Politik

DPRD Jatim Desak Kembalikan Hibah Kebudayaan ke Sistem Anggaran

Bagikan:
Pertemuan reses Komisi E DPRD Jatim dengan pelaku kebudayaan di Malang membahas hibah kebudayaan

Malang — Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) agar menu usulan hibah kebudayaan dikembalikan ke sistem penganggaran. Desakan itu disampaikan saat reses bersama pelaku kebudayaan se-Malang Raya di Koperasi Setia Budi Wanita (SBW) Malang, Rabu (29/7/2026).

Alasan desakan: dukungan untuk sanggar dan komunitas budaya

Permintaan ini muncul setelah para pegiat seni mengeluhkan hilangnya sejumlah menu bantuan kebudayaan di sistem penganggaran Provinsi. Program yang sebelumnya dapat diusulkan melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, seperti pengadaan gamelan, pemeliharaan situs punden, serta pembangunan atau renovasi gedung kesenian dan sanggar tari, kini tidak lagi tersedia.

"Menu-menu itu di sistem sudah tidak ada lagi. Kata mereka alasan dihapus karena dinilai sebagai kewenangan pemerintah kabupaten. Padahal, Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD hadir justru untuk menjangkau masyarakat yang tidak terjangkau oleh APBD kabupaten,"

Keluhan dari lapangan

Para pegiat seni menyatakan penghapusan menu bantuan membuat akses fasilitas menjadi terputus. Tanpa ruang pengusulan di tingkat provinsi, banyak sanggar dan komunitas budaya kesulitan mengajukan bantuan untuk alat, renovasi, atau perawatan situs tradisi.

Untari menilai kebijakan ini mengancam keberlangsungan pelestarian budaya daerah. Ia meminta Disbudpar membuka kembali mekanisme pengusulan agar bantuan dapat menyentuh kelompok yang selama ini sulit dijangkau.

"Fasilitasi ini sangat penting untuk menghidupkan kembali kecintaan masyarakat terhadap seni budaya leluhur. Kebudayaan itu wajib dijaga karena itu adalah identitas bangsa kita,"

Target gamelan per kecamatan

Sri Untari menargetkan setiap kecamatan di Jawa Timur memiliki setidaknya satu perangkat gamelan. Tujuannya memastikan pembinaan seni tradisi berlangsung merata dan menjadi wadah pendidikan budaya di tingkat lokal.

Pendidikan kebudayaan dan agama

Selain sarana, Untari menekankan pentingnya pendidikan kebudayaan yang mencakup bahasa daerah, seni tari, seni rupa, hingga pelestarian Aksara Jawa. Ia menyebutkan kolaborasi dengan Paguyuban Aksara Jawa melalui peluncuran Kartu Aksara Jawa sebagai langkah awal.

Dalam reses, pengelola Madrasah Diniyah juga menyampaikan keluhan terkait penerapan sistem full day school yang dianggap mengurangi kesempatan anak mengikuti pendidikan mengaji di lingkungan masing-masing.

"Siswa baru pulang sekolah jam 3 atau 4 sore. Di wilayah pedesaan atau kabupaten, jarak antara rumah ke mushola atau TPQ bisa mencapai 1 kilometer menyeberangi sawah dan perbukitan. Jika sampai rumah sudah lelah, anak-anak tidak bisa lagi mengaji,"

Penataan gawai sebagai upaya membangun karakter

Untari memandang penguatan aktivitas seni budaya dan pendidikan keagamaan sebagai bagian penting pembangunan karakter generasi muda. Ia mengapresiasi Surat Edaran Penjabat Gubernur Jawa Timur yang menata penggunaan gawai siswa SMA/SMK dengan mewajibkan ponsel disimpan di luar kelas saat pembelajaran.

"Bukan berarti anak-anak tidak boleh pegang gadget sama sekali, tapi harus ditata dan diatur. Jangan sampai mandi, makan, hingga kumpul keluarga pegang HP terus. Ini berbahaya karena merusak kualitas interaksi keluarga,"

Pemerintah daerah dan legislatif mendapat dorongan untuk segera membuka kembali mekanisme pengusulan hibah kebudayaan agar bantuan nyata kembali menyentuh pelaku seni, sanggar, dan komunitas budaya di tingkat akar rumput.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait