Langsa Luncurkan e-Parkir Berlangganan, Tarif Motor Rp100.000/Tahun
Langsa — Pemerintah Kota Langsa resmi meluncurkan e-Parkir Berlangganan pada Minggu, 12 Juli, di Tribun Lapangan Merdeka. Peluncuran dilakukan oleh Wali Kota Jeffry Sentana S Putra SE sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik, menata sistem parkir, dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peluncuran dan hadirin
Acara dihadiri Ketua DPRK Langsa, unsur Forkopimda, sekretaris daerah, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, pimpinan instansi vertikal, perwakilan bank, BUMN, BUMD, organisasi transportasi, juru parkir, serta undangan lainnya. Peluncuran menandai dimulainya penerapan sistem parkir digital yang mencakup banyak titik di kota.
Skema tarif dan cakupan layanan
Pemerintah menargetkan layanan ini memudahkan masyarakat lewat pembayaran tahunan. Besaran langganan ditetapkan Rp100.000 per tahun untuk sepeda motor dan Rp200.000 per tahun untuk mobil. Pengguna yang terdaftar dapat menggunakan fasilitas parkir tanpa membayar ulang di seluruh titik yang sudah ditetapkan, kecuali kawasan wisata dan Rumah Sakit Umum Daerah.
Tujuan dan transparansi
Menurut Wali Kota, sistem ini dirancang untuk menciptakan perparkiran yang lebih tertib dan transparan serta menghilangkan pungutan di luar ketentuan. Ia menegaskan pula bahwa seluruh pemasukan akan masuk langsung ke kas daerah untuk akuntabilitas.
"Program ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan, dan bebas dari praktik pungutan yang tidak sesuai ketentuan. Seluruh pembayaran langsung masuk ke kas daerah sehingga lebih akuntabel," ujar Wali Kota Jeffry Sentana.
Transisi dan peran juru parkir
Penerapan e-Parkir tidak serta-merta menghapus sistem manual. Selama masa transisi, kedua sistem akan berjalan berdampingan. Juru parkir tetap memiliki peran penting untuk melayani dan mengawasi kendaraan terdaftar agar pengelolaan berjalan tertib.
Pengelolaan titik parkir dan dampak PAD
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Langsa, Nazaruddin SE, menjelaskan bahwa e-Parkir juga bertujuan menekan kebocoran retribusi dan mendorong transaksi non-tunai. Saat ini layanan akan mengoptimalkan pengelolaan 217 titik parkir di seluruh kota dengan pencatatan transaksi secara digital real time.
Dengan peningkatan partisipasi masyarakat pada sistem ini, penerimaan dari sektor parkir diproyeksikan meningkat, sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD untuk mendukung pembangunan Kota Langsa.
Bukti keanggotaan dan ajakan
Setiap pelanggan akan menerima identitas berlangganan berupa barcode, baik digital maupun kartu fisik, sebagai bukti keanggotaan saat memanfaatkan layanan parkir. Pemerintah Kota mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung transformasi pelayanan publik berbasis digital ini demi sistem parkir yang lebih nyaman, tertib, dan transparan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wawali Sabang Hadiri HUT ke-27 Bireuen, Ajak Perkuat Kerja Sama Antar Daerah
Wawali Sabang Suradji Junus menghadiri HUT ke-27 Bireuen (12/10), menyampaikan harapan peningkatan pembangun...
Aceh Besar Dukung PKM UIN Ar-Raniry, 517 Mahasiswa Turun
Pemkab Aceh Besar bahas PKM UIN Ar-Raniry melibatkan 517 mahasiswa di Lhoknga dan Leupung, mulai 22 Oktober...
Bupati Aceh Besar Tekankan Pelestarian Bahasa Aceh di Festival 2026
Bupati Aceh Besar minta peran bersama menjaga bahasa Aceh dan mendorong perlindungan hak budaya seperti kuah...
Kecelakaan di Simalungun: 5 Luka, Ibu Hamil Alami Keguguran
Kecelakaan di Jalan Medan Km 20-21, Simalungun, menewaskan tidak ada korban jiwa; lima penumpang luka dan se...
Wesly Silalahi Hadiri Ibadah Utus-Sambut di GPIB Maranatha
Wali Kota Wesly Silalahi hadir dalam ibadah utus-sambut GPIB Maranatha, memberi penghargaan kepada pendeta l...
Alokasi Bantuan Bedah Rumah Sumut 2026 Melonjak Jadi 15.011 Unit
Pemprov Sumut meningkatkan alokasi bedah rumah 2026 menjadi 15.011 unit; pemda diminta segera lengkapi admin...