Bapenda Sumut Gelar Gebyar Pajak 2026, Sediakan 936 Hadiah
MEDAN — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara menggelar Gebyar Pajak Sumut 2026 pada Jumat, 12 Juni, di Aula Bapenda Sumut Lantai 4. Kegiatan ini memberikan apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor dengan pengundian 936 hadiah sebagai insentif untuk meningkatkan kepatuhan dan pendapatan asli daerah.
Pengundian dan hadiah
Pengundian triwulan I dilaksanakan secara terbuka dan dihadiri berbagai pihak. Hadiah yang disiapkan beragam, mulai dari perangkat elektronik hingga voucher belanja.
- Laptop
- Sepeda
- Kulkas
- Mesin cuci
- Televisi
- Telepon genggam
- Voucher belanja
Tujuan program
Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut, Muhammad Suib, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah wujud penghargaan kepada masyarakat yang disiplin membayar pajak. Selain itu, program bertujuan meningkatkan pendapatan daerah.
"Tujuan utamanya adalah memberikan apresiasi dan reward kepada masyarakat Sumatera Utara yang membayar pajak kendaraannya. Kegiatan ini akan dilaksanakan empat kali dalam satu tahun," ujar Suib.
Suib menambahkan bahwa program juga berperan sebagai sarana edukasi agar masyarakat membayar pajak tepat waktu, bukan menunggu adanya program pemutihan.
Proses transparan dan verifikasi
Penyelenggara menegaskan proses pengundian dilakukan terbuka dan diawasi oleh pihak berwenang untuk menjamin transparansi. Hadir sebagai saksi antara lain notaris, perwakilan Dinas Sosial, unsur independen, serta media.
"Pengundian ini disaksikan oleh notaris, perwakilan Dinas Sosial, unsur independen, serta rekan-rekan media. Tidak ada pengaturan. Semuanya dilakukan secara terbuka," tegas Suib.
Nama-nama pemenang yang terpilih akan melalui proses verifikasi oleh Bapenda Sumut untuk memastikan hadiah diterima oleh pihak yang berhak.
Harapan Pemprov
Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengapresiasi dukungan semua pihak dalam pelaksanaan pengundian. Ia berharap kegiatan ini meningkatkan motivasi masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor.
"Harapan kita, kegiatan ini semakin memberikan semangat kepada masyarakat Sumatera Utara untuk membayarkan pajak kendaraan bermotornya. Semakin banyak masyarakat yang taat membayar pajak, tentu akan semakin mendukung program pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," kata Sutan.
Melalui program ini, Pemprov Sumut menargetkan peningkatan kepatuhan wajib pajak sehingga penerimaan daerah dapat lebih optimal demi pembiayaan program pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemko Banda Aceh Copot Sementara Kepala Inspektorat FD
Pemko Banda Aceh memberhentikan sementara Kepala Inspektorat FD setelah ditetapkan tersangka dugaan pelangga...
Aceh Tenggara Salurkan DTH untuk 344 KK Korban Banjir 2025
Pemkab Aceh Tenggara menyalurkan Dana Tunggu Hunian kepada 344 KK korban banjir hidrometeorologi 2025 secara...
DPRD Sumut: Pertanian Harus Jadi Fokus Pembangunan
Anggota DPRD Sumut minta pertanian jadi prioritas, tekan pemerataan alsintan, irigasi, dan evaluasi penyuluh...
Sekda BEM Nusantara Sumut: Verifikasi Informasi Sebelum Tuduhan
Sekda BEM Nusantara Sumut minta organisasi mahasiswa verifikasi informasi sebelum menyebar tuduhan terkait S...
Kepala Desa Nagasaribu II Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi APBDes
Kejari Humbahas menetapkan Kepala Desa Nagasaribu II (LN) tersangka korupsi APBDes 2024–2025 dengan kerugian...
Aceh Besar Gelar Pelatihan Komputer untuk Kawasan Transmigrasi
Disnakertrans Aceh Besar menggelar pelatihan komputer kompetensi hingga 25 Agustus 2026 untuk 32 peserta di...