi,
  • hasil sensus dan survei,
  • hasil pemutakhiran mandiri,
  • sumber lain dari instansi pusat maupun daerah.

Pemutakhiran dilakukan secara triwulanan. Hingga saat ini proses pemutakhiran telah menghasilkan DTSEN versi 3 Tahun 2026, yang mencakup sekitar 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga.

Implikasi dan langkah selanjutnya

Pembaruan data yang akurat penting untuk penyaluran bantuan dan program sosial lain yang berbasis desil. BPS mendorong masyarakat untuk rutin memeriksa dan memperbarui data melalui kanal resmi agar hak layanan sosial dapat terpenuhi secara tepat sasaran.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait