GKSR Ajukan Naskah Akademik Revisi UU Pemilu, Usul Ambang 1%
Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menyerahkan naskah akademik setebal 200 halaman pada akhir September 2026 sebagai masukan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu di DPR. Dokumen itu memuat 30 isu kepemiluan dan mengusulkan parliamentary threshold 1 persen sebagai poin utama. Naskah disusun oleh delapan partai nonparlemen melalui diskusi kepemiluan pada 26 September 2026.
Naskah akademik dan usulan utama
Naskah tersebut disusun bersama berbagai tokoh kepemiluan. GKSR menekankan usulan ambang parlemen 1 persen sebagai solusi agar representasi politik lebih inklusif. Rekomendasi ini disebut berlandaskan kajian aktivis kepemiluan dan formula Taagepera sebagai pertimbangan ilmiah.
Kami mengadakan launching naskah akademik sekaligus sandingan revisi Undang-Undang Pemilu yang dibahas partai parlemen di DPR
- Said Iqbal, Ketua Umum GKSR
Siapa saja penyusun draf
Delapan partai nonparlemen yang tergabung dalam GKSR menyusun draf tersebut. Mereka adalah:
- Hanura
- Perindo
- PPP
- Partai Buruh
- Partai Ummat
- PBB
- PKN
- Partai Berkarya
Perubahan mekanisme verifikasi partai
Selain ambang parlemen, GKSR mengusulkan penyederhanaan verifikasi partai. Skema yang diusulkan antara lain:
- Partai dengan kursi di DPR cukup mendaftar tanpa verifikasi administrasi maupun faktual pada pemilu berikutnya.
- Partai nonparlemen yang telah menjalani verifikasi sebelumnya cukup melalui verifikasi administrasi pada pemilu berikutnya.
- Partai baru tetap menjalani verifikasi administrasi dan faktual sesuai ketentuan berlaku.
Keterlibatan nonparlemen dan pertemuan dengan DPR
GKSR meminta partai parlemen melibatkan partai nonparlemen dalam pembahasan revisi UU Pemilu. Menurut mereka, permintaan itu sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116 yang mengatur keterlibatan partai nonparlemen.
GKSR mendapat kesempatan bertemu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada 29 September 2026 untuk menyampaikan naskah akademik secara langsung. Sekretaris Jenderal DPP Hanura, Benny Ramdhani, menyambut baik sikap Dasco.
Sikap Pak Dasco ini harus diapresiasi, sikap negarawan, tetap memberikan tempat dan ruang untuk kita berdiskusi
- Benny Ramdhani, Sekretaris Jenderal DPP Hanura
Ancaman judicial review dan catatan politik
Said Iqbal menegaskan bila keterlibatan partai nonparlemen tidak dijalankan, GKSR siap menempuh jalur judicial review. Ia juga menolak pengaitan ambang parlemen dengan isu lain dalam pembahasan, seperti barter politik antara ambang presiden dan ambang parlemen.
Bilamana ini tidak dijalankan, bisa dipastikan begitu diketuk, langsung kita judicial review
Jangan mengakal-akali politik dagang sapi. Presidential threshold nol persen nanti mau dibarter dengan parliamentary threshold
Penutup: implikasi dan langkah selanjutnya
GKSR menyerahkan draf sebagai sandingan dan berharap DPR membuka ruang pembahasan lebih luas. Dokumen ini berpotensi mempengaruhi arah revisi UU Pemilu jika parlmnen mempertimbangkan usulan ambang 1 persen dan perubahan verifikasi. Langkah berikutnya adalah pembahasan internal DPR dan respons resmi terhadap masukan yang diserahkan.
Catatan: naskah akademik GKSR diserahkan ke pimpinan DPR sebagai bahan pertimbangan dalam proses revisi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Basarnas Temukan 11 Korban KM Virgo, Total 64 Meninggal
Basarnas menemukan 11 jasad korban KM Virgo pada hari ke-14 operasi; total 64 meninggal, 108 selamat, dan 71...
Fadli Zon Kenang Guruh Soekarnoputra, Maestro Seni Wafat
Fadli Zon menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Mohammad Guruh Soekarnoputra (73) pada 26 Sept 2026, menge...
Prabowo Bentuk Tim Khusus untuk Pendidikan Negeri Gratis
Presiden Prabowo membentuk tim khusus dipimpin Menko PMK untuk mengkaji anggaran pelaksanaan pendidikan nege...
Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Aksi 24 September
Polda Metro Jaya siapkan rekayasa lalu lintas situasional dan jalur alternatif pada 24 September 2026 untuk...
Komisi VII Dorong Penguatan Kendaraan Listrik untuk Kemandirian Transportasi
Komisi VII mendorong percepatan produksi kendaraan listrik guna kurangi ketergantungan bahan bakar fosil dan...
Prabowo Pantau Penanganan Karhutla di Kalimantan dan Sumatra
Presiden Prabowo memimpin rapat penanganan karhutla (23 Sep 2026); total lahan terbakar 1.212,52 ha, 209,78...