KAI Terapkan ISO 27001 untuk Lindungi Data 30 Juta Pengguna
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan ISO 27001 untuk memperkuat keamanan data milik 30.449.049 pengguna layanan digitalnya. Penguatan ini didukung tingkat kematangan tata kelola teknologi informasi pada level 3,8 dan diikuti pembentukan tim respons insiden siber pada 4 Agustus 2026.
Penerapan standar dan capaian digital
KAI mencatatkan 9.058.935 pengguna aktif pada aplikasi Access by KAI hingga 30 Juni 2026. Total unduhan kumulatif aplikasi tersebut mencapai 41.011.320 kali. Penerapan ISO 27001 menjadi landasan formal bagi upaya perlindungan data dan tata kelola sistem informasi perusahaan.
Perlindungan data dan kebijakan privasi
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyatakan bahwa kebijakan privasi disajikan di aplikasi untuk membantu pengguna memahami hak atas data pribadinya. Penguatan dilakukan lewat peningkatan sistem, tata kelola, dan kompetensi SDM.
"Pelanggan mempercayakan sejumlah informasi kepada KAI ketika menggunakan layanan digital. Kepercayaan tersebut kami jaga melalui penguatan sistem, tata kelola, kompetensi pekerja, dan mekanisme pelindungan data yang terus dievaluasi," ujar Anne.
KAI juga sudah menunjuk Data Protection Officer untuk mengawal kepatuhan internal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Mekanisme privasi dan persetujuan ditampilkan kepada pengguna dalam proses registrasi layanan digital.
Layanan Face Recognition dan kebijakan registrasi
Layanan Face Recognition Boarding Gate telah melayani 5.555.034 pelanggan Kereta Api Jarak Jauh. Fasilitas ini mempermudah verifikasi identitas tanpa perlu membawa kartu fisik.
Anne menegaskan bahwa registrasi data wajah bersifat sukarela dan memerlukan persetujuan pelanggan. Data registrasi yang mencakup Nomor Induk Kependudukan akan disimpan otomatis selama satu tahun.
"Persetujuan pelanggan menjadi bagian penting dalam layanan Face Recognition. Pelanggan tetap dapat menggunakan mekanisme boarding lain yang tersedia apabila tidak mendaftarkan data wajahnya," kata Anne.
Kesiapan tanggap insiden siber
Pada 4 Agustus 2026, KAI membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) untuk merespons potensi ancaman dan insiden siber. Langkah ini melengkapi upaya pencegahan dan mitigasi yang dibangun melalui standar ISO dan tata kelola internal.
"KAI akan terus memperkuat teknologi, tata kelola, dan kesiapan penanganan insiden seiring perkembangan layanan digital. Bagi KAI, menjaga perjalanan pelanggan juga berarti menjaga informasi yang telah dipercayakan kepada perusahaan," ujar Executive Vice President Corporate Secretary, Wisnu Pramudya.
Implikasi dan prospek
Dengan penerapan ISO 27001, penunjukan Data Protection Officer, dan pembentukan CSIRT, KAI menegaskan komitmen menjaga keseimbangan antara layanan digital yang mudah dan perlindungan data pribadi. Ke depan, evaluasi berkala dan peningkatan kompetensi SDM akan menjadi kunci keberlanjutan perlindungan data pelanggan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Festival Raimuti 2026: Kodam XVIII Kasuari Wujudkan Semangat Asta Cita
Festival Raimuti 6–8 Agustus 2026 di Dermaga Mansinam menonjolkan budaya bahari, pariwisata, dan pemberdayaa...
KAI Kelola 2.997,99 Ton Limbah Operasional pada 2025
KAI mengelola 2.997,99 ton limbah daur ulang pada 2025, naik 36,31% dari 2024, bagian dari penerapan ekonomi...
Whiz Prime Malang Gelar 'Merah Putih Salebration' Sambut HUT RI
Whiz Prime Malang meluncurkan program "Merah Putih Salebration" untuk memeriahkan HUT RI; detail acara dan p...
PGS Solo Tutup Permanen karena Gagal Investasi, Bukan Sepi Pembeli
PGS Solo resmi ditutup 5 Agustus 2026 akibat proses kepailitan investasi internal, bukan karena sepinya peng...
Camilan Indonesia Tembus Arab Saudi, Ekspor Perdana Rp289 Juta
PT Cipta Rasa Food ekspor perdana camilan ke Arab Saudi senilai USD16.045 (Rp288,8 juta), difasilitasi Kemen...
OJK Targetkan Aturan Demutualisasi BEI Berlaku Kuartal III 2026
OJK menargetkan aturan demutualisasi BEI berlaku kuartal III 2026; RPOJK sedang diselesaikan untuk mengatur...