Lokal

Kejati Sumut: Laporan Soal Pendidikan 'Bertubi-tubi' Tak Dibuka Publik

Bagikan:
Kepala Kejati Sumut Muhibuddin saat peluncuran hotline Jaksa Sahabat Pendidik di Medan

Medan, 6 Oktober — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Muhibuddin, menyatakan pihaknya menerima laporan mengenai penyelenggaraan pendidikan hampir setiap hari. Pernyataan itu disampaikan saat peluncuran hotline Jaksa Sahabat Pendidik di Aula Raja Inal Siregar, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan.

Peluncuran hotline dan tujuan

Acara peluncuran dimaksudkan untuk membuka saluran pengaduan dan pendampingan bagi tenaga pendidik. Inisiatif ini diharapkan memberikan akses langsung bagi kepala sekolah dan guru yang menghadapi masalah penyelenggaraan pendidikan.

Laporan 'bertubi-tubi' tapi tanpa data publik

Muhibuddin mengungkapkan adanya lonjakan laporan terkait sekolah dan lembaga pendidikan sejak beberapa bulan terakhir. Ia menuturkan bahwa keluhan tersebut muncul begitu sering hingga menimbulkan kekhawatiran.

“Setiap hari ada laporan terkait dengan lembaga pendidikan, terkait dengan sekolah, laporan bertubi-tubi,”

Ia juga mempertanyakan akar masalah kepada stafnya. Menurut Muhibuddin, diskusi dengan Asisten Intelijen menimbulkan gagasan untuk mendampingi khususnya para kepala sekolah agar amanah memimpin sekolah lebih terlindungi.

“Kenapa banyak sekali laporan tentang penyelenggaraan pendidikan?”

Meskipun mengaku dibanjiri laporan, Muhibuddin tidak merinci jumlah laporan, lembaga yang dilaporkan, atau berapa yang berlanjut ke penyelidikan. Pernyataan itu menimbulkan pertanyaan karena pemerintah disebut telah menggelontorkan dana bertriliun-triliun rupiah untuk perbaikan infrastruktur pendidikan.

Kebutuhan keterbukaan dan akuntabilitas

Tanpa data terbuka, publik sulit menilai apakah pengakuan mengenai laporan berulang tersebut berujung pada penindakan atau sekadar keluhan yang berhenti di forum internal. Keterbukaan data soal jumlah pengaduan dan status penanganan penting untuk menilai efektivitas pengawasan.

Dampak dan langkah ke depan

Peluncuran hotline berpotensi memperkuat pengawasan dan pendampingan bagi pelaku pendidikan. Namun, efektivitasnya akan bergantung pada transparansi proses pelaporan dan tindak lanjut yang jelas dari Kejati Sumut.

Hingga penulisan berita ini, Kejati Sumut belum mengeluarkan keterangan resmi terkait jumlah laporan dan mekanisme penanganannya.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait