TNI-Polri Gagalkan Pengiriman 4 Kg Sabu di Labuhanbatu
Labuhanbatu, Tim gabungan Unit Intel Kodim 0209/LB dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu menggagalkan pengiriman 4 kg sabu yang diduga dikirim dari Malaysia, Sabtu (5/9), di Jalinsum depan GOR Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat.
Penangkapan dan barang bukti
Penggerebekan dilakukan saat sebuah bus penumpang yang datang dari arah Medan dicegat petugas. Aksi itu berawal dari informasi masyarakat tentang seorang pria yang membawa paket besar narkotika.
Dalam razia humanis dan terukur di dalam bus, petugas mengamankan tersangka berinisial MR (26), warga Sampang, Madura. Tim menemukan sebuah tas punggung hijau yang berisi empat bungkus plastik besar diduga sabu-sabu dengan berat total sekitar 4 kilogram.
Kronologi penindakan
Pasi Intel Kodim 0209/LB, Kapten Inf Aswin, melaporkan temuan itu kepada Dandim 0209/LB. Dandim kemudian berkoordinasi dengan Kapolres Labuhanbatu dan memerintahkan pembentukan dua tim gabungan untuk mencegat bus di lokasi sasaran.
Setelah penangkapan, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardianto SH MH, untuk proses pemeriksaan medis dan penyelidikan lebih lanjut.
Asal barang dan tujuan pengiriman
Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku membawa barang tersebut dari Malaysia melalui jalur laut. Rencana pengantaran barang adalah menuju wilayah Lampung. Informasi ini membuka potensi pengembangan kasus lintas daerah dan internasional.
Reaksi pimpinan
Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji memberikan apresiasi atas kinerja tim gabungan. Ia menegaskan komitmen TNI-Polri untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Kodim 0209/LB.
"Keberhasilan menggagalkan masuknya 4 kg sabu jaringan internasional ini adalah bukti nyata sinergi tanpa batas antara TNI dan Polri demi melindungi masa depan generasi muda dan menjaga kondusifitas masyarakat Labuhanbatu," tegas Dandim.
Proses lanjutan
Selain barang bukti utama, petugas menyita uang tunai, telepon genggam, dan identitas diri tersangka. Semua bukti diserahkan ke Satnarkoba untuk pemeriksaan forensik, tes narkoba, dan pengembangan jaringan.
Penindakan ini menjadi contoh koordinasi antar-institusi dalam upaya pencegahan peredaran narkoba. Polisi dan TNI menyatakan akan melanjutkan penyidikan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dan jalur distribusi internasional yang dipakai.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polsek Na IX-X & BNNK Gelar Operasi Sarang Narkoba di Silumajang
Polsek Na IX-X dan BNNK Labura menggelar Operasi Sarang Narkoba di Desa Silumajang (22/10), menemukan gubuk...
Polri Amankan MT Global 168 Bawa 1,1 Ton Ketamine di Selat Malaka
Tim gabungan Bareskrim, BNN, dan Bea Cukai mengamankan MT Global 168 di Selat Malaka membawa 1,1 ton ketamin...
Tapanuli Usulkan Tiga Ruas Jadi Jalan Nasional, Total 76 Km
Bupati Tapanuli Utara mengawal usulan tiga ruas sepanjang 76 km menjadi jalan nasional untuk memperkuat kone...
Pemkab Taput Perkuat Kelembagaan BPBD, Bahas Ranperda di DPRD
Pemkab Tapanuli Utara memperkuat kelembagaan BPBD melalui Ranperda untuk meningkatkan efektivitas penanganan...
Satres Narkoba Gerebek Sarang Pengguna Shabu di Biru-Biru Deliserdang
Satres Narkoba Polresta Deliserdang dan BNNK menggerebek lokasi di Biru-Biru, menangkap tiga terduga penggun...
Kapolres Simalungun Ajak Pemuda Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
Kapolres Simalungun menerima Pemuda Muhammadiyah 22 Oktober untuk memperkuat kamtibmas, cegah SARA, narkoba,...