Dua Karyawan Toko Meninggal Diduga Keracunan Asap Genset di Batubara
Batubara, Sumatera Utara — Dua karyawan toko tewas dan dua lainnya dirawat akibat diduga keracunan asap genset saat pemadaman listrik yang berlangsung sejak Jumat, 22 Mei 2026. Peristiwa itu terjadi di sebuah toko di Kabupaten Batubara dan menimpa empat warga Kota Tebing Tinggi.
Kronologi penemuan korban
Kejadian pertama kali diketahui pemilik toko yang tidak mendapat respons saat menghubungi para karyawan. Pemilik kemudian meminta pengawas toko bernama Edo untuk mengecek kondisi di lokasi.
"Saat pengawas toko dibantu warga mendobrak pintu melihat keempat korban sudah tergeletak di dalam kamar,"
Keempat korban lalu dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun dua dari mereka, bernama Adila dan Rahma, dinyatakan meninggal dunia. Dua korban lainnya, Dwi dan Riana, masih menjalani perawatan.
Penanganan polisi dan dugaan sementara
Kapolsek Air Putih, AKP Rahmat R Hutagaol, mengatakan personel langsung turun untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan.
"Personel yang menerima laporan langsung turun ke lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari laporan yang diterima, dua orang meninggal dunia dan dua lainnya masih menjalani perawatan,"
Rahmat menyebut penyidik masih menyelidiki penyebab pasti insiden. Namun, menurutnya ada indikasi kuat bahwa para korban mengalami keracunan akibat menghirup asap mesin genset yang dinyalakan selama pemadaman listrik.
"Dugaan sementara, para korban mengalami keracunan akibat menghirup asap mesin genset saat listrik padam,"
Dampak pemadaman dan situasi setempat
Warga di sejumlah daerah Sumatera Utara dilaporkan membeli genset secara massal untuk mengatasi kebutuhan listrik selama pemadaman yang berlangsung lebih dari 24 jam. Kejadian di Batubara ini menyoroti risiko keselamatan penggunaan genset di ruang tertutup dan pentingnya ventilasi serta prosedur keselamatan.
Penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti dan apakah ada faktor lain yang berkontribusi pada insiden ini. Pihak kepolisian meminta masyarakat berhati-hati saat menggunakan mesin penghasil listrik di dalam ruangan dan mengikuti petunjuk keselamatan.
Berita Terkait
Ketua Komisi B Ajak Perusahaan Gotong Royong Perbaiki Jalan Labura
Ketua Komisi B DPRD Labura mengajak perusahaan bergotong royong memperbaiki ruas jalan kabupaten yang rusak...
TP PKK Aceh Besar Gelar Saweu Gampong di Gampong Durung
TP PKK Aceh Besar menggelar Saweu Gampong di Gampong Durung (23/5) untuk memperkuat ketahanan keluarga melal...
Aceh Besar Targetkan Juara di PORA XV 2026
Bupati Aceh Besar minta sinergi semua elemen olahraga demi raih prestasi terbaik di PORA XV 2026; 180 atlet...
Pemprov Sumut: Rp484 M Hanya Estimasi untuk Tower B RS Haji Medan
Pemprov Sumut jelaskan Rp484 miliar untuk konstruksi Tower B RS Haji Medan hanyalah estimasi; total proyek d...
Polsek Dampingi Petani Jual 2,5 Ton Jagung ke Bulog Siantar
Polsek Siantar Marihat mendampingi petani binaan menjual 2.513 kg jagung ke Bulog Siantar kemarin; kadar air...
Polres Siantar Tangkap Pemilik 7,27 Kg Ganja di Siopatsuhu
Polres Siantar menangkap PSS (30) dan menyita 7,27 kg ganja di Siopatsuhu, Rabu (20/5); kasus masih dikemban...