Ekonomi

Impor BJLS dari Tiongkok 81%, KADI Selidiki Antidumping

Bagikan:
Ilustrasi baja galvanis di pelabuhan sebagai simbol impor BJLS dari Tiongkok

Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) membuka penyelidikan antidumping terhadap impor BJLS (baja lapis seng atau galvanis) asal Tiongkok setelah permohonan dari industri dalam negeri, Selasa, 15 September 2026. Penyelidikan dilakukan karena impor dari Tiongkok dinilai meningkat dan menimbulkan kerugian bagi produsen lokal.

Besaran impor dan dampak bagi industri

KADI mencatat total impor BJLS ke Indonesia selama periode 1 Januari 2023 hingga 31 Desember 2025 mencapai 2.562.407 metrik ton (MT). Dari jumlah itu, 2.075.801 MT atau sekitar 81 persen berasal dari Tiongkok.

Penemuan peningkatan impor ini menjadi dasar penyelidikan setelah permohonan diajukan oleh dua produsen dalam negeri yang mewakili sektor baja.

Berdasarkan hasil kajian terhadap kecukupan dan ketepatan bukti awal, KADI menemukan adanya peningkatan impor BJLS asal Tiongkok yang mengakibatkan kerugian bagi industri dalam negeri,

Produk yang diselidiki

Obyek penyelidikan mencakup produk BJLS yang tercantum dalam beberapa kode Harmonized System (HS) menurut Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022. Kode yang disorot meliputi:

  • HS 7210.49.11
  • HS 7210.49.17
  • HS 7210.49.18
  • HS 7210.49.19
  • HS 7212.30.12
  • HS 7212.30.13
  • HS 7212.30.19
  • HS 7225.92.90
  • HS 7225.99.90

Proses penyelidikan dan payung hukum

KADI akan menjalankan penyelidikan dalam jangka waktu paling lama 12 bulan. Jika diperlukan, jangka waktu ini dapat diperpanjang hingga 18 bulan. Pelaksanaan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang tindakan antidumping, imbalan, dan pengamanan perdagangan.

Pemberitahuan kepada pihak terkait

KADI menyatakan telah memberitahukan dimulainya penyelidikan kepada semua pihak berkepentingan. Pemberitahuan mencakup industri dalam negeri, importir, serta eksportir dan produsen BJLS asal Tiongkok yang teridentifikasi.

KADI telah menyampaikan pemberitahuan mengenai dimulainya penyelidikan kepada pihak yang berkepentingan. Termasuk industri dalam negeri, importir, serta eksportir dan produsen BJLS asal Tiongkok yang diketahui,

Langkah KADI ini membuka ruang bagi proses pemeriksaan lebih rinci mengenai praktik harga, margin dumping, dan dampaknya terhadap industri lokal. Keputusan akhir dapat memengaruhi pola impor dan harga BJLS di pasar domestik.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait