PDIP Madiun Minta Evaluasi Desil Kesejahteraan agar Bantuan Tepat Sasaran
MADIUN — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun, Anton Kusumo, meminta evaluasi mekanisme penentuan desil kesejahteraan agar bantuan sosial tepat sasaran. Permintaan itu disampaikan saat reses Masa Persidangan III di Kantor Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Jumat (31/7/2026) malam, disaksikan sekitar 150 warga.
Inti keluhan: data desil berdampak pada hak bantuan
Anton menyebut banyak warga kehilangan akses bantuan setelah terjadi perubahan data desil, meski kondisi ekonomi keluarga tidak berubah. Menurutnya, ukuran kelayakan tidak boleh hanya berdasar kondisi fisik rumah.
“Jangan hanya melihat rumahnya bagus atau lantainya keramik. Bisa saja itu rumah warisan orang tua. Yang harus menjadi ukuran adalah penghasilan dan kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan hidup, pendidikan, maupun kesehatan,”
Ia mencontohkan kasus warga yang semula masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menerima bantuan pendidikan bagi mahasiswa anak keluarga. Setelah status desil berubah, bantuan tersebut dihentikan, padahal kemampuan ekonomi keluarga tetap terbatas.
Tuntutan evaluasi dan alur penanganan
Anton meminta peninjauan ulang mekanisme verifikasi data desil agar program bantuan tidak terlepas dari tangan penerima yang benar-benar membutuhkan. Ia menegaskan ukuran utama harus mengacu pada kemampuan ekonomi keluarga.
“Kami akan meminta rekomendasi dari kelurahan, kemudian menyampaikannya kepada Dinas Sosial agar dilakukan peninjauan kembali. Kalau memang syaratnya masih terpenuhi, maka data tersebut harus dievaluasi sehingga warga yang berhak tetap bisa menerima bantuan,”
Langkah awal yang diusulkan adalah perolehan rekomendasi dari kelurahan lalu koordinasi dengan Dinas Sosial untuk verifikasi ulang. Jika terbukti memenuhi syarat, data DTKS akan direvisi sehingga bantuan dapat dilanjutkan.
Aspirasi lain yang disampaikan warga
Selain soal data desil, warga mengajukan beberapa masalah prioritas yang juga mendapat perhatian Anton. Permintaan itu meliputi infrastruktur dan fasilitas umum yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
- Perbaikan talud sungai yang rusak karena menyebabkan banjir saat musim hujan.
- Perbaikan lapangan sepak bola sebagai sarana pembinaan atlet muda.
- Penataan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di Jalan Palem, Karombasan, yang mengganggu usaha kuliner sekitar stadion.
Anton menyatakan seluruh aspirasi akan dikomunikasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memperoleh tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing.
Penutup: implikasi kebijakan
Permintaan evaluasi ini menegaskan kebutuhan perbaikan mekanisme penetapan desil agar program sosial lebih akurat. Jika diimplementasikan, perubahan kriteria—dari sekadar kondisi fisik rumah ke fokus pada penghasilan dan kemampuan memenuhi kebutuhan—dapat menjaga akses bantuan bagi keluarga rentan dan meminimalkan kekeliruan administratif.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Musran PDI Perjuangan Ngawi dan Peresmian Kantor PAC Sine
DPC PDI Perjuangan Ngawi gelar Musran serentak di Sine (2/8/2026) dan meresmikan Kantor Sekretariat PAC Sine...
Nila Yani Gelar Reses di Gresik: Janji Bantu Lift Klinik dan Rombong UMKM
Nila Yani reses di Bungah (1/8/2026), janji tindak lanjut bantuan lift untuk Klinik Pratama Muslimat NU dan...
PDI Perjuangan Kediri Kawal Aspirasi Atlet Disabilitas
DPC PDI Perjuangan Kediri berjanji mengawal aspirasi NPCI soal keterbatasan fasilitas latihan dan anggaran p...
Soekarno Cup 2026: Membangun Ekosistem Pembinaan Sepak Bola
Soekarno Cup 2026 digelar 10–24 Agustus di Jawa Timur untuk memberi ruang kompetisi dan membangun ekosistem...
PDI Perjuangan Blitar Targetkan 19–22 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
PDI Perjuangan Blitar menargetkan 19–22 kursi DPRD pada Pemilu 2029 lewat penguatan struktur partai dan rege...
Reses DPRD Pasuruan di Coban Blimbing Serap Aspirasi Jelang HUT-81
Wakil Ketua DPRD Pasuruan Muhamad Zaini menggelar reses di Coban Blimbing 1 Agustus 2026 untuk menyerap aspi...