Kecelakaan Jalinsum Banda Aceh–Medan di Julok: 1 Tewas, 1 Kritis
kecelakaan Jalinsum Banda Aceh Medan terjadi di Blang Paoh, Julok, Aceh Timur pada Sabtu (20/6) sekitar pukul 17.20, menewaskan satu orang dan melukai satu lainnya dalam kondisi kritis. Peristiwa itu melibatkan sepeda motor Yamaha NMAX dan sebuah mobil dumtruck.
Kronologi kejadian
Peristiwa bermula saat sepeda motor NMAX dengan nomor polisi BL 4561 DBR melaju dari arah Banda Aceh menuju Medan. Sesampainya di lokasi, sepeda motor tersebut tersenggol dan terserempet oleh mobil dumtruck bernomor polisi BK 8045 XY yang dikemudikan Ridwan (46).
Penumpang atau pengendara pada NMAX terjatuh ke badan jalan dan terlindas ban belakang dumtruck. Warga sekitar segera datang membantu dan mengevakuasi korban ke pinggir jalan.
Korban dan penanganan medis
Satu korban tewas di tempat, diidentifikasi sebagai Rusnawati, 40, warga Buket Panyang, Kecamatan Julok. Satu korban lainnya, Sukriati, 52, warga yang sama, mengalami luka serius dan dirawat secara intensif di rumah sakit.
Korban meninggal sudah diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman secara fardhu kifayah.
Tindakan polisi
Kapolres Aceh Timur, melalui Kasat Lantas AKP Aditya Hadmanto, membenarkan kejadian dan menyatakan kendaraan yang terlibat telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan dan memasang langkah prosedural.
“Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini sudah diamankan untuk proses selanjutnya,”
“Untuk korban kritis hingga saat ini masih dalam perawatan medis di rumah sakit,”
Imbauan dan konteks keselamatan
Kasat Lantas juga mengimbau agar pengguna jalan lebih berhati-hati, terutama di jalur lintas utama seperti Jalinsum Banda Aceh–Medan yang padat kendaraan. Kecelakaan ini kembali mengingatkan pentingnya menjaga jarak aman, kecepatan sesuai kondisi jalan, dan kewaspadaan saat melintas di sepanjang trayek antarkota.
Polisi akan melanjutkan pemeriksaan teknis terhadap kedua kendaraan dan menunggu hasil visum korban untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Pematangsiantar Amankan 3 Motor Berknalpot Brong Saat Patroli
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar mengamankan tiga motor berknalpot brong saat patroli malam dan men...
Dr H Firmansyah Aklamasi Ketua Permasa Periode 2026-2029
Dr H Firmansyah kembali terpilih aklamasi sebagai Ketua Permasa periode 2026–2029 dalam Musyawarah Ke-2 di P...
SIT Nurul Fikri Aceh Gelar Seminar Parenting dan Bazar Buku
SIT Nurul Fikri Aceh menggelar Seminar Parenting dan bazar buku pada 20 Juni untuk memperkuat sinergi keluar...
PSSI Aceh Buka Pendaftaran Festival Sepakbola U-10/U-12
PSSI Aceh membuka pendaftaran Festival Sepakbola Piala Presiden U-10 dan U-12 yang berlangsung di Banda Aceh...
Pematangsiantar Buka FASI XIII Provsu 2026, Wesly Tekankan Toleransi
Wali Kota Wesly buka FASI XIII Provsu 2026 di Pematangsiantar; acara tekankan toleransi, pelantikan BKPRMI,...
Pemuda Muslimin Deliserdang Dilantik dan Gelar Khitanan Massal 50 Anak
Pengurus Pemuda Muslimin Deliserdang masa jihad 2026–2031 dilantik Sabtu (20/6); acara juga menggelar khitan...