Ekonomi

BI dan Kemenkeu Sepakati 5 Pilar Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi

Bagikan:

Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti dan Menteri Keuangan Suahasil Nazara menggelar rapat koordinasi di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis, 24 September 2026. Pertemuan membahas sinergi kebijakan fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.

Rincian pembahasan

Pembahasan fokus pada penanganan likuiditas, strategi penerbitan surat berharga pemerintah, serta mekanisme penempatan instrumen yang dikeluarkan Bank Indonesia. Salah satu instrumen yang dibahas adalah Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Gubernur Destry menegaskan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara otoritas fiskal dan moneter untuk menyiapkan kebijakan yang responsif.

"Sebenarnya pertemuan ini hal yang biasa, kita sama-sama tahu bagaimana sih sinergi fiskal dan moneter. Sinergi ini memang sangat diperlukan bagi perekonomian kita ke depan,"

Peran APBN dan Sisa Anggaran Lebih

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menekankan bahwa sinergi harus berorientasi pada pemulihan dan penciptaan lapangan kerja. Ia menyatakan APBN akan dilaksanakan untuk menumbuhkan dan melindungi masyarakat.

"Yang paling penting untuk Republik kita ini adalah bagaimana menumbuhkan sektor-sektor di perekonomian itu bekerja,"

Soal Sisa Anggaran Lebih (SAL), Suahasil menyampaikan penempatan akan dilakukan secara terukur dan selalu dikoordinasikan dengan Bank Indonesia untuk menjaga efektivitas kebijakan fiskal dan stabilitas pasar.

Lima pilar koordinasi kebijakan

Para pihak sepakat menjalankan koordinasi melalui lima pilar sinergi kebijakan sebagai kerangka aksi:

  1. Menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi instrumen fiskal dan moneter.
  2. Memperkuat ketahanan sektor eksternal menghadapi gejolak global, termasuk perdagangan dan aliran modal.
  3. Mengelola kecukupan likuiditas di pasar uang, perbankan, dan ekonomi riil.
  4. Koordinasi pengendalian inflasi lewat Tim Pengendalian Inflasi Pusat/Daerah (TPIP/TPID) serta implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS).
  5. Memperdalam pasar keuangan untuk mendukung transmisi kebijakan dan memperluas sumber pembiayaan ekonomi.

Implikasi dan langkah ke depan

Kesepakatan ini menggarisbawahi komitmen kedua lembaga untuk bergerak sinkron dalam merespons risiko ekonomi domestik dan global. Sinergi diharapkan memperkuat kredibilitas kebijakan dan memperlancar transmisi kebijakan ke sektor riil.

Ke depan, koordinasi teknis akan diperkuat melalui mekanisme pertemuan berkala dan pemantauan bersama pelaksanaan kebijakan, termasuk pemanfaatan instrumen pasar serta kebijakan fiskal yang pro-pertumbuhan dan pro-rakyat.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait