Kejati Sumut: Laporan Soal Pendidikan 'Bertubi-tubi' Tak Dibuka Publik
Medan, 6 Oktober — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Muhibuddin, menyatakan pihaknya menerima laporan mengenai penyelenggaraan pendidikan hampir setiap hari. Pernyataan itu disampaikan saat peluncuran hotline Jaksa Sahabat Pendidik di Aula Raja Inal Siregar, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan.
Peluncuran hotline dan tujuan
Acara peluncuran dimaksudkan untuk membuka saluran pengaduan dan pendampingan bagi tenaga pendidik. Inisiatif ini diharapkan memberikan akses langsung bagi kepala sekolah dan guru yang menghadapi masalah penyelenggaraan pendidikan.
Laporan 'bertubi-tubi' tapi tanpa data publik
Muhibuddin mengungkapkan adanya lonjakan laporan terkait sekolah dan lembaga pendidikan sejak beberapa bulan terakhir. Ia menuturkan bahwa keluhan tersebut muncul begitu sering hingga menimbulkan kekhawatiran.
“Setiap hari ada laporan terkait dengan lembaga pendidikan, terkait dengan sekolah, laporan bertubi-tubi,”
Ia juga mempertanyakan akar masalah kepada stafnya. Menurut Muhibuddin, diskusi dengan Asisten Intelijen menimbulkan gagasan untuk mendampingi khususnya para kepala sekolah agar amanah memimpin sekolah lebih terlindungi.
“Kenapa banyak sekali laporan tentang penyelenggaraan pendidikan?”
Meskipun mengaku dibanjiri laporan, Muhibuddin tidak merinci jumlah laporan, lembaga yang dilaporkan, atau berapa yang berlanjut ke penyelidikan. Pernyataan itu menimbulkan pertanyaan karena pemerintah disebut telah menggelontorkan dana bertriliun-triliun rupiah untuk perbaikan infrastruktur pendidikan.
Kebutuhan keterbukaan dan akuntabilitas
Tanpa data terbuka, publik sulit menilai apakah pengakuan mengenai laporan berulang tersebut berujung pada penindakan atau sekadar keluhan yang berhenti di forum internal. Keterbukaan data soal jumlah pengaduan dan status penanganan penting untuk menilai efektivitas pengawasan.
Dampak dan langkah ke depan
Peluncuran hotline berpotensi memperkuat pengawasan dan pendampingan bagi pelaku pendidikan. Namun, efektivitasnya akan bergantung pada transparansi proses pelaporan dan tindak lanjut yang jelas dari Kejati Sumut.
Hingga penulisan berita ini, Kejati Sumut belum mengeluarkan keterangan resmi terkait jumlah laporan dan mekanisme penanganannya.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kelangkaan BBM dan Antrean Panjang di Riau hingga Padanglawas
Pitra Romadoni soroti antrean panjang dan kelangkaan BBM dari Riau hingga Padanglawas, mendesak evaluasi dis...
Polres Langsa Tangkap Pelaku Pencurian ECU Daihatsu Grand Max
SS (39) ditangkap di Langsa terkait pencurian ECU Daihatsu Grand Max di sembilan lokasi; polisi mengamankan...
Proyek Strategis Padanglawas Terancam Molor, Beberapa Belum Rampung
Beberapa proyek strategis Padanglawas diperkirakan tidak selesai sesuai kontrak 2026; banyak paket baru menc...
Kapolres Binjai dan Langkat Beri Kejutan HUT TNI ke-81
Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat mengunjungi Kodim dan batalyon untuk memberi kejutan dan memperkuat sin...
Bupati Muharram Pimpin Rapat OPD Aceh Besar untuk Perkuat Koordinasi
Bupati Muharram Idris pimpin rapat OPD Aceh Besar pada 5 Oktober 2026 untuk perkuat koordinasi, evaluasi pro...
Plt Bupati Langkat Tekankan Pendidikan Berkualitas, Tolak Putus Sekolah
Plt Bupati Langkat minta tak ada anak putus sekolah dan dukung rangkaian HUT ke-81 PGRI yang berisi seminar...