KAI Ingatkan Disiplin Pengguna di Perlintasan Sebidang
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengingatkan pentingnya kedisiplinan pengguna jalan untuk mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang. Imbauan disampaikan pada Senin, 25 Mei 2026, menyusul potensi kepadatan lalu lintas dan sejumlah insiden akibat pengendara yang tidak memastikan kondisi jalur sebelum melintas. KAI menegaskan keselamatan bergantung pada kepatuhan pengguna serta langkah teknis yang sedang ditempuh perusahaan bersama pemangku kepentingan.
Data perlintasan dan langkah penanganan
KAI mencatat ada 3.674 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia, dengan 1.810 titik menjadi fokus utama penanganan. Dari titik fokus itu, 172 titik diarahkan untuk segera ditutup sementara 1.638 titik membutuhkan peningkatan fasilitas keselamatan secara bertahap.
| Keterangan | Jumlah | Keterangan tambahan |
|---|---|---|
| Total perlintasan sebidang | 3.674 | Seluruh Indonesia |
| Fokus penanganan | 1.810 | Titik prioritas |
| Diarahkan untuk ditutup segera | 172 | Risiko tinggi dan keterbatasan jalan |
| Perlu peningkatan fasilitas | 1.638 | Pemasangan alat peringatan dan penjaga |
Progres penutupan dan wilayah
Realisasi penutupan perlintasan mencapai sekitar 55 persen dari target awal. Beberapa daerah operasional telah mencatat progres penutupan 100 persen.
- Daerah dengan progres 100 persen: Divre I Sumatra Utara, Divre III Palembang, Daop 2 Bandung, dan Daop 3 Cirebon.
- Daerah yang masih menyelesaikan penutupan: Daop 6 Yogyakarta, Daop 7 Madiun, dan Daop 8 Surabaya.
Imbauan KAI dan urgensi peningkatan fasilitas
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menekankan bahwa sikap terburu-buru pengendara sering memicu kecelakaan fatal. Ia mengajak masyarakat menahan laju sejenak untuk melihat kondisi rel.
"Beberapa detik untuk berhenti dan melihat kondisi jalur dapat menjaga keselamatan banyak orang. Kami mengajak masyarakat lebih disiplin saat melintas di perlintasan sebidang, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari," ujar Anne.
KAI bersama pemangku kepentingan memperkuat langkah teknis, seperti penempatan penjaga perlintasan dan pemasangan alat peringatan dini. Executive Vice President Corporate Secretary KAI Wisnu Pramudya menegaskan perlunya konsistensi penanganan di lapangan.
"Semakin cepat titik-titik berisiko diinventarisasi, ditata, dan dijaga bersama, semakin besar ruang keselamatan yang dapat dibangun untuk masyarakat," kata Wisnu Pramudya.
Faktor teknis yang perlu dipahami pengguna jalan
KAI mengingatkan bahwa kereta membutuhkan jarak pengereman yang panjang. Pada kecepatan 120 kilometer per jam, idealnya jarak pengereman kereta mencapai antara 800 hingga 1.200 meter. Oleh karena itu, pengawasan perlintasan dan kepatuhan pengguna menjadi kunci mencegah kecelakaan.
Penanganan perlintasan sebidang disorot sebagai hal mendesak seiring meningkatnya mobilitas masyarakat, sehingga kombinasi penutupan titik berisiko dan peningkatan fasilitas keselamatan harus dipercepat demi melindungi pengguna kereta dan jalan.
Berita Terkait
IHSG Turun ke 6.201,8 pada Pembukaan 26 Mei 2026
IHSG turun ke 6.201,8 pada pembukaan 26 Mei 2026, dipengaruhi net sell asing, harga minyak, dan sentimen neg...
Harga Emas Galeri24 dan UBS Naik Jelang Iduladha
Harga emas Galeri24 naik Rp27.000/gram dan UBS naik Rp40.000/gram pada 26 Mei 2026 menjelang Iduladha, menur...
LPDB Koperasi Perkuat Peran di Ekonomi Syariah Nasional
LPDB Koperasi tegaskan dukungan pada pengembangan ekonomi syariah usai pelantikan Pengurus Pusat MES di Jaka...
IHSG Berpotensi Terkoreksi di Tengah Harapan Damai AS-Iran
IHSG diperkirakan terkoreksi pada 26 Mei 2026 seiring sentimen harapan damai AS-Iran dan arus modal asing ya...
Komisi XI Siapkan Omnibus Law untuk Keuangan Negara
Komisi XI DPR menyiapkan omnibus law keuangan untuk menyelaraskan aturan pascapembentukan BPI Danantara, ter...
Hanya 3.000 UMKM Bersertifikat, Komisi VII Sorot Kinerja BSN
Komisi VII: dari 64 juta UMKM hanya 1 juta disosialisasi dan sekitar 3.000 UMKM produknya tersertifikasi; Pa...