Lokal

Komisi III DPRK Banda Aceh Tinjau Rehabilitasi Banda Aceh Academy

Bagikan:
Komisi III DPRK Banda Aceh melakukan tinjauan rehabilitasi Banda Aceh Academy

BANDA ACEH — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meninjau proses rehabilitasi Gedung Banda Aceh Academy di Jalan Tgk Syech Muda Wali, Selasa (14/7). Kunjungan ini terkait pembahasan Rancangan Qanun tentang pertanggungjawaban APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 untuk melihat progres fisik dan kesiapan operasional gedung.

Inspeksi lapangan oleh Komisi III

Rombongan Komisi III datang untuk meninjau langsung kondisi lokasi pasca-rehabilitasi. Kunjungan dilakukan untuk memastikan visi-misi wali kota pada program ini berjalan sesuai rencana dan anggaran yang telah dilaporkan.

Hadir dalam kunjungan, antara lain:

  • Royes Ruslan — Ketua Komisi III
  • Tuanku Muhammad — Wakil Ketua Komisi
  • Sofyan Helmi — Sekretaris Komisi
  • Ramza Harli — Anggota Komisi
  • Faisal Ridha — Anggota Komisi
  • Aulia Rahman — Anggota Komisi
  • Perwakilan Dinas PUPR Kota Banda Aceh

Temuan: interior belum tuntas

Ketua Komisi III, Royes Ruslan, menyatakan bahwa meski rehabilitasi gedung telah berjalan, masih terdapat pekerjaan yang belum tuntas, terutama pada bagian interior. Menurutnya, hal ini memengaruhi kesiapan gedung untuk menjalankan program-program Banda Aceh Academy.

“Harapan kami ini rehabilitasi gedung ini bisa dipercepat agar program-program BAA segera direalisasi paling telat di tahun 2026 nanti,”

Royes menambahkan bahwa percepatan pekerjaan penting agar target operasional dapat terpenuhi.

“Harapannya ini bisa dipercepat supaya program tersebut bisa terealisasi di tahun 2027 gedung ini bisa beroperasi sesuai dengan harapan yang diinginkan.”

Tindak lanjut dan dampak

Komisi III mendorong percepatan pekerjaan interior agar fungsi gedung sebagai pusat program terpadu bisa dimanfaatkan. Pemeriksaan lapangan ini menjadi bagian dari evaluasi teknis sebelum pengambilan keputusan akhir terkait pertanggungjawaban APBK 2025.

Ke depan, hasil temuan lapangan akan dibahas dalam forum resmi DPRK sebagai dasar rekomendasi pengawasan dan percepatan pelaksanaan. Para pihak terkait diharapkan menyelesaikan sisa pekerjaan agar operasional gedung tidak tertunda lebih jauh.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait