Kemenperin Minta Kepastian Insentif Kendaraan Listrik Dipercepat
JAKARTA, 30 Juni 2026 — Kementerian Perindustrian meminta pemerintah segera memberi kepastian skema insentif untuk kendaraan listrik. Permintaan itu muncul karena ketidakpastian dinilai membuat konsumen menunda pembelian dan menekan penjualan industri otomotif.
Permintaan kepastian insentif
Kemenperin menyoroti bahwa tanpa kepastian, konsumen dan pelaku industri akan ragu melakukan transaksi. Tekanan ini dinilai dapat memperlambat upaya peningkatan adopsi kendaraan listrik di pasar domestik.
"Kami meminta agar industri dan konsumen produk otomotif segera diberi kepastian. Kalau belum ada kepastian, itu akan menjadi tekanan pada industri karena konsumennya masih akan menunggu melakukan pembelian produk otomotif menunggu insentif itu,"
Koordinasi dengan asosiasi dan pelaku industri
Untuk merespons kondisi ini, Kemenperin menyatakan akan memperkuat kolaborasi bersama asosiasi-asosiasi industri. Pendekatan bersama diharapkan dapat memacu penjualan produk manufaktur, termasuk kendaraan listrik.
"Kementerian Perindustrian terus melakukannya dengan semua asosiasi industri untuk memboosting penjualan produk-produk manufaktur,"
Revisi skema oleh Kementerian Keuangan
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah sedang mengkaji ulang skema insentif kendaraan listrik. Pemeriksaan ulang ini menjadi alasan prospek kepastian insentif belum final.
"Mungkin kita akan mikirkan lagi nanti gimana sih, insentif untuk mobil listrik dalam waktu dekat,"
Menkeu juga menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Perindustrian:
"Saya mungkin ketemu lagi dengan Menteri Perindustrian,"
Skema saat ini dan implikasi pasar
Saat ini insentif yang telah berjalan lebih banyak diberikan kepada motor listrik, berupa subsidi pembelian senilai Rp 7 juta per unit sejak 2023. Kejelasan tambahan untuk mobil listrik dinilai penting agar produsen dan konsumen dapat merencanakan pembelian dan produksi.
Tanpa kepastian kebijakan, pelaku industri berisiko menghadapi penurunan permintaan jangka pendek. Sebaliknya, kepastian dan komunikasi kebijakan yang jelas bisa mendorong percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
Ke depan, publik menunggu hasil koordinasi antar kementerian untuk mengetahui bentuk dan waktu implementasi insentif baru bagi kendaraan listrik.
Reporter otomotif yang membahas kendaraan terbaru, teknologi otomotif, dan industri transportasi.
Berita Terkait
Vario Evo 160 Curi Perhatian di AHDC Purwokerto, Decksa Tercepat
Decksa Almer jadi tercepat di kelas baru Vario Evo 160 cc pada AHDC Purwokerto dengan catatan 1:01.930 pada...
Vario Evo 160 Jadi Sorotan di AHDC Purwokerto, Decksa Tercepat
Decksa Almer Alfarezel menang di kelas baru Vario Evo 160 cc Standar Pemula pada AHDC Purwokerto 16 Agustus...
Honda Daya Jayadi Siap Tampil di AHDC 2026 Purwokerto
Honda Daya Jayadi Racing Team akan berlaga di AHDC 2026 Purwokerto pada 14–15 Agustus, menurunkan Agam Abdil...
Recaro Juara EMMA Asia 2025 Perkuat Posisi di Bandung
Recaro Audio Specialist raih 2nd dan 3rd Champion di EMMA Asian Finals 2025, mengokohkan posisi sebagai spes...
Suzuki Serahkan 26 XL7 ke Konsumen, Wakili Ratusan Pesanan
Suzuki menyerahkan 26 unit XL7 kepada konsumen pertama pada 15 Agustus 2026, diikuti lebih dari 1.300 pemesa...
Jelang AHDC 2026 Purwokerto, Ramadhipa Beri Inspirasi di SMK Muhammadiyah 3
Menjelang AHDC 2026, pembalap Muhammad Kiandra Ramadhipa mengunjungi SMK Muhammadiyah 3 Purwokerto memberi m...