Setjen DPR Evaluasi Pengelolaan Anggaran Semester I 2026
Plt. Sekretaris Jenderal DPR RI Suprihartini memimpin evaluasi pengelolaan anggaran Semester I 2026 di Ruang Rapat KK II, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026. Evaluasi digelar untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Hasil evaluasi: capaian IKPA hingga Juni 2026
Suprihartini menyampaikan capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sampai Juni 2026. Angka ini menjadi tolok ukur kualitas tata kelola anggaran mulai dari perencanaan hingga pencapaian output organisasi.
- IKPA Kementerian/Lembaga DPR RI: 90,98
- IKPA Satuan Kerja Setjen DPR RI: 91,87 (mendekati target 92,00)
Menurut Suprihartini, capaian tersebut patut diapresiasi, namun juga menjadi pengingat untuk terus memperbaiki proses agar target tercapai dan kinerja lebih konsisten.
Makna kualitas pengelolaan anggaran
Suprihartini menekankan bahwa kualitas pengelolaan anggaran bukan sekadar kepatuhan administratif. Pengelolaan yang baik juga mendukung tugas pokok DPR RI dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
"Kualitas pengelolaan anggaran tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan administrasi. Kualitas tersebut juga menentukan dukungan kepada Pimpinan dan Anggota DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan."
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa nilai IKPA merefleksikan proses yang berjalan: dari perencanaan, pelaksanaan, penyelesaian tagihan, hingga pertanggungjawaban keuangan dan pencapaian output.
"IKPA merupakan cerminan kualitas tata kelola anggaran mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penyelesaian tagihan, pertanggungjawaban keuangan, pencapaian output. Dengan kata lain, nilai IKPA yang baik merupakan konsekuensi dari proses yang baik."
Langkah perbaikan dan komitmen bersama
Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan, Suprihartini menyoroti beberapa elemen kunci: perencanaan matang, pelaksanaan tepat waktu, pertanggungjawaban disiplin, dan pelaporan output yang akurat. Peningkatan pada elemen-elemen ini akan mendorong kenaikan nilai IKPA.
Kegiatan evaluasi dilanjutkan dengan pembacaan Komitmen Bersama Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara. Pembacaan komitmen dipimpin oleh Kepala Biro Keuangan Setjen DPR RI, Indra Pahlevi, sebagai bagian dari upaya memperkuat disiplin dan tata kelola.
Dengan capaian saat ini, Setjen DPR menilai perlu kesinambungan perbaikan prosedur dan penguatan pengawasan internal agar target IKPA 92,00 dapat dicapai pada periode berikutnya.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
Bunga Utang Capai Rp394,1 T, APBN Agustus 2026 Defisit
Pembayaran bunga utang mencapai Rp394,1 triliun hingga Agustus 2026, membuat APBN tercatat defisit Rp240,1 t...
Pembiayaan Utang Capai Rp506 T hingga Agustus 2026
Realisasi pembiayaan utang neto Rp506 triliun hingga 31 Agustus 2026, setara 60,8% dari target APBN 2026; SB...
IHSG Melemah 0,33% ke 6.441,15 pada Penutupan Jumat
IHSG turun 0,33% ke 6.441,15 pada penutupan Jumat; volume 32,6 miliar saham dan nilai transaksi Rp19,2 trili...
Penerbitan SBN 2026 Tetap Sesuai Rencana, Defisit APBN 2,85%
Kemenkeu: penerbitan SBN hingga akhir 2026 on track untuk penuhi pembiayaan dan jaga outlook defisit APBN 2,...
Sharp Indonesia Raih Dua Penghargaan PR Pilihan Jurnalis 2026
Sharp Indonesia dan Andry Adi Utomo meraih dua penghargaan Journalists’ Choice di Indonesia PR of the Year 2...
AXA dirikan AXA Sharia Life untuk perluas proteksi syariah
AXA mendirikan AXA Sharia Life Insurance dan mendapat izin OJK untuk memperkuat layanan asuransi syariah di...