Indonesia-Filipina Sepakati Imbal Dagang Senilai Rp6,29 T
Pelaku usaha Indonesia dan Filipina menandatangani dua nota kesepahaman (MoU) mengenai skema imbal dagang tripartit yang berpotensi menghasilkan transaksi hingga USD350 juta (sekitar Rp6,29 triliun). Penandatanganan disaksikan Menteri Perdagangan Budi Santoso pada Senin, 8 Juni 2026. Skema ini dimaksudkan untuk meredam risiko nilai tukar dan mengurangi ketergantungan pada pembayaran tunai dalam dolar AS.
Rincian MoU imbal dagang
Ada dua MoU yang ditandatangani antara pelaku usaha dari kedua negara. Masing-masing melibatkan pihak swasta Indonesia dan perusahaan Filipina melalui mekanisme tripartit.
- MoU 1: Asian Pyrochem Technologies, PT Trade Barter Indonesia, dan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia. Kesepakatan mencakup pertukaran raw abaka (serat abaka mentah) asal Filipina dengan produk tekstil jadi dari Indonesia, bernilai USD50 juta per tahun.
- MoU 2: Asian Pyrochem Technologies, PT Trade Barter Indonesia, dan PT Krakatau Global Trading. Kesepakatan ini mempertukarkan produk baja Indonesia dengan bijih besi dari Filipina untuk memenuhi kebutuhan produksi Krakatau Steel.
Alasan dan manfaat skema
Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa imbal dagang merupakan langkah strategis menghadapi fluktuasi nilai tukar dan ketidakpastian perdagangan global. Skema ini memungkinkan kelancaran perdagangan tanpa harus bergantung pada pembayaran tunai dalam dolar AS.
“Skema imbal dagang yang terstruktur dapat menjadi instrumen perdagangan yang baik,”
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan mendukung implementasi imbal dagang melalui regulasi dan fasilitasi.
“Caranya dengan memberikan bimbingan regulasi serta fasilitasi perdagangan bagi pelaku usaha Indonesia,”
Kegiatan pendukung dan data perdagangan
Selain penandatanganan MoU, delegasi Filipina juga mengikuti kegiatan business matching dengan eksportir dan produsen Indonesia. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pembentukan Indonesia-Philippines Business Association (IPBA) yang diinisiatifkan pada Mei 2026.
Menteri Perdagangan mengundang pelaku usaha Filipina untuk berpartisipasi pada Trade Expo Indonesia ke-41, yang dijadwalkan 14-18 Oktober 2026 di ICE BSD City, Tangerang. Ia melihat peluang ekspor untuk produk seperti kendaraan hibrida, bahan baku oleokimia, serta olahan kopi dan makanan olahan.
Pada Januari–April 2026, total perdagangan antara Indonesia dan Filipina mencapai USD4,16 miliar, dengan surplus USD2,93 miliar bagi Indonesia. Angka tersebut naik 12,03 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Prospek dan implikasi
Budi berharap kerja sama ini akan memperkuat rantai pasok industri dan membuka peluang kerja sama lebih luas di masa mendatang.
“Kami berharap ini dapat memperkuat rantai pasok industri dan membuka peluang kerja sama lebih luas di masa mendatang,”
Dengan dukungan regulasi dan mekanisme perdagangan alternatif, imbal dagang berpotensi menjadi instrumen yang meningkatkan stabilitas ekspor-impor kedua negara.
Berita Terkait
Rupiah Menguat di Pembukaan, Namun Masih Rawan Pelemahan
Rupiah menguat 0,09% ke Rp18.171/USD pada pembukaan 9 Juni 2026, namun tetap rentan karena prospek suku bung...
Bahlil: Skema Gross Split Hanya untuk Migas, Bukan Minerba
Menteri ESDM Bahlil menegaskan gross split hanya berlaku pada migas, tidak diterapkan pada sektor minerba da...
OECD Apresiasi Reformasi OJK di Sektor Asuransi dan Dana Pensiun
OECD memuji reformasi OJK di asuransi dan dana pensiun setelah kunjungan Fact-Finding Mission di Jakarta, 8...
Harga Emas Galeri24 dan UBS Stagnan pada 9 Juni 2026
Harga emas Galeri24 dan UBS tercatat stagnan pada 9 Juni 2026, masing-masing Rp2.734.000 dan Rp2.757.000 per...
IHSG Dibuka Menguat di 5.344,68; Analis Waspadai Tekanan Lanjutan
IHSG dibuka menguat di level 5.344,68 pada 9 Juni 2026, namun analis waspadai tekanan lanjutan karena net se...
Harga Emas Antam Turun Rp10.000 per Gram, Ini Daftarnya
Harga emas Antam turun Rp10.000 per gram pada 9 Juni 2026; satu gram tercatat Rp2.733.000 menurut Logam Muli...