Otomotif

Kemenperin Minta Kepastian Insentif Kendaraan Listrik Dipercepat

Bagikan:
Pembicaraan antara Kemenperin dan pelaku industri terkait insentif kendaraan listrik

JAKARTA, 30 Juni 2026 — Kementerian Perindustrian meminta pemerintah segera memberi kepastian skema insentif untuk kendaraan listrik. Permintaan itu muncul karena ketidakpastian dinilai membuat konsumen menunda pembelian dan menekan penjualan industri otomotif.

Permintaan kepastian insentif

Kemenperin menyoroti bahwa tanpa kepastian, konsumen dan pelaku industri akan ragu melakukan transaksi. Tekanan ini dinilai dapat memperlambat upaya peningkatan adopsi kendaraan listrik di pasar domestik.

"Kami meminta agar industri dan konsumen produk otomotif segera diberi kepastian. Kalau belum ada kepastian, itu akan menjadi tekanan pada industri karena konsumennya masih akan menunggu melakukan pembelian produk otomotif menunggu insentif itu,"

Koordinasi dengan asosiasi dan pelaku industri

Untuk merespons kondisi ini, Kemenperin menyatakan akan memperkuat kolaborasi bersama asosiasi-asosiasi industri. Pendekatan bersama diharapkan dapat memacu penjualan produk manufaktur, termasuk kendaraan listrik.

"Kementerian Perindustrian terus melakukannya dengan semua asosiasi industri untuk memboosting penjualan produk-produk manufaktur,"

Revisi skema oleh Kementerian Keuangan

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah sedang mengkaji ulang skema insentif kendaraan listrik. Pemeriksaan ulang ini menjadi alasan prospek kepastian insentif belum final.

"Mungkin kita akan mikirkan lagi nanti gimana sih, insentif untuk mobil listrik dalam waktu dekat,"

Menkeu juga menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Perindustrian:

"Saya mungkin ketemu lagi dengan Menteri Perindustrian,"

Skema saat ini dan implikasi pasar

Saat ini insentif yang telah berjalan lebih banyak diberikan kepada motor listrik, berupa subsidi pembelian senilai Rp 7 juta per unit sejak 2023. Kejelasan tambahan untuk mobil listrik dinilai penting agar produsen dan konsumen dapat merencanakan pembelian dan produksi.

Tanpa kepastian kebijakan, pelaku industri berisiko menghadapi penurunan permintaan jangka pendek. Sebaliknya, kepastian dan komunikasi kebijakan yang jelas bisa mendorong percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia.

Ke depan, publik menunggu hasil koordinasi antar kementerian untuk mengetahui bentuk dan waktu implementasi insentif baru bagi kendaraan listrik.

Fikri Hidayat
Penulis
Fikri Hidayat

Reporter otomotif yang membahas kendaraan terbaru, teknologi otomotif, dan industri transportasi.

Berita Terkait