Kemenperin Minta Kepastian Insentif Kendaraan Listrik Dipercepat
JAKARTA, 30 Juni 2026 — Kementerian Perindustrian meminta pemerintah segera memberi kepastian skema insentif untuk kendaraan listrik. Permintaan itu muncul karena ketidakpastian dinilai membuat konsumen menunda pembelian dan menekan penjualan industri otomotif.
Permintaan kepastian insentif
Kemenperin menyoroti bahwa tanpa kepastian, konsumen dan pelaku industri akan ragu melakukan transaksi. Tekanan ini dinilai dapat memperlambat upaya peningkatan adopsi kendaraan listrik di pasar domestik.
"Kami meminta agar industri dan konsumen produk otomotif segera diberi kepastian. Kalau belum ada kepastian, itu akan menjadi tekanan pada industri karena konsumennya masih akan menunggu melakukan pembelian produk otomotif menunggu insentif itu,"
Koordinasi dengan asosiasi dan pelaku industri
Untuk merespons kondisi ini, Kemenperin menyatakan akan memperkuat kolaborasi bersama asosiasi-asosiasi industri. Pendekatan bersama diharapkan dapat memacu penjualan produk manufaktur, termasuk kendaraan listrik.
"Kementerian Perindustrian terus melakukannya dengan semua asosiasi industri untuk memboosting penjualan produk-produk manufaktur,"
Revisi skema oleh Kementerian Keuangan
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah sedang mengkaji ulang skema insentif kendaraan listrik. Pemeriksaan ulang ini menjadi alasan prospek kepastian insentif belum final.
"Mungkin kita akan mikirkan lagi nanti gimana sih, insentif untuk mobil listrik dalam waktu dekat,"
Menkeu juga menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Perindustrian:
"Saya mungkin ketemu lagi dengan Menteri Perindustrian,"
Skema saat ini dan implikasi pasar
Saat ini insentif yang telah berjalan lebih banyak diberikan kepada motor listrik, berupa subsidi pembelian senilai Rp 7 juta per unit sejak 2023. Kejelasan tambahan untuk mobil listrik dinilai penting agar produsen dan konsumen dapat merencanakan pembelian dan produksi.
Tanpa kepastian kebijakan, pelaku industri berisiko menghadapi penurunan permintaan jangka pendek. Sebaliknya, kepastian dan komunikasi kebijakan yang jelas bisa mendorong percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
Ke depan, publik menunggu hasil koordinasi antar kementerian untuk mengetahui bentuk dan waktu implementasi insentif baru bagi kendaraan listrik.
Reporter otomotif yang membahas kendaraan terbaru, teknologi otomotif, dan industri transportasi.
Berita Terkait
Perawatan Klakson Motor: Penyebab & Cara Memeriksa
Periksa klakson motor secara berkala: cek aki, saklar, dan sambungan kabel agar suara tetap kuat saat dibutu...
OMODA O4: SUV Bergaya Cyber Mecha untuk Anak Muda
OMODA O4 hadir dengan bahasa desain Cyber Mecha, memberi cara baru bagi anak muda mengekspresikan gaya lewat...
Debut Sepang: Dua Pembalap Muda Indonesia Unjuk Gigi
Dua pembalap Bali Queen Racing debu t internasional di Sepang (20–21 Sep 2026); Fiandra catat best time 57,5...
SMK Wiraswasta Cimahi Wakili Jabar di Bootcamp #Cari_Aman
SMK Wiraswasta Cimahi terpilih mewakili Jawa Barat setelah Bootcamp #Cari_Aman Academy 21–22 Sept 2026; DAM...
Harga Mitsubishi September 2026: Destinator, Xforce, Xpander
Daftar harga Mitsubishi September 2026: Destinator mulai Rp402 juta, New Xforce dari Rp380 juta; model lain...
Ramadhipa Finis P2 di Race 1 Moto3 Junior Aragon
Ramadhipa finis P2 di Race 1 Moto3 Junior Aragon (27 Sep 2026), terpaut 0,037 detik dari pemenang dan kini d...