Bapenda Sumut Gelar Gebyar Pajak 2026, Sediakan 936 Hadiah
MEDAN — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara menggelar Gebyar Pajak Sumut 2026 pada Jumat, 12 Juni, di Aula Bapenda Sumut Lantai 4. Kegiatan ini memberikan apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor dengan pengundian 936 hadiah sebagai insentif untuk meningkatkan kepatuhan dan pendapatan asli daerah.
Pengundian dan hadiah
Pengundian triwulan I dilaksanakan secara terbuka dan dihadiri berbagai pihak. Hadiah yang disiapkan beragam, mulai dari perangkat elektronik hingga voucher belanja.
- Laptop
- Sepeda
- Kulkas
- Mesin cuci
- Televisi
- Telepon genggam
- Voucher belanja
Tujuan program
Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut, Muhammad Suib, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah wujud penghargaan kepada masyarakat yang disiplin membayar pajak. Selain itu, program bertujuan meningkatkan pendapatan daerah.
"Tujuan utamanya adalah memberikan apresiasi dan reward kepada masyarakat Sumatera Utara yang membayar pajak kendaraannya. Kegiatan ini akan dilaksanakan empat kali dalam satu tahun," ujar Suib.
Suib menambahkan bahwa program juga berperan sebagai sarana edukasi agar masyarakat membayar pajak tepat waktu, bukan menunggu adanya program pemutihan.
Proses transparan dan verifikasi
Penyelenggara menegaskan proses pengundian dilakukan terbuka dan diawasi oleh pihak berwenang untuk menjamin transparansi. Hadir sebagai saksi antara lain notaris, perwakilan Dinas Sosial, unsur independen, serta media.
"Pengundian ini disaksikan oleh notaris, perwakilan Dinas Sosial, unsur independen, serta rekan-rekan media. Tidak ada pengaturan. Semuanya dilakukan secara terbuka," tegas Suib.
Nama-nama pemenang yang terpilih akan melalui proses verifikasi oleh Bapenda Sumut untuk memastikan hadiah diterima oleh pihak yang berhak.
Harapan Pemprov
Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengapresiasi dukungan semua pihak dalam pelaksanaan pengundian. Ia berharap kegiatan ini meningkatkan motivasi masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor.
"Harapan kita, kegiatan ini semakin memberikan semangat kepada masyarakat Sumatera Utara untuk membayarkan pajak kendaraan bermotornya. Semakin banyak masyarakat yang taat membayar pajak, tentu akan semakin mendukung program pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," kata Sutan.
Melalui program ini, Pemprov Sumut menargetkan peningkatan kepatuhan wajib pajak sehingga penerimaan daerah dapat lebih optimal demi pembiayaan program pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat.
Berita Terkait
Atlet Sumut M. Raihan Resmi Lolos Asian Games Nagoya 2026
M. Raihan dari Sumut resmi lolos kualifikasi Taekwondo untuk Asian Games Nagoya 2026 setelah PBTI menerima s...
PN Medan Tangguhkan Penahanan Dua Terdakwa Kasus Pertalite
PN Medan menangguhkan penahanan dua terdakwa kasus pembelian pertalite 20 liter menggunakan jerigen pada 11...
Muhasabah Jelang Tahun Baru 1448 Hijriyah, Akademisi Ingatkan Iman
Akademisi UIN ajak umat melakukan muhasabah sebelum memasuki 1448 Hijriyah untuk menilai iman, hijrah, dan p...
Sumut Buka Pekan Inovasi dan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026
Sumut membuka Pekan Inovasi dan mencanangkan Sensus Ekonomi 2026 pada 11 Juni untuk menyediakan data mutakhi...
Warga Padangsidimpuan Terapkan Sanksi Sosial 5 Tahun bagi Pengedar Narkoba
Warga Lingkungan V Hutaimbaru sepakat usir dan boikot pelaku narkoba 5 tahun serta kenakan denda bagi pelaku...
303 Desa dan 1 Kelurahan di Padanglawas Bentuk Posbakum
Sebanyak 303 desa dan 1 kelurahan di Padanglawas resmi membentuk Posbakum untuk memperluas layanan bantuan h...