Alokasi Bantuan Bedah Rumah Sumut 2026 Melonjak Jadi 15.011 Unit
Medan — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalokasikan 15.011 unit bantuan bedah rumah untuk 2026, naik tajam dari sekitar 1.900 unit pada 2025. Kenaikan itu diumumkan dalam Rapat Koordinasi Percepatan dan Monitoring Progres Program Bedah Rumah di Kantor Gubernur Sumut pada Senin (12/10). Pemprov meminta kabupaten/kota segera melengkapi administrasi agar penyaluran tidak terhambat hingga akhir tahun.
Kenaikan alokasi dan urgensi koordinasi
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Timur Tumanggor, menyatakan alokasi 2026 jauh melebihi tahun sebelumnya. Ia menekankan, tanpa dukungan dan koordinasi kuat dari seluruh kabupaten/kota, target pelaksanaan sulit tercapai secara optimal.
“Baru tahun ini alokasinya cukup besar, dari 1.900 unit pada 2025 menjadi 15.011 unit pada 2026,”
Timur meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti kebutuhan administrasi, termasuk melengkapi berita acara calon penerima dan dokumen pendukung lainnya. Menurutnya, kelengkapan dokumen menentukan lancar tidaknya pelaksanaan dan mencegah keterlambatan.
Rincian dana dan mekanisme bantuan
Kepala Balai P3KP Sumatera II, Rizaldi Andi Atjo, memaparkan besaran bantuan per unit. Bantuan diberikan sekitar Rp20 juta per rumah, terbagi menjadi Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.
Dengan alokasi 15.011 unit, total anggaran yang dikelola mencapai sekitar Rp300 miliar. Rizaldi menegaskan perangkat daerah bidang perumahan harus memastikan data calon penerima lengkap sebelum tahap pelaksanaan dimulai.
Syarat administrasi dan tahapan pelaksanaan
Rizaldi merinci tahapan yang mesti segera diselesaikan oleh pemerintah daerah. Tahapan itu meliputi:
- pemenuhan dokumen persyaratan calon penerima,
- penyusunan dokumen kebutuhan anggaran,
- penetapan daftar penerima, dan
- penerbitan surat keputusan resmi.
Ia menambahkan bahwa alokasi 2026 naik sekitar 657 persen dibandingkan 2025. Lonjakan ini menuntut kesiapan data dan sinergi antarpemangku kepentingan di daerah.
Evaluasi dan langkah ke depan
Pihak Balai P3KP Sumatera II akan melakukan evaluasi progres, mengidentifikasi kendala di lapangan, dan menghimpun masukan untuk solusi bersama. Hasil evaluasi tersebut juga akan menjadi bahan penyempurnaan pelaksanaan program pada 2026 serta mendukung perencanaan program 2027.
“Hasil evaluasi akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan pelaksanaan program pada 2026 sekaligus mendukung perencanaan program tahun 2027,”
Dengan alokasi baru ini, fokus utama adalah mempercepat proses administrasi dan sinergi daerah, agar bantuan mencapai penerima tepat waktu dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hunian.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Wesly Silalahi Hadiri Ibadah Utus-Sambut di GPIB Maranatha
Wali Kota Wesly Silalahi hadir dalam ibadah utus-sambut GPIB Maranatha, memberi penghargaan kepada pendeta l...
Sopir Angkot Demo, TPID Turunkan Harga Cabai, Revitalisasi Pasar Petisah
Puluhan sopir angkot demo di Mapolda Sumut tuntut pemeriksaan Ketua KPUM; TPID turun tangan tekan harga caba...
PB Malaka Aceh Besar Raih Emas dan Perunggu di AA Badminton Open 2026
Dua atlet PB Malaka Aceh Besar, Shadiq meraih emas dan Shabir perunggu di AA Badminton Open 2026, bukti pemb...
Romadon Nasution Terpilih Ketua Golkar Labusel 2025–2030
Muhammad Romadon Nasution terpilih kembali sebagai Ketua DPD II Golkar Labusel 2025–2030 pada Musda IV di Ko...
Bupati Humbahas Lantik 11 Pejabat ASN di Desa Pulogodang
Bupati Humbang Hasundutan melantik 11 pejabat ASN di Desa Pulogodang, Senin (12/10), berdasarkan rekomendasi...
Koperasi BAN Perkuat Koordinasi untuk Amankan Lahan Plasma Agrinas
Koperasi BAN dan PT Agrinas konsolidasikan pengelolaan lahan Plasma seluas 12.684 ha, serahkan SK untuk 87 k...