Nasional

Formasi 17-8-45 Paskibraka: Susunan dan Tugas

Bagikan:
Paskibraka mengibarkan bendera di Istana Merdeka dengan formasi 17-8-45

Formasi 17-8-45 yang digunakan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) menjelaskan susunan dan tugas saat prosesi Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka, Jakarta, 17 Agustus 2026. Formasi itu melambangkan tanggal Proklamasi, 17 Agustus 1945, dan terbagi menjadi tiga kelompok utama: Pasukan 17, Pasukan 8, dan Pasukan 45.

Struktur Formasi 17-8-45

Formasi ini terdiri dari tiga bagian yang masing-masing memiliki posisi dan peran berbeda dalam prosesi pengibaran bendera. Susunan dirancang agar prosesi berjalan tertib dan simbolik, sesuai angka 17-8-45.

  • Pasukan 17: 17 orang berada di bagian paling depan sebagai pengiring atau pemandu. Kelompok ini dipimpin seorang Komandan Kelompok (Danpok).
  • Pasukan 8: Berada di bagian tengah dan beranggotakan 12 orang, yaitu 8 anggota Paskibraka (tiga putra dan lima putri) yang didampingi 4 anggota paspampres TNI.
  • Pasukan 45: Kelompok pengawal di bagian belakang yang melengkapi angka kemerdekaan.

Peran dan tugas masing-masing kelompok

Setiap unit dalam formasi memiliki tugas spesifik selama upacara. Penempatan personel dibuat untuk memastikan pengibaran berjalan tepat waktu dan aman.

  • Di Pasukan 17, Danpok memimpin 17 pengiring yang membuka jalan bagi barisan inti.
  • Di bagian tengah, dua orang putri ditunjuk sebagai pembawa baki bendera utama dan cadangan. Selain itu, tiga anggota lain bertugas sebagai petugas pengerek dan pembentang bendera sehingga barisan inti benar-benar mengibarkan Sang Merah Putih.
  • Pasukan 45 berperan sebagai pengawal, seluruh anggotanya merupakan personel paspampres TNI bersenjata untuk menjamin keamanan jalannya upacara.

Setiap tiga barisan dipimpin seorang Komandan Regu (Danru). Secara keseluruhan, formasi dipusatkan di bawah komando seorang Komandan Kompi Paskibraka (Danki Paskibraka) yang berposisi di sebelah kanan Danpok 17.

Tim Paskibraka "Indonesia Berdaulat" dan penugasan

Untuk peringatan HUT ke-81 RI pada 17 Agustus 2026, tim pusat Paskibraka bernama "Indonesia Berdaulat" ditunjuk mengibarkan Sang Merah Putih di Istana Merdeka. Beberapa penempatan penting adalah sebagai berikut.

  • Celina Olivia Apriani Theo (Kalimantan Barat, SMK Negeri 5 Pontianak) terpilih sebagai pembawa bendera Merah Putih.
  • Eighteen Jeanette Hekboy (Nusa Tenggara Timur, SMA Negeri 1 Kupang) ditunjuk sebagai cadangan pembawa baki.
  • Achmad Fachri Mubarok (Jambi, SMKN 1 Kota Jambi) dipercaya sebagai Komandan Kelompok 8.
  • I Nyoman Harya Dhanurendra Darmamukti (Kalimantan Selatan, SMAN 7 Banjarmasin) mendapat tugas sebagai pengerek bendera.

Konteks dan prospek

Penggunaan formasi 17-8-45 menegaskan nilai simbolis upacara kemerdekaan sekaligus menegakkan disiplin protokol militer. Dengan susunan yang jelas, panitia dan TNI memastikan setiap langkah pengibaran berlangsung terukur dan aman. Ke depan, detail formasi ini tetap menjadi acuan dalam pelaksanaan upacara kenegaraan di Istana Merdeka.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait