Prabowo Bentuk Tim Khusus untuk Pendidikan Negeri Gratis
Presiden Prabowo Subianto membentuk tim khusus untuk merancang pelaksanaan pendidikan negeri gratis. Pengumuman itu disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto, usai rapat terbatas di Istana Merdeka pada Rabu, 23 September 2026.
Tim khusus dipimpin Menko PMK
Menurut Brian, Presiden memerintahkan agar kajian anggaran dilakukan lebih mendalam. Untuk itu dibentuk tim yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno. Tim akan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
Radi Bapak Presiden juga menginstruksikan untuk dilakukan telaah lebih dalam lagi. Dibentuk tim khusus yang dipimpin Pak Menko PMK untuk mem-breakdown lagi hitungan-hitungan, termasuk juga nanti di dalamnya menteri-menteri lain akan terlibat,
Sumber anggaran yang dikaji
Mendiktisaintek menyatakan tim akan menguji beberapa skema pendanaan yang telah dihitung awal oleh kementeriannya. Pilihan yang disebut antara lain berasal dari pos-pos pendapatan di perguruan tinggi negeri.
- Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang saat ini berlaku di PTN.
- Iuran Pengembangan Institusi (IPI) pada setiap perguruan tinggi negeri.
- Pendapatan dari jalur mandiri dan program pascasarjana yang kadang menyubsidi program sarjana.
- Sumber pendapatan lain-lain yang ada di masing-masing PTN.
Brian menekankan analisis harus rinci. Tim diminta mem-breakdown hitungan anggaran untuk memastikan program dapat dilaksanakan tanpa mengganggu operasi PTN.
Kronologi dan langkah berikutnya
Rapat terbatas yang digelar di Istana menjadi titik awal perintah pembentukan tim. Selanjutnya, tim akan melakukan telaah teknis, menyusun asumsi anggaran, dan mengidentifikasi dampak fiskal pada kementerian serta perguruan tinggi negeri.
Proses ini bertujuan menghasilkan perhitungan yang akurat sebelum kebijakan dijalankan. Keterlibatan lintas kementerian juga dimaksudkan untuk memperoleh data lengkap tentang kapasitas pendanaan dan mekanisme alokasi.
Implikasi bagi perguruan tinggi
Jika rekomendasi tim selesai, model pendanaan baru dapat mengubah alokasi UKT, IPI, dan peran pendapatan pascasarjana. Perguruan tinggi negeri kemungkinan perlu menyesuaikan kebijakan internalnya agar sesuai mekanisme pembiayaan nasional.
Langkah detail pelaksanaan belum diumumkan. Namun pembentukan tim menandai tahap perencanaan intensif sebelum kebijakan diluncurkan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Perludem Tolak Usulan Ambang Batas Capres Dua Fraksi
Perludem menolak wacana ambang batas capres dua fraksi setelah MK membatalkan presidential threshold, menila...
DPR Soroti Masalah Berulang dalam RUU Kawasan Industri
DPR soroti tiga persoalan berulang pengelolaan kawasan industri: tumpang tindih pertanahan, perizinan, serta...
Perludem: Penghapusan Presidential Threshold Perkuat Hak Pilih
Perludem menyambut penghapusan presidential threshold yang membuka lebih banyak pilihan calon dan memperkuat...
Bisindo vs SIBI: Perbedaan Bahasa Isyarat di Indonesia
Bisindo dan SIBI berbeda dalam asal, fungsi, dan struktur; pengakuan bahasa isyarat penting untuk hak komuni...
Guru Non-ASN Bisa Ikut Tes PNS atau PPPK, Pemerintah Siapkan Aturan
Pemerintah membuka akses bagi guru non-ASN mengikuti tes PNS atau PPPK; gaji PNS/PPPK ditanggung pusat dan n...
BKKBN: KB dan Pendidikan Kunci Cegah Stunting dan Bangun SDM
BKKBN menekankan KB harus berjalan bersama pendidikan untuk cegah stunting dan meningkatkan kualitas SDM, ka...