Nasional

Kemenkes: 174.694 Kasus ISPA Akibat Karhutla, 40 Ribu Balita

Bagikan:

Kementerian Kesehatan mencatat 174.694 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang terkait kebakaran hutan dan lahan sejak Agustus hingga 21 September 2026. Dari jumlah itu, 40.363 kasus menimpa balita, sementara 4.533 kasus masih tercatat aktif per 22 September 2026.

Data kasus dan wilayah terdampak

Data pemantauan surveilans kesehatan Kemenkes berasal dari tujuh provinsi prioritas penanganan karhutla. Sebagian besar pasien dilaporkan telah pulih, sehingga kasus aktif menurun.

  • Riau
  • Jambi
  • Sumatra Selatan
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Timur

Periode Total Kasus ISPA Kasus Balita Kasus Aktif (22 Sep)
Agustus - 21 Sep 2026 174.694 40.363 4.533

Penyebab dan risiko kesehatan

Menurut Kemenkes, asap karhutla mengandung partikel halus PM2,5 dan berbagai polutan lain. Paparan ini dapat memicu ISPA, memperparah asma dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), serta menyebabkan iritasi mata. Selain itu, paparan jangka panjang berpotensi meningkatkan risiko penyakit jantung dan stroke.

Kasus ISPA pada wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan ini, kita lihat ada 174.694 kasus ISPA dari Agustus sampai 21 September kemarin. Dan untuk hari ini ada 4.533, jadi yang sisanya sudah sembuh atau sehat kembali

Then Suyanti, Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, menyampaikan pernyataan tersebut saat konferensi pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.

Kelompok rentan dan langkah penanganan

Kemenkes mengingatkan bahwa anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita asma dan PPOK, serta pekerja yang beraktivitas di luar ruangan membutuhkan perhatian lebih saat terjadi paparan asap. Untuk mengurangi dampak kesehatan, kementerian menjalankan upaya promotif dan preventif.

  • Edukasi pengurangan risiko kepada masyarakat
  • Pemantauan penyakit dan surveilans kualitas udara
  • Penerbitan surat kewaspadaan kepada dinas kesehatan dan fasilitas layanan
  • Persiapan fasilitas pelayanan kesehatan untuk menangani ISPA, pneumonia, asma, serta iritasi mata dan kulit

Kemenkes menegaskan bahwa pemantauan kesehatan akan dilanjutkan, khususnya di provinsi prioritas. Upaya ini bertujuan menurunkan angka kesakitan dan memastikan layanan siap menangani lonjakan pasien terkait paparan asap.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait