Langsa Luncurkan e-Parkir Berlangganan, Tarif Motor Rp100.000/Tahun
Langsa — Pemerintah Kota Langsa resmi meluncurkan e-Parkir Berlangganan pada Minggu, 12 Juli, di Tribun Lapangan Merdeka. Peluncuran dilakukan oleh Wali Kota Jeffry Sentana S Putra SE sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik, menata sistem parkir, dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peluncuran dan hadirin
Acara dihadiri Ketua DPRK Langsa, unsur Forkopimda, sekretaris daerah, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, pimpinan instansi vertikal, perwakilan bank, BUMN, BUMD, organisasi transportasi, juru parkir, serta undangan lainnya. Peluncuran menandai dimulainya penerapan sistem parkir digital yang mencakup banyak titik di kota.
Skema tarif dan cakupan layanan
Pemerintah menargetkan layanan ini memudahkan masyarakat lewat pembayaran tahunan. Besaran langganan ditetapkan Rp100.000 per tahun untuk sepeda motor dan Rp200.000 per tahun untuk mobil. Pengguna yang terdaftar dapat menggunakan fasilitas parkir tanpa membayar ulang di seluruh titik yang sudah ditetapkan, kecuali kawasan wisata dan Rumah Sakit Umum Daerah.
Tujuan dan transparansi
Menurut Wali Kota, sistem ini dirancang untuk menciptakan perparkiran yang lebih tertib dan transparan serta menghilangkan pungutan di luar ketentuan. Ia menegaskan pula bahwa seluruh pemasukan akan masuk langsung ke kas daerah untuk akuntabilitas.
"Program ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan, dan bebas dari praktik pungutan yang tidak sesuai ketentuan. Seluruh pembayaran langsung masuk ke kas daerah sehingga lebih akuntabel," ujar Wali Kota Jeffry Sentana.
Transisi dan peran juru parkir
Penerapan e-Parkir tidak serta-merta menghapus sistem manual. Selama masa transisi, kedua sistem akan berjalan berdampingan. Juru parkir tetap memiliki peran penting untuk melayani dan mengawasi kendaraan terdaftar agar pengelolaan berjalan tertib.
Pengelolaan titik parkir dan dampak PAD
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Langsa, Nazaruddin SE, menjelaskan bahwa e-Parkir juga bertujuan menekan kebocoran retribusi dan mendorong transaksi non-tunai. Saat ini layanan akan mengoptimalkan pengelolaan 217 titik parkir di seluruh kota dengan pencatatan transaksi secara digital real time.
Dengan peningkatan partisipasi masyarakat pada sistem ini, penerimaan dari sektor parkir diproyeksikan meningkat, sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD untuk mendukung pembangunan Kota Langsa.
Bukti keanggotaan dan ajakan
Setiap pelanggan akan menerima identitas berlangganan berupa barcode, baik digital maupun kartu fisik, sebagai bukti keanggotaan saat memanfaatkan layanan parkir. Pemerintah Kota mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung transformasi pelayanan publik berbasis digital ini demi sistem parkir yang lebih nyaman, tertib, dan transparan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wali Kota Padangsidimpuan Ajak Warga Jauhi Narkoba saat Maulid Nabi
Wali Kota Padangsidimpuan hadiri Maulid Nabi di Kelurahan Timbangan, ajak warga jauhi narkoba dan perkuat ke...
Polsek Dampingi Pemakaman Balita Korban Kebakaran di Padangsidimpuan
Polsek Padangsidimpuan Hutaimbaru mendampingi pemakaman balita korban kebakaran 26 Agustus; Kapolsek imbau w...
Sumut Percepat Pendaftaran Tanah Wakaf lewat Nota Kesepahaman
Nota Kesepahaman percepat pendaftaran tanah wakaf Sumut ditandatangani 27 Agustus untuk melindungi aset waka...
RSUD Meuraxa Jalin Kerja Sama Rujukan Kesehatan dengan Dayah Thalibul Huda Bayu
RSUD Meuraxa melakukan kunjungan ke Dayah Thalibul Huda Bayu (27/8) untuk menjalin kerja sama rujukan keseha...
Donor Darah ASN dan PPPK Aceh Kumpulkan 90 Kantong
ASN dan PPPK paruh waktu Dinas Kesehatan Aceh mengumpulkan 90 kantong darah pada donor tahap III yang digela...
Semen Andalas FC Vs DPRK Aceh Besar Buka Carlos Cup 2026
Laga pembuka Carlos Cup 2026: Semen Andalas FC vs DPRK Aceh Besar FC digelar Jumat 28 Agustus 2026 di Lapang...