Lokal

DPRD Medan Dukung Gratis Ongkos Angkot bagi Pelajar

Bagikan:
Dukungan DPRD Medan untuk gratis ongkos angkot bagi pelajar

Medan — Ketua Komisi II DPRD Medan, Kasman bin Marasakti Lubis, mendukung usulan penggratisan ongkos angkutan kota bagi pelajar. Dukungan disampaikan Kamis (10/9) sebagai langkah membantu keluarga prasejahtera agar anak-anak bisa bersekolah tanpa beban transportasi.

Dukungan DPRD dan langkah awal

Kasman menyatakan DPRD siap mempercepat pembahasan usulan tersebut dengan berkoordinasi lintas komisi. Ia menekankan pentingnya solusi tepat sasaran untuk membantu warga kurang mampu.

Kasman: Mantap kali itu, kita ikut mendukung usulan kawan-kawan terkait ongkos gratis bagi pelajar di Medan. Karena itu membantu masyarakat prasejahtera mendapat pendidikan.

Menurut Kasman, pihaknya akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi untuk membahas teknis dan anggaran.

RDP lintas instansi dan pihak terkait

Untuk pembahasan lebih rinci, DPRD akan mengundang sejumlah dinas dan pemangku kepentingan. Tujuannya memperjelas mekanisme pelaksanaan dan sumber pendanaan.

  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)
  • Dinas Perhubungan (Dishub)
  • Bagian Hukum
  • Bappeda
  • Organda
  • Stakeholder terkait

Kasman: Bukan itu saja, koordinasi dengan komisi lain juga akan kita lakukan, terutama dengan Komisi IV yang membidangi transportasi.

Usulan pemanfaatan bus listrik sebagai awal

Usulan penggratisan sebelumnya disampaikan anggota Komisi II Afif Abdillah saat rapat evaluasi triwulan. Afif meminta Disdikbud segera berkoordinasi dengan Dishub guna mewujudkan kebijakan ini.

Afif: Disdik supaya segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk menggratiskan ongkos pelajar di Kota Medan.

Sebagai langkah awal, Afif mengusulkan memanfaatkan 72 unit bus listrik yang beroperasi di Medan, khususnya untuk trayek menuju Belawan dan kawasan Medan Utara yang didominasi warga prasejahtera.

Afif: Sangat dibutuhkan subsidi ongkos pelajar, karena mayoritas warga di sana adalah prasejahtera.

Afif juga menyorot subsidi operasional untuk bus listrik dari APBD yang mencapai sekitar Rp91 miliar per tahun, dan mempertanyakan pemanfaatan anggaran tersebut jika bus beroperasi tidak optimal.

Afif: Kenapa ini tidak dimanfaatkan. Sementara bus listrik beroperasi selalu kosong, penumpang tidak diminati warga.

Respons anggota lain dan prospek pelaksanaan

Anggota Komisi II DR Lily MBA meminta Pemko melalui Dishub, Disdikbud, dan tim anggaran membahas alokasi subsidi transportasi pelajar. Ia mengusulkan kerja sama dengan Organda untuk merumuskan mekanisme teknis pelaksanaan.

DR Lily MBA: Untuk saat ini Pemko Medan diminta dapat merealisasikan ongkos gratis naik bus listrik. Dan kelanjutannya agar berkoordinasi dengan pihak Organda soal teknis pelaksanaan subsidi bantuan ongkos gratis bagi pelajar.

Wakil Ketua Komisi II Modesta Marpaung yang memimpin rapat turut memberi dukungan, mengingat banyak keluhan orang tua soal biaya ongkos sekolah anak.

Modesta Marpaung: Banyak para orang tua saat ini mengeluhkan biaya ongkos anaknya pergi ke sekolah. Untuk itu sangat pantas jika keluhan itu disikapi Pemko Medan.

RDP lintas komisi dan koordinasi antar instansi menjadi langkah berikutnya untuk menetapkan mekanisme, skema subsidi, dan cakupan penerima agar bantuan ongkos benar-benar tepat sasaran bagi pelajar prasejahtera di Medan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait