Ekonomi

KAI Ingatkan Disiplin Pengguna di Perlintasan Sebidang

Bagikan:
Ilustrasi perlintasan sebidang kereta api dan kendaraan bermotor

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengingatkan pentingnya kedisiplinan pengguna jalan untuk mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang. Imbauan disampaikan pada Senin, 25 Mei 2026, menyusul potensi kepadatan lalu lintas dan sejumlah insiden akibat pengendara yang tidak memastikan kondisi jalur sebelum melintas. KAI menegaskan keselamatan bergantung pada kepatuhan pengguna serta langkah teknis yang sedang ditempuh perusahaan bersama pemangku kepentingan.

Data perlintasan dan langkah penanganan

KAI mencatat ada 3.674 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia, dengan 1.810 titik menjadi fokus utama penanganan. Dari titik fokus itu, 172 titik diarahkan untuk segera ditutup sementara 1.638 titik membutuhkan peningkatan fasilitas keselamatan secara bertahap.

Keterangan Jumlah Keterangan tambahan
Total perlintasan sebidang 3.674 Seluruh Indonesia
Fokus penanganan 1.810 Titik prioritas
Diarahkan untuk ditutup segera 172 Risiko tinggi dan keterbatasan jalan
Perlu peningkatan fasilitas 1.638 Pemasangan alat peringatan dan penjaga

Progres penutupan dan wilayah

Realisasi penutupan perlintasan mencapai sekitar 55 persen dari target awal. Beberapa daerah operasional telah mencatat progres penutupan 100 persen.

  • Daerah dengan progres 100 persen: Divre I Sumatra Utara, Divre III Palembang, Daop 2 Bandung, dan Daop 3 Cirebon.
  • Daerah yang masih menyelesaikan penutupan: Daop 6 Yogyakarta, Daop 7 Madiun, dan Daop 8 Surabaya.

Imbauan KAI dan urgensi peningkatan fasilitas

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menekankan bahwa sikap terburu-buru pengendara sering memicu kecelakaan fatal. Ia mengajak masyarakat menahan laju sejenak untuk melihat kondisi rel.

"Beberapa detik untuk berhenti dan melihat kondisi jalur dapat menjaga keselamatan banyak orang. Kami mengajak masyarakat lebih disiplin saat melintas di perlintasan sebidang, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari," ujar Anne.

KAI bersama pemangku kepentingan memperkuat langkah teknis, seperti penempatan penjaga perlintasan dan pemasangan alat peringatan dini. Executive Vice President Corporate Secretary KAI Wisnu Pramudya menegaskan perlunya konsistensi penanganan di lapangan.

"Semakin cepat titik-titik berisiko diinventarisasi, ditata, dan dijaga bersama, semakin besar ruang keselamatan yang dapat dibangun untuk masyarakat," kata Wisnu Pramudya.

Faktor teknis yang perlu dipahami pengguna jalan

KAI mengingatkan bahwa kereta membutuhkan jarak pengereman yang panjang. Pada kecepatan 120 kilometer per jam, idealnya jarak pengereman kereta mencapai antara 800 hingga 1.200 meter. Oleh karena itu, pengawasan perlintasan dan kepatuhan pengguna menjadi kunci mencegah kecelakaan.

Penanganan perlintasan sebidang disorot sebagai hal mendesak seiring meningkatnya mobilitas masyarakat, sehingga kombinasi penutupan titik berisiko dan peningkatan fasilitas keselamatan harus dipercepat demi melindungi pengguna kereta dan jalan.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait