Pengemudi BYD Denza Minta Maaf dan Siap Bertanggung Jawab atas Tabrakan di Medan
Medan — Pengemudi BYD Denza yang diduga sebagai pelaku tabrakan beruntun di Jalan Mangkubumi dan Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu (24/10/2026), menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan siap menanggung kerugian korban. Britto Naputulu (BN), warga Medan Polonia, mengaku terburu-buru menghadiri acara sehingga kurang mengontrol kecepatan, namun menegaskan tidak berniat menyengaja.
Permintaan maaf dan kesiapan bertanggung jawab
BN melalui keluarganya menyatakan penyesalan atas kejadian yang menimbulkan korban luka dan kerusakan kendaraan. Ia berjanji akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum dan kompensasi kepada pihak yang dirugikan.
"Saya benar-benar memohon maaf atas terjadinya tabrakan beruntun. Saya menyesal dan tidak akan lari dari tanggung jawab hukum maupun kerugian para korban,"
Menurut keluarga, BN berencana tidak lagi mengemudi sendiri saat harus keluar rumah untuk acara penting, melainkan akan menggunakan sopir agar insiden serupa tidak terulang.
Hasil tes urine dan kondisi saat kecelakaan
Keluarga dan kepolisian menyatakan BN tidak berada di bawah pengaruh alkohol atau zat terlarang saat kejadian. Tes urine yang dilakukan di fasilitas kepolisian menunjukkan hasil negatif.
"Kalau test urine di RS Bhayangkara hasilnya negatif," kata AKBP Sri Lestari Widodo, Kasat Lantas Polrestabes Medan.
Doni Siregar, anggota keluarga yang memberi keterangan, menegaskan BN juga tidak mengalami tekanan khusus saat mengendarai kendaraan. Klarifikasi itu sekaligus membantah laporan yang menyebutkan BN sempat melarikan diri setelah kecelakaan.
Kronologi singkat kecelakaan
Kepolisian menyebut kecelakaan bermula saat mobil Toyota Denza BK 1906 BYN yang dikemudikan BN melaju dari Jalan Mangkubumi menuju Jalan Masjid dengan kecepatan tinggi. Mobil itu menabrak tiga sepeda motor dan dua mobil di Jalan Mangkubumi.
Setelah menabrak kendaraan di Mangkubumi, kendaraan BN bergerak ke arah Jalan Jenderal Sudirman dan menabrak dua mobil yang sedang berhenti. Polisi masih mengumpulkan data untuk menentukan proses hukum lanjutan.
Respons keluarga dan proses hukum
Keluarga menyatakan menyerahkan seluruh proses kepada kepolisian dan yakin kasus akan ditangani secara profesional. Mereka juga menyampaikan bahwa BN sempat panik dan mencari perlindungan untuk menghindari kemarahan warga, bukan untuk melarikan diri.
Kasus ini masih dalam penyelidikan. Polisi akan menindaklanjuti laporan korban dan menentukan langkah hukum sesuai hasil pemeriksaan dan bukti di lokasi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kapolres Hadiri Peresmian Ruang Kelas Baru MIS Al Washliyah
Kapolres Pematangsiantar meresmikan ruang kelas baru MIS Al Washliyah pada 24 Oktober untuk mendukung kenyam...
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Survei Jalan Rusak di Sukadame
Sat Lantas Polres Pematangsiantar survei jalan rusak di Jl. Patuan Nagari, Sukadame, 24/10; temukan genangan...
Batubara Dorong OVOP dan Kembangkan Pertanian untuk Perkuat Ekonomi Desa
Bupati Batubara dorong program OVOP, pengelolaan pelabuhan, dan pengembangan UMKM untuk tingkatkan PAD dan k...
Menko Pangan Zulkifli Hasan Panen Raya dan Serap Aspirasi Petani Batubara
Menko Pangan Zulkifli Hasan kunjungi Batubara untuk panen raya dan dengar aspirasi petani soal pupuk, irigas...
RUMAN Aceh Gelar Lokakarya Literasi dan Puisi untuk 50 Warga Belajar
PKBM RUMAN Aceh menggelar lokakarya membaca kritis dan cipta puisi bagi 50 warga belajar pada 25 Oktober 202...
Banjir Rendam Kopdeskel Bakaran Batu di Rantauprapat
Hujan pada 25/10 merendam Kopdeskel Koperasi Merah Putih di Bakaran Batu, Rantauprapat; warga khawatir bangu...