Harga TBS Sawit Labusel Anjlok Hingga Rp800/Kg Pasca PP Ekspor
KOTAPINANG — Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) jatuh drastis dalam dua hari terakhir, sejak Kamis (21/5) dan makin turun pada Jumat (22/5). Penurunan itu disinyalir terkait penerbitan Peraturan Pemerintah tentang tata kelola ekspor komoditas Sumber Daya Alam yang mengatur mekanisme ekspor strategis.
Penurunan harga dan besaran kerugian
Data lapangan menunjukkan penurunan awal rata-rata Rp200–Rp300 per kg pada Kamis (21/5). Pada Jumat pagi harga kembali turun rata-rata Rp400–Rp500 per kg, sehingga beberapa pihak melaporkan penurunan kumulatif mencapai sekitar Rp800/Kg.
Di tingkat petani, saat ini harga TBS tercatat berkisar antara Rp2.400–Rp2.500/Kg, padahal sebelumnya berada pada level Rp3.100–Rp3.200/Kg. Di sisi pabrik, Humas PT Nubika Jaya melaporkan harga di PKS mereka senilai Rp2.360/Kg, turun sekitar Rp700 dari level Rp3.000-an.
Kelompok pengepul dan petani terdampak
Pengepul mengaku mengalami kerugian karena selisih harga beli dari kebun lebih tinggi daripada harga jual ke pabrik. Jansen Manullang, pengepul di Desa Aek Batu, menyatakan situasi membuat mereka panik dan berencana menghentikan aktivitas sementara.
"Hari ini harga sudah turun lagi, mulai dari Rp400 hingga Rp500. Totalnya penurunan harga sudah mencapai Rp800/Kg. Dalam dua hari ini kami mengalami banyak kerugian,"
Petani juga merasakan tekanan ganda. Budi Siregar dari Desa Mampang mengatakan produksi turun hingga sekitar 70% dalam dua bulan terakhir, sementara biaya input seperti pupuk dan pestisida meningkat drastis.
"Sekarang harga TBS di tingkat petani hanya berkisar Rp2.400 hingga Rp2.500/Kg, padahal sebelumnya Rp3.100–Rp3.200/Kg. Kondisi ini sangat menyulitkan,"
Peningkatan biaya produksi
Petani melaporkan kenaikan harga pupuk jenis Urea, MOP, TSP, dan NPK rata-rata antara Rp150.000–Rp200.000 per karung. Kenaikan tersebut disebabkan pergerakan kurs Dollar dan dampak konflik internasional, sehingga biaya perawatan kebun membebani petani lebih berat.
Tanggapan pabrik dan kebijakan ekspor
Damris Simatupang, Humas PMKS PT Nubika Jaya, membenarkan penurunan harga dalam dua hari terakhir namun belum dapat memastikan penyebab pasti. Ia menambahkan fenomena serupa terjadi di daerah lain.
Sebelumnya, pemerintah menerbitkan PP yang mengatur tata kelola ekspor komoditas SDA, termasuk aturan kewajiban penyaluran ekspor melalui Badan Usaha Milik Negara yang ditunjuk. Kebijakan ini akan berlaku penuh sebagai eksportir tunggal pada akhir 2026.
Implikasi dan harapan solusi
Penurunan harga mendadak meningkatkan kerentanan petani dan pengepul kecil. Para pelaku sawit berharap pemerintah segera memberi solusi agar gejolak harga tidak berkepanjangan dan agar tingkat harga tidak jatuh di bawah ambang biaya produksi.
Jika harga terus turun di bawah Rp2.000/Kg, perawatan tanaman dan kesejahteraan petani diprediksi semakin terancam.
Berita Terkait
Danau Mati Sei Salak 10 Ha Potensial untuk Budidaya Ikan MBG
Danau mati seluas sekitar 10 ha di Sei Salak ditinjau untuk dikembangkan jadi budidaya ikan penopang program...
Dua Karyawan Toko Meninggal Diduga Keracunan Asap Genset di Batubara
Dua karyawan toko tewas dan dua dirawat setelah diduga keracunan asap genset saat pemadaman listrik di Batub...
Ketua Komisi B Ajak Perusahaan Gotong Royong Perbaiki Jalan Labura
Ketua Komisi B DPRD Labura mengajak perusahaan bergotong royong memperbaiki ruas jalan kabupaten yang rusak...
TP PKK Aceh Besar Gelar Saweu Gampong di Gampong Durung
TP PKK Aceh Besar menggelar Saweu Gampong di Gampong Durung (23/5) untuk memperkuat ketahanan keluarga melal...
Aceh Besar Targetkan Juara di PORA XV 2026
Bupati Aceh Besar minta sinergi semua elemen olahraga demi raih prestasi terbaik di PORA XV 2026; 180 atlet...
Pemprov Sumut: Rp484 M Hanya Estimasi untuk Tower B RS Haji Medan
Pemprov Sumut jelaskan Rp484 miliar untuk konstruksi Tower B RS Haji Medan hanyalah estimasi; total proyek d...