Ekonomi

Harga Emas Pegadaian: Galeri24 Stabil, UBS Naik Rp5.000

Bagikan:

Harga emas batangan di Pegadaian menunjukkan pergerakan berbeda pada Jumat, 25 September 2026. Emas produksi Galeri24 tercatat stabil di Rp2.545.000 per gram, sementara UBS naik Rp5.000 menjadi Rp2.575.000 per gram.

Ringkasan pergerakan harga

Pada perdagangan hari ini, Galeri24 tidak mengalami perubahan harga dari transaksi sebelumnya. Sedangkan UBS mencatat kenaikan tipis Rp5.000 per gram dibandingkan transaksi sebelumnya.

Kedua merek menawarkan produk dalam beragam ukuran, sehingga pilihan berubah sesuai kebutuhan pembeli dan investasi. Galeri24 tersedia sampai 1.000 gram, sedangkan UBS sampai 500 gram.

Rincian harga per ukuran

Berikut daftar harga emas Galeri24 dan UBS per ukuran, menurut data Pegadaian per Jumat, 25 September 2026:

Galeri24

  • 0,5 gram: Rp1.336.000
  • 1 gram: Rp2.545.000
  • 2 gram: Rp5.030.000
  • 5 gram: Rp12.482.000
  • 10 gram: Rp24.897.000
  • 25 gram: Rp61.907.000
  • 50 gram: Rp123.717.000
  • 100 gram: Rp247.312.000
  • 250 gram: Rp616.759.000
  • 500 gram: Rp1.233.517.000
  • 1.000 gram: Rp2.467.034.000

UBS

  • 0,5 gram: Rp1.392.000
  • 1 gram: Rp2.575.000
  • 2 gram: Rp5.110.000
  • 5 gram: Rp12.628.000
  • 10 gram: Rp25.123.000
  • 25 gram: Rp62.684.000
  • 50 gram: Rp125.111.000
  • 100 gram: Rp250.122.000
  • 250 gram: Rp625.121.000
  • 500 gram: Rp1.248.774.000

Impak dan catatan

Kenaikan Rp5.000 pada UBS merupakan pergerakan kecil yang bersifat harian. Stabilnya harga Galeri24 menandakan tidak ada perubahan signifikan pada penetapan harga merek tersebut hari ini.

Bagi pembeli dan investor, perbedaan harga antar merek dan ukuran dapat memengaruhi keputusan pembelian. Pembeli disarankan membandingkan harga sesuai ukuran dan kebutuhan likuiditas.

Pergerakan harga emas bisa berubah setiap hari. Pantau pembaruan harga untuk melihat tren jangka pendek dan menyesuaikan strategi pembelian atau penjualan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait