Ekonomi

Kemenperin Perkuat Kebijakan Strategis untuk Manufaktur

Bagikan:
Ilustrasi pabrik manufaktur dan kebijakan harga gas untuk daya saing industri

Kementerian Perindustrian memperkuat kebijakan strategis untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan sektor manufaktur di tengah meningkatnya tantangan global. Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026. Pemerintah menilai langkah ini penting untuk merespons pelemahan permintaan dan naiknya biaya produksi yang menekan aktivitas manufaktur.

Kebijakan utama: HGBT dan efisiensi produksi

Salah satu fokus utama pemerintah adalah memperkuat implementasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Menurut Kemenperin, program ini telah memberikan manfaat nyata bagi pelaku industri dalam hal efisiensi produksi dan daya saing.

"Kebijakan ini sudah dirasakan oleh pelaku industri dan terbukti mampu meningkatkan efisiensi produksi dan menjaga daya saing produk manufaktur Indonesia. Karena itu, implementasi HGBT perlu terus diperkuat agar manfaatnya semakin terserap secara optimal oleh seluruh industri penerima,"

Penurunan harga LNG regasifikasi

Pemerintah juga menurunkan harga liquefied natural gas hasil regasifikasi untuk sektor industri menjadi 13 dolar Amerika per MMBTU. Kebijakan ini diarahkan untuk meredam tekanan biaya produksi dan mencegah pemutusan hubungan kerja.

"Penurunan harga gas industri hasil regasifikasi LNG tersebut menjadi angin segar bagi industri. Dan merupakan salah satu solusi untuk mengembalikan PMI Manufaktur pada jalur ekspansi dalam beberapa bulan ke depan," ucap Febri.

Dampak dan tekanan pada PMI

Febri menyebut tekanan pada PMI pada Juni dipengaruhi oleh pelemahan permintaan baru, baik dari pasar domestik maupun ekspor, serta kenaikan biaya produksi. Oleh karena itu, kebijakan gas dan langkah lain diarahkan untuk menekan beban biaya dan memulihkan aktivitas manufaktur.

Kolaborasi lintas kementerian dan prospek ke depan

Pemerintah menekankan pentingnya perlindungan industri dalam negeri. Untuk itu, Kemenperin mendorong kolaborasi antar kementerian dan lembaga agar iklim usaha lebih kondusif dan responsif terhadap persaingan global.

"Di tengah situasi di mana negara-negara kompetitor masih bergerak secara ekspansif, Pemerintah tidak akan tinggal diam. Melalui keterlibatan dan kolaborasi lintas Kementerian/Lembaga (K/L), Pemerintah akan terus menerus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif," ujar Febri.

Dengan penguatan HGBT dan penurunan harga LNG regasifikasi, pemerintah berharap tekanan pada biaya produksi berkurang dan aktivitas manufaktur pulih. Langkah-langkah ini diharapkan membantu mengembalikan PMI Manufaktur ke jalur ekspansi dalam beberapa bulan mendatang.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait