Langsa Luncurkan e-Parkir Berlangganan, Tarif Motor Rp100.000/Tahun
Langsa — Pemerintah Kota Langsa resmi meluncurkan e-Parkir Berlangganan pada Minggu, 12 Juli, di Tribun Lapangan Merdeka. Peluncuran dilakukan oleh Wali Kota Jeffry Sentana S Putra SE sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik, menata sistem parkir, dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peluncuran dan hadirin
Acara dihadiri Ketua DPRK Langsa, unsur Forkopimda, sekretaris daerah, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, pimpinan instansi vertikal, perwakilan bank, BUMN, BUMD, organisasi transportasi, juru parkir, serta undangan lainnya. Peluncuran menandai dimulainya penerapan sistem parkir digital yang mencakup banyak titik di kota.
Skema tarif dan cakupan layanan
Pemerintah menargetkan layanan ini memudahkan masyarakat lewat pembayaran tahunan. Besaran langganan ditetapkan Rp100.000 per tahun untuk sepeda motor dan Rp200.000 per tahun untuk mobil. Pengguna yang terdaftar dapat menggunakan fasilitas parkir tanpa membayar ulang di seluruh titik yang sudah ditetapkan, kecuali kawasan wisata dan Rumah Sakit Umum Daerah.
Tujuan dan transparansi
Menurut Wali Kota, sistem ini dirancang untuk menciptakan perparkiran yang lebih tertib dan transparan serta menghilangkan pungutan di luar ketentuan. Ia menegaskan pula bahwa seluruh pemasukan akan masuk langsung ke kas daerah untuk akuntabilitas.
"Program ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan, dan bebas dari praktik pungutan yang tidak sesuai ketentuan. Seluruh pembayaran langsung masuk ke kas daerah sehingga lebih akuntabel," ujar Wali Kota Jeffry Sentana.
Transisi dan peran juru parkir
Penerapan e-Parkir tidak serta-merta menghapus sistem manual. Selama masa transisi, kedua sistem akan berjalan berdampingan. Juru parkir tetap memiliki peran penting untuk melayani dan mengawasi kendaraan terdaftar agar pengelolaan berjalan tertib.
Pengelolaan titik parkir dan dampak PAD
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Langsa, Nazaruddin SE, menjelaskan bahwa e-Parkir juga bertujuan menekan kebocoran retribusi dan mendorong transaksi non-tunai. Saat ini layanan akan mengoptimalkan pengelolaan 217 titik parkir di seluruh kota dengan pencatatan transaksi secara digital real time.
Dengan peningkatan partisipasi masyarakat pada sistem ini, penerimaan dari sektor parkir diproyeksikan meningkat, sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD untuk mendukung pembangunan Kota Langsa.
Bukti keanggotaan dan ajakan
Setiap pelanggan akan menerima identitas berlangganan berupa barcode, baik digital maupun kartu fisik, sebagai bukti keanggotaan saat memanfaatkan layanan parkir. Pemerintah Kota mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung transformasi pelayanan publik berbasis digital ini demi sistem parkir yang lebih nyaman, tertib, dan transparan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wali Kota Sabang Ajak Ayah Antar Anak pada Hari Pertama Sekolah
Wali Kota Sabang imbau ayah antar anak pada hari pertama sekolah 13 Juli 2026 sebagai dukungan keluarga untu...
PRSU 2026 Dikritik, Pemuda Curi Emas, dan Penertiban Galian C
Pembagian 1.000 tiket gratis PRSU 2026 hanya untuk lima kecamatan memicu kecaman; juga dilaporkan pencurian...
Bupati Simalungun Gelar Pelayanan Publik Terpadu di Siboras
Bupati Simalungun pimpin pelayanan publik terpadu di Nagori Siboras, menghadirkan administrasi, kesehatan, p...
Kartini AMPI Binjai Bagikan 150–200 Porsi Setiap Jumat
Kartini AMPI Kota Binjai menjalankan program Jumat Berkah, membagikan 150–200 porsi makanan setiap Jumat sel...
Polsek Bosar Maligas Tangkap IRT Diduga Pengedar Sabu di Simalungun
Polsek Bosar Maligas menangkap IRT MS (47) di Sei Torop, Simalungun, diduga edarkan sabu; barang bukti dan t...
PTPN I dan TNI Amankan 7 Pelaku Penambangan Ilegal di Deliserdang
PTPN I bersama TNI AD mengamankan tujuh tersangka dan barang bukti penambangan ilegal di HGU Bandar Klippah,...