Polda Sumut: Warga Dilarang Menghalangi Penindakan Narkoba
MEDAN — Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Purba, meminta masyarakat tidak menghalang-halangi tugas polisi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminal lain. Pernyataan disampaikan kepada wartawan di Medan, Rabu (15/7), setelah kasus penyerangan terhadap personel saat penangkapan narkoba akhir Mei.
Imbauan tegas kepada warga
Kompol Jama Purba menegaskan polisi bekerja berdasarkan undang-undang. Ia memperingatkan bahwa siapa pun yang menghalangi atau melakukan perlawanan akan mendapat sanksi hukum.
"Warga yang melakukan perlawanan kepada polisi dan mencoba menghalangi tugas Polri akan ditindak sesuai hukum yang berlaku dan kemanapun melarikan diri akan terus dicari,"
Ia juga mengimbau publik untuk membantu tugas kepolisian dalam memberantas segala bentuk kriminalitas agar keamanan bersama terjaga.
Penyerangan saat penindakan narkoba di Jalan Multatuli
Peristiwa yang menjadi latar pernyataan itu terjadi pada Kamis, 28 Mei. Personel Polda Sumut melakukan penindakan terhadap pengedar narkoba di Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapat perlawanan dari warga sekitar dan tersangka utama yang sempat melarikan diri. Polda Sumut kemudian melakukan penyelidikan lanjutan dan penangkapan terkait penyerangan terhadap petugas.
Pelaku ditangkap dan barang bukti disita
Polda Sumut mengamankan enam orang yang diduga terlibat penyerangan. Para pelaku kini ditahan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
- MRS
- DP
- AP
- FH
- RR
- RZ
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menyebut dari penangkapan itu disita sabu seberat 3 gram. Ia juga menyatakan hasil pemeriksaan urine keenam pelaku menunjukkan positif narkoba.
"Saat melakukan pengungkapan anggota mendapat perlawanan dari warga sekitar dengan dilempari batu, kemudian terjadi perlawanan dari tersangka utama yang kami amankan, lepas,"
Andy menambahkan pengedar narkoba yang menjadi target awal sudah diidentifikasi dan sampai saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Ancaman hukum dan harapan kepolisian
Polda Sumut menegaskan akan menindak tegas setiap upaya menghalangi penegakan hukum. Selain proses pidana bagi pelaku perlawanan, kepolisian meminta masyarakat berperan aktif melaporkan kejahatan dan tidak melakukan intervensi saat operasi berlangsung.
Upaya ini diharapkan memperlancar pemberantasan jaringan narkoba sekaligus melindungi keselamatan personel penegak hukum dan warga sekitar.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Bupati Pimpin Gotong Royong Tiga Hari di Tanjungtiram untuk Kebersihan
Bupati Batubara pimpin gotong royong tiga hari di Tanjungtiram (18–20 Sep 2026) melibatkan Forkopimda, TNI,...
Batubara Siapkan Tanam 16.000 Pohon Aren, Potensi Nira dan Gula Aren
Bupati Batubara kunjungi penangkaran aren dan rencanakan penanaman 16.000 pohon untuk kembangkan nira dan gu...
ASN Batubara Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional 17 September 2026
ASN Pemkab Batubara menggelar upacara HKN pada 17 September 2026 untuk menegaskan disiplin, profesionalisme,...
BKAD Tapanuli Utara dan IT Del Uji Coba SIKAT-BENCANA
BKAD Tapanuli Utara bersama IT Del menguji prototipe SIKAT-BENCANA untuk mempercepat pengelolaan BTT dan pen...
Kontainer Alkes Tiba di RSUD Sabang, Status Kontrak di Inaproc Disorot
Kontainer alkes tiba di RSUD Sabang (19/9) meski ada klaim pembatalan kontrak; penyedia mengacu pada status...
Ratusan Warga Aceh Besar Terima Beras Bulog, 39 Nama Hilang dari Data
Ratusan warga Aceh Besar menerima beras Bulog periode Juli–September 2026; 39 nama hilang dari data sementar...