Harkitnas 2026: Apakah 20 Mei Menjadi Hari Libur Nasional?
Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) akan diperingati pada Rabu, 20 Mei 2026. Pemerintah dan masyarakat diperingati untuk mengenang berdirinya Budi Utomo pada 20 Mei 1908. Meski menjadi momentum penting, tanggal ini tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Status libur Harkitnas 2026
Peringatan Harkitnas ke-118 tetap dirayakan, namun masyarakat akan menjalani aktivitas seperti biasa pada 20 Mei 2026. Ketentuan tersebut mengacu pada aturan resmi yang membedakan hari nasional yang diperingati dan hari libur.
Secara praktis, artinya pegawai, pelajar, dan pelaku usaha tidak mendapat libur khusus pada hari tersebut. Langkah ini sejalan dengan keputusan pemerintah yang mengatur kalender kerja dan hari libur nasional tahun 2026.
Dasar hukum dan latar sejarah
Peringatan Harkitnas merujuk pada berdirinya Budi Utomo, organisasi modern yang lahir pada 20 Mei 1908 dan menjadi simbol kebangkitan kesadaran kebangsaan. Peringatan 20 Mei ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.
Keppres tersebut memasukkan Harkitnas dalam daftar hari nasional yang diperingati tanpa diliburkan. Dengan demikian, meskipun bernilai historis tinggi, Harkitnas bukan bagian dari hari libur resmi yang menghentikan aktivitas publik.
Dasar pelaksanaan tahun 2026
Ketentuan soal tidak liburnya Harkitnas juga sejalan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026. SKB ini menjadi acuan bagi instansi pemerintah dan swasta dalam menyusun kalender kerja.
Implikasinya, peringatan dapat tetap dilaksanakan oleh komunitas, instansi pendidikan, dan organisasi tanpa mengubah jadwal kerja dan sekolah secara nasional.
Daftar libur dan cuti bersama Mei 2026
Selain Harkitnas, terdapat sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama di bulan Mei 2026 berdasarkan SKB. Berikut daftar yang tercantum:
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
- Jumat, 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
Daftar di atas mengikuti pengumuman resmi terkait libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Masyarakat dianjurkan mengecek pengumuman resmi instansi terkait bila membutuhkan kepastian penyesuaian jadwal kerja atau kegiatan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
UMN Latih Wirausaha Muda Sablon di Curug Sangereng
UMN melatih 23 anggota Karang Taruna Desa Curug Sangereng dalam sablon manual dan desain digital berbasis AI...
UMN Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Serdang Wetan Lewat Program PDB
UMN menggelar Program PDB di Desa Serdang Wetan Agustus 2026 untuk memperkuat produksi, manajemen, dan pemas...
Kebakaran Pabrik ATK di Bekasi Utara Berhasil Dipadamkan
Kebakaran pabrik ATK di Kaliabang, Bekasi Utara pada 17 Agustus 2026 berhasil dipadamkan; 10 mobil damkar di...
Bulog Pastikan Stok Pangan NTT Aman, Siapkan 20 Ton Beras per Kabupaten
Bulog pastikan stok beras 35–37 ribu ton di NTT; setiap kabupaten diminta sediakan 20 ton beras dan 1.000 li...
Sandri Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Gempa NTT
Sandri memuji respons cepat Polri setelah gempa magnitudo 7,7 di NTT; 845 personel dan logistik dikerahkan u...
Granat Tangan Diduga Buatan Inggris Ditemukan di Bekasi
Granat tangan diduga buatan Inggris ditemukan di Bekasi pada 17 Agustus 2026; tim jibom evakuasi ke Markas G...