Polda Sumut: Warga Dilarang Menghalangi Penindakan Narkoba
MEDAN — Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Purba, meminta masyarakat tidak menghalang-halangi tugas polisi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminal lain. Pernyataan disampaikan kepada wartawan di Medan, Rabu (15/7), setelah kasus penyerangan terhadap personel saat penangkapan narkoba akhir Mei.
Imbauan tegas kepada warga
Kompol Jama Purba menegaskan polisi bekerja berdasarkan undang-undang. Ia memperingatkan bahwa siapa pun yang menghalangi atau melakukan perlawanan akan mendapat sanksi hukum.
"Warga yang melakukan perlawanan kepada polisi dan mencoba menghalangi tugas Polri akan ditindak sesuai hukum yang berlaku dan kemanapun melarikan diri akan terus dicari,"
Ia juga mengimbau publik untuk membantu tugas kepolisian dalam memberantas segala bentuk kriminalitas agar keamanan bersama terjaga.
Penyerangan saat penindakan narkoba di Jalan Multatuli
Peristiwa yang menjadi latar pernyataan itu terjadi pada Kamis, 28 Mei. Personel Polda Sumut melakukan penindakan terhadap pengedar narkoba di Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapat perlawanan dari warga sekitar dan tersangka utama yang sempat melarikan diri. Polda Sumut kemudian melakukan penyelidikan lanjutan dan penangkapan terkait penyerangan terhadap petugas.
Pelaku ditangkap dan barang bukti disita
Polda Sumut mengamankan enam orang yang diduga terlibat penyerangan. Para pelaku kini ditahan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
- MRS
- DP
- AP
- FH
- RR
- RZ
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menyebut dari penangkapan itu disita sabu seberat 3 gram. Ia juga menyatakan hasil pemeriksaan urine keenam pelaku menunjukkan positif narkoba.
"Saat melakukan pengungkapan anggota mendapat perlawanan dari warga sekitar dengan dilempari batu, kemudian terjadi perlawanan dari tersangka utama yang kami amankan, lepas,"
Andy menambahkan pengedar narkoba yang menjadi target awal sudah diidentifikasi dan sampai saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Ancaman hukum dan harapan kepolisian
Polda Sumut menegaskan akan menindak tegas setiap upaya menghalangi penegakan hukum. Selain proses pidana bagi pelaku perlawanan, kepolisian meminta masyarakat berperan aktif melaporkan kejahatan dan tidak melakukan intervensi saat operasi berlangsung.
Upaya ini diharapkan memperlancar pemberantasan jaringan narkoba sekaligus melindungi keselamatan personel penegak hukum dan warga sekitar.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Pemkab Aceh Besar Gelar Gerakan Pangan Murah di Ingin Jaya
Pemkab Aceh Besar menggelar Gerakan Pangan Murah di Ingin Jaya (15/7) untuk menjaga stabilitas harga dan mem...
Kapolda Aceh Gelar Sertijab 7 PJU dan 9 Kapolres
Kapolda Aceh pimpin sertijab 7 PJU dan 9 Kapolres di Mapolda Aceh, menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri te...
Wagub Aceh: Transparansi Kunci Kepercayaan Publik pada Baitul Mal
Wagub Aceh minta Baitul Mal transparan agar publik percaya; usulan zakat jadi pengurang pajak diharapkan tin...
Banda Aceh Perkuat Peran Perempuan untuk Cegah KDRT
Wakil Wali Kota minta perempuan jadi pelopor pencegahan KDRT; Pemko integrasikan program PEDULI dalam RPJM 2...
Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar, Dua Santri Dapat Beasiswa Al-Azhar
Wabup Labuhanbatu hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah; dua santri raih beasiswa penuh ke Univers...
Komisi III DPRK Banda Aceh Tinjau Rehabilitasi Banda Aceh Academy
Komisi III DPRK Banda Aceh meninjau rehabilitasi Banda Aceh Academy (14/7) untuk mengevaluasi progres fisik...