Pemkab Gowa Dorong UMKM Lindungi HaKI agar Produk Naik Kelas
Pemerintah Kabupaten Gowa menggelar Workshop Fasilitasi Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) pada 30 Juli 2026. Kegiatan di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa itu bertujuan mendorong pelaku UMKM tidak hanya menghasilkan produk berkualitas, tetapi juga melindungi merek, desain, karya, dan inovasi untuk mendapatkan kepastian hukum dan nilai ekonomi lebih tinggi.
Workshop dan peserta
Acara dihadiri perangkat daerah terkait dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dari wilayah Gowa. Workshop menyajikan materi tentang pengembangan, pemanfaatan, serta langkah praktis pendaftaran HaKI bagi pelaku usaha lokal.
Pandangan pemerintah daerah
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Gowa, Muh. Taslim, menekankan pentingnya perubahan cara pandang masyarakat terhadap HaKI. Menurutnya, pemahaman saja tidak cukup; pelaku UMKM harus bergerak melindungi karya dan inovasinya.
"Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada peningkatan pemahaman saja. Masyarakat dan pelaku UMKM diharapkan mulai melindungi karya, merek, dan inovasi yang mereka hasilkan,"
Taslim mengatakan perlindungan HaKI memberi kepastian hukum dan membuka peluang produk lokal memiliki nilai tambah lebih besar. Dengan begitu, produk daerah berpeluang bersaing di pasar yang lebih luas dan memberi manfaat ekonomi bagi pemiliknya.
HaKI sebagai aset ekonomi
Fatimah Dwi Safitri, narasumber dari Bidang Pelayanan dan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Sulawesi Selatan, menegaskan HaKI dapat dipandang sebagai aset. Dia menjelaskan bagaimana perlindungan legal memberi ruang pengelolaan dan pemanfaatan ekonomi bagi pemilik karya.
"HaKI perlu dipandang sebagai aset yang dapat dikembangkan dan dimanfaatkan. Ketika kekayaan intelektual sudah terlindungi, masyarakat dan pelaku usaha memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan, mengelola, dan memberikan nilai ekonomi terhadap karya yang dimiliki,"
Langkah lanjutan dan harapan
Pemkab Gowa menyatakan akan terus membuka ruang kolaborasi dan fasilitasi untuk mendorong inovasi masyarakat. Program ini diarahkan pada transformasi kreativitas menjadi inovasi yang memiliki manfaat ekonomi dan sosial bagi daerah.
Dengan pelatihan dan fasilitasi pendaftaran HaKI, diharapkan karya dan produk dari Gowa semakin terlindungi, bertambah nilai, dan mampu menembus pasar lebih luas. Upaya ini juga bertujuan membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan di tingkat daerah.
Analis bisnis yang mengulas perkembangan industri, korporasi, dan peluang investasi.
Berita Terkait
Bunga Utang Capai Rp394,1 T, APBN Agustus 2026 Defisit
Pembayaran bunga utang mencapai Rp394,1 triliun hingga Agustus 2026, membuat APBN tercatat defisit Rp240,1 t...
Pembiayaan Utang Capai Rp506 T hingga Agustus 2026
Realisasi pembiayaan utang neto Rp506 triliun hingga 31 Agustus 2026, setara 60,8% dari target APBN 2026; SB...
IHSG Melemah 0,33% ke 6.441,15 pada Penutupan Jumat
IHSG turun 0,33% ke 6.441,15 pada penutupan Jumat; volume 32,6 miliar saham dan nilai transaksi Rp19,2 trili...
Penerbitan SBN 2026 Tetap Sesuai Rencana, Defisit APBN 2,85%
Kemenkeu: penerbitan SBN hingga akhir 2026 on track untuk penuhi pembiayaan dan jaga outlook defisit APBN 2,...
Sharp Indonesia Raih Dua Penghargaan PR Pilihan Jurnalis 2026
Sharp Indonesia dan Andry Adi Utomo meraih dua penghargaan Journalists’ Choice di Indonesia PR of the Year 2...
AXA dirikan AXA Sharia Life untuk perluas proteksi syariah
AXA mendirikan AXA Sharia Life Insurance dan mendapat izin OJK untuk memperkuat layanan asuransi syariah di...