IHSG Naik 0,64% Sepekan, Kapitalisasi BEI Sentuh Rp10.923 T
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 0,64 persen pada pekan 27-31 Juni 2026 dan ditutup di level 6.236 di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pergerakan ini terjadi di tengah dinamika perdagangan yang ditandai kenaikan kapitalisasi pasar dan penurunan aktivitas transaksi harian.
Ringkasan pergerakan IHSG
Pada akhir pekan ini IHSG berada di level 6.236, naik dari 6.196 pada pekan sebelumnya. Kenaikan 0,64 persen menggambarkan sentimen pasar yang relatif positif meski volatilitas terlihat sepanjang pekan.
Kapitalisasi pasar dan aktivitas perdagangan
Kapitalisasi pasar BEI meningkat 0,48 persen menjadi Rp10.923 triliun dari Rp10.870 triliun pekan lalu. Namun, aktivitas perdagangan menunjukkan pelemahan.
Rata-rata nilai transaksi harian turun 21,86 persen menjadi Rp15,44 triliun dari Rp19,76 triliun. Demikian pula rata-rata volume transaksi harian turun 31,23 persen, yaitu dari 43,68 miliar lembar menjadi 30,04 miliar lembar.
Rata-rata frekuensi transaksi harian juga berkurang 31,88 persen, dari 2,67 juta kali menjadi 1,82 juta kali transaksi.
Arus modal asing
Pada akhir pekan ini investor asing tercatat melakukan jual bersih senilai Rp250,58 miliar. Akumulasi sepanjang 2026 menunjukkan investor asing masih net sell sebesar Rp72,987 triliun.
Kebijakan BEI: notasi khusus dan penyesuaian JATS
BEI menerbitkan dua surat edaran pekan ini untuk memperkuat transparansi dan perlindungan investor. Salah satu perubahan penting adalah penambahan tampilan notasi khusus “P” pada kode perusahaan tercatat di sistem perdagangan.
Sistem Jakarta Automated Trading System (JATS) juga disesuaikan. Perubahan mencakup penambahan notasi khusus “P” dan penghapusan notasi “E”, “D”, “A”, serta “S”.
Notasi “P” menandakan emiten yang belum memenuhi ketentuan minimum saham beredar di publik (free float). Langkah ini bagian dari reformasi pasar modal untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi.
Inisiatif keberlanjutan dan dukungan UMKM
BEI mendorong ekosistem keuangan berkelanjutan melalui Surat Keputusan Direksi Nomor Kep-00110/BEI/07-2026 tentang Penetapan Saham Berbasis Hijau, yang berlaku mulai 31 Juli 2026.
Selain itu, BEI menggelar program corporate social responsibility berupa "Gebyar Legalitas dan Pelatihan Keamanan Pangan UMKM" di Kabupaten Sumedang. Kegiatan melibatkan 100 UMKM terpilih untuk pelatihan, sertifikasi keamanan pangan, dan penguatan legalitas usaha.
Program tersebut merupakan bagian dari komitmen BEI untuk meningkatkan tata kelola UMKM agar siap memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif pendanaan.
Ke depan, pergerakan IHSG akan dipengaruhi oleh sentimen domestik dan arus modal asing, sementara kebijakan BEI diarahkan untuk memperbaiki transparansi pasar dan memperkuat peran UMKM dalam ekosistem keuangan.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
Langkah Awal Bangun Usaha: Bukan Sekadar Produksi
Yumince Solaiman Pinat: temukan 'why', validasi nilai, tentukan target pasar dan bentuk produk sebelum memul...
DPMPTSP Riau Gelar Gerakan Ekonomi Inklusif, Target 3.000 UMKM
DPMPTSP Riau selenggarakan Gerakan Ekonomi Inklusif 3–7 Agustus 2026 untuk percepat legalitas dan tingkatkan...
Lapas Batang Studi Tiru Peternakan Ayam dan Puyuh untuk Ketahanan Pangan
Lapas Batang melakukan studi tiru ke Lapas Sumedang untuk mempelajari budidaya ayam dan puyuh, mendukung ket...
UMKM Jadi Tulang Punggung, Literasi Bisnis Kunci Naik Kelas
UMKM tetap jadi tulang punggung ekonomi; literasi bisnis, pengelolaan keuangan, dan mindset wirausaha jadi k...
Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Tetap, Ini Rinciannya
Pemerintah memastikan tarif listrik 1–7 Agustus 2026 tidak berubah untuk pelanggan subsidi dan non-subsidi;...
Update Harga BBM Agustus 2026: Bensin Turun, Diesel Naik
Per 1 Agustus 2026, bensin nonsubsidi sebagian turun sementara beberapa diesel naik; Pertamina, BP-AKR, Shel...