Setjen DPR Evaluasi Pengelolaan Anggaran Semester I 2026
Plt. Sekretaris Jenderal DPR RI Suprihartini memimpin evaluasi pengelolaan anggaran Semester I 2026 di Ruang Rapat KK II, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026. Evaluasi digelar untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Hasil evaluasi: capaian IKPA hingga Juni 2026
Suprihartini menyampaikan capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sampai Juni 2026. Angka ini menjadi tolok ukur kualitas tata kelola anggaran mulai dari perencanaan hingga pencapaian output organisasi.
- IKPA Kementerian/Lembaga DPR RI: 90,98
- IKPA Satuan Kerja Setjen DPR RI: 91,87 (mendekati target 92,00)
Menurut Suprihartini, capaian tersebut patut diapresiasi, namun juga menjadi pengingat untuk terus memperbaiki proses agar target tercapai dan kinerja lebih konsisten.
Makna kualitas pengelolaan anggaran
Suprihartini menekankan bahwa kualitas pengelolaan anggaran bukan sekadar kepatuhan administratif. Pengelolaan yang baik juga mendukung tugas pokok DPR RI dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
"Kualitas pengelolaan anggaran tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan administrasi. Kualitas tersebut juga menentukan dukungan kepada Pimpinan dan Anggota DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan."
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa nilai IKPA merefleksikan proses yang berjalan: dari perencanaan, pelaksanaan, penyelesaian tagihan, hingga pertanggungjawaban keuangan dan pencapaian output.
"IKPA merupakan cerminan kualitas tata kelola anggaran mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penyelesaian tagihan, pertanggungjawaban keuangan, pencapaian output. Dengan kata lain, nilai IKPA yang baik merupakan konsekuensi dari proses yang baik."
Langkah perbaikan dan komitmen bersama
Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan, Suprihartini menyoroti beberapa elemen kunci: perencanaan matang, pelaksanaan tepat waktu, pertanggungjawaban disiplin, dan pelaporan output yang akurat. Peningkatan pada elemen-elemen ini akan mendorong kenaikan nilai IKPA.
Kegiatan evaluasi dilanjutkan dengan pembacaan Komitmen Bersama Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara. Pembacaan komitmen dipimpin oleh Kepala Biro Keuangan Setjen DPR RI, Indra Pahlevi, sebagai bagian dari upaya memperkuat disiplin dan tata kelola.
Dengan capaian saat ini, Setjen DPR menilai perlu kesinambungan perbaikan prosedur dan penguatan pengawasan internal agar target IKPA 92,00 dapat dicapai pada periode berikutnya.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
DPR: Gubernur BI Definitif Wajib Jaga Independensi Bank Sentral
DPR minta calon Gubernur BI definitif menjaga independensi sesuai UU untuk memastikan kebijakan moneter obje...
DPR: Gubernur BI Definitif Harus Jaga Independensi
DPR menegaskan Gubernur BI definitif harus menjaga independensi untuk memastikan kebijakan moneter objektif...
BI Minta Pelaku Pasar Tak Panik Usai Perry Mundur
Pejabat Sementara Gubernur BI Destry Damayanti meminta pelaku pasar tidak panik setelah Perry Warjiyo mundur...
IHSG Melemah di Jeda Siang ke 6.183,16 pada 28 Juli 2026
IHSG melemah 0,04% ke level 6.183,16 pada jeda siang 28 Juli 2026; sentimen dipengaruhi harga minyak, keputu...
Harga Emas Galeri24 & UBS Turun Rp16.000 per Gram
Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian turun Rp16.000 per gram pada 28 Juli 2026; simak daftar harga per u...
Gubernur BI Baru Wajib Jaga Stabilitas dan Kepercayaan Pasar
Arief Poyuono menilai Gubernur BI baru harus menjaga kesinambungan kebijakan, independensi, dan kepercayaan...