Proyek Jembatan Sungai Siabu Rp13,8 Miliar Tersisa Satu Abutmen
Barumun Selatan — Pembangunan Jembatan Sungai Siabu di Desa Batang Bulu Baru, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Padanglawas senilai Rp13,8 miliar belum rampung karena masih tersisa satu abutmen. Proyek dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender itu sudah berjalan 111 hari sejak kontrak dimulai pada 24 Juni 2026.
Progres, kontrak, dan jadwal
Proyek bernomor kontrak 630/03/SPKKHS/DAU/BM/VI/2026 tercatat mulai 24 Juni 2026 dan memiliki waktu pelaksanaan 150 hari kalender. Hingga pemantauan pada Senin (12/10) realisasi kerja baru mencapai 111 hari kalender, sehingga masih tersisa 39 hari kalender sampai batas kontrak.
Situasi lapangan dan rencana pemasangan rangka
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah pekerjaan struktur utama telah dikerjakan, namun satu abutmen belum selesai. Pihak rekanan menyatakan rangka baja jembatan sedang dalam perjalanan dan akan segera dipasang.
"Dan diperkirakan minggu depan sampai di lokasi proyek, sekaligus akan mulai dilakukan perakitan. Sehingga kita yakin proyek pembangunan Jembatan Sungai Siabu Desa Batang Bulu Baru bisa rampung tepat waktu sesuai kontrak,"
Kutipan di atas disampaikan Heri, perwakilan rekanan CV Zidane Wijaya Sakti, yang memastikan pemasangan rangka dan percepatan penyelesaian abutmen.
Kendala dan pengawasan dinas
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Padanglawas, Ir. Sarlen Ibrahim ST MM, melalui Kabid Bina Marga Saparuddin, mengatakan pihaknya tetap optimis proyek dapat selesai sesuai jadwal meski menghadapi kendala di lapangan.
Salah satu hambatan adalah keterlambatan masuknya beberapa alat berat dan mesin, termasuk mesin bor yang penting untuk fondasi. Karena rendahnya realisasi progres, rekanan juga telah beberapa kali menerima teguran dari pengawas proyek.
"Namun, sesuai menurut pihak rekanan diyakini bahwa proyek bisa rampung sesuai jadwal kontrak,"
Impak dan langkah lanjutan
Jika pemasangan rangka dan perakitan berjalan sesuai rencana, pekerjaan struktur atas akan segera berlanjut. Pengawasan intensif dari dinas terkait dan pemenuhan alat yang tertunda menjadi kunci percepatan agar jembatan dapat difungsikan sesuai target kontrak.
Proyek ini menjadi perhatian karena perannya dalam meningkatkan konektivitas antardesa di wilayah Barumun Selatan dan sekitarnya.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Aceh Besar Dukung PKM UIN Ar-Raniry, 517 Mahasiswa Turun
Pemkab Aceh Besar bahas PKM UIN Ar-Raniry melibatkan 517 mahasiswa di Lhoknga dan Leupung, mulai 22 Oktober...
Bupati Aceh Besar Tekankan Pelestarian Bahasa Aceh di Festival 2026
Bupati Aceh Besar minta peran bersama menjaga bahasa Aceh dan mendorong perlindungan hak budaya seperti kuah...
Kecelakaan di Simalungun: 5 Luka, Ibu Hamil Alami Keguguran
Kecelakaan di Jalan Medan Km 20-21, Simalungun, menewaskan tidak ada korban jiwa; lima penumpang luka dan se...
Wesly Silalahi Hadiri Ibadah Utus-Sambut di GPIB Maranatha
Wali Kota Wesly Silalahi hadir dalam ibadah utus-sambut GPIB Maranatha, memberi penghargaan kepada pendeta l...
Alokasi Bantuan Bedah Rumah Sumut 2026 Melonjak Jadi 15.011 Unit
Pemprov Sumut meningkatkan alokasi bedah rumah 2026 menjadi 15.011 unit; pemda diminta segera lengkapi admin...
Sopir Angkot Demo, TPID Turunkan Harga Cabai, Revitalisasi Pasar Petisah
Puluhan sopir angkot demo di Mapolda Sumut tuntut pemeriksaan Ketua KPUM; TPID turun tangan tekan harga caba...