Lokal

Alokasi Bantuan Bedah Rumah Sumut 2026 Melonjak Jadi 15.011 Unit

Bagikan:
Pekerja memperbaiki rumah sebagai bagian program bedah rumah di Sumatera Utara

Medan — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalokasikan 15.011 unit bantuan bedah rumah untuk 2026, naik tajam dari sekitar 1.900 unit pada 2025. Kenaikan itu diumumkan dalam Rapat Koordinasi Percepatan dan Monitoring Progres Program Bedah Rumah di Kantor Gubernur Sumut pada Senin (12/10). Pemprov meminta kabupaten/kota segera melengkapi administrasi agar penyaluran tidak terhambat hingga akhir tahun.

Kenaikan alokasi dan urgensi koordinasi

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Timur Tumanggor, menyatakan alokasi 2026 jauh melebihi tahun sebelumnya. Ia menekankan, tanpa dukungan dan koordinasi kuat dari seluruh kabupaten/kota, target pelaksanaan sulit tercapai secara optimal.

“Baru tahun ini alokasinya cukup besar, dari 1.900 unit pada 2025 menjadi 15.011 unit pada 2026,”

Timur meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti kebutuhan administrasi, termasuk melengkapi berita acara calon penerima dan dokumen pendukung lainnya. Menurutnya, kelengkapan dokumen menentukan lancar tidaknya pelaksanaan dan mencegah keterlambatan.

Rincian dana dan mekanisme bantuan

Kepala Balai P3KP Sumatera II, Rizaldi Andi Atjo, memaparkan besaran bantuan per unit. Bantuan diberikan sekitar Rp20 juta per rumah, terbagi menjadi Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.

Dengan alokasi 15.011 unit, total anggaran yang dikelola mencapai sekitar Rp300 miliar. Rizaldi menegaskan perangkat daerah bidang perumahan harus memastikan data calon penerima lengkap sebelum tahap pelaksanaan dimulai.

Syarat administrasi dan tahapan pelaksanaan

Rizaldi merinci tahapan yang mesti segera diselesaikan oleh pemerintah daerah. Tahapan itu meliputi:

  • pemenuhan dokumen persyaratan calon penerima,
  • penyusunan dokumen kebutuhan anggaran,
  • penetapan daftar penerima, dan
  • penerbitan surat keputusan resmi.

Ia menambahkan bahwa alokasi 2026 naik sekitar 657 persen dibandingkan 2025. Lonjakan ini menuntut kesiapan data dan sinergi antarpemangku kepentingan di daerah.

Evaluasi dan langkah ke depan

Pihak Balai P3KP Sumatera II akan melakukan evaluasi progres, mengidentifikasi kendala di lapangan, dan menghimpun masukan untuk solusi bersama. Hasil evaluasi tersebut juga akan menjadi bahan penyempurnaan pelaksanaan program pada 2026 serta mendukung perencanaan program 2027.

“Hasil evaluasi akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan pelaksanaan program pada 2026 sekaligus mendukung perencanaan program tahun 2027,”

Dengan alokasi baru ini, fokus utama adalah mempercepat proses administrasi dan sinergi daerah, agar bantuan mencapai penerima tepat waktu dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hunian.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait