Purbaya Harap DSI Dongkrak Pendapatan Negara lewat Ekspor Satu Pintu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berharap penerapan kebijakan ekspor satu pintu oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dapat meningkatkan pendapatan negara dengan menghilangkan kebocoran dari praktik ekspor ilegal. Kebijakan mulai berlaku efektif Senin, 1 Juni 2026, dengan masa transisi enam bulan sebelum diberlakukan penuh pada 1 Januari 2027.
Kapan dan bagaimana kebijakan diberlakukan
Pemerintah menetapkan skema ekspor satu pintu melalui DSI untuk komoditas strategis seperti batu bara, CPO, dan paduan besi. Periode transisi enam bulan dimaksudkan untuk memberikan waktu adaptasi bagi pelaku usaha sebelum implementasi penuh pada awal 2027.
Harapan Purbaya terhadap pendapatan negara
Purbaya menyatakan kebijakan ini diharapkan menutup celah pendapatan akibat praktik seperti under-invoicing dan manipulasi transfer harga. Ia menyebutkan optimisme bahwa pendapatan negara akan meningkat sehingga beban APBN menjadi lebih ringan.
"Saya malah berharap nanti Pak Doni (COO Danantara, Dony Oskaria) kasih saya income (pendapatan) lebih besar lagi karena penggelapan-penggelapan ekspor, under-invoicing segala macam akan hilang. Jadi saya enggak akan memotong pajak, malah saya dapat income lebih besar lagi,"
Ucapan itu disampaikan Purbaya di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026).
Evaluasi dan pengawasan kinerja DSI
Pemerintah akan memantau kinerja DSI secara berkala, terutama dari sisi kontribusi terhadap penerimaan negara. Purbaya menegaskan bila tidak ada peningkatan pendapatan, pihaknya akan mengevaluasi peran DSI dalam rantai ekspor.
"Nanti kalau (pendapatan negara) enggak naik, ya saya periksa DSI-nya ada apa? Harusnya (pendapatan negara) naik dari pengalaman atau data-data yang kita miliki sekarang,"
Dampak pada eksportir dan kebijakan pajak
Purbaya memastikan tidak ada kebijakan pajak tambahan terkait pelaksanaan ekspor satu pintu. Eksportir yang selama ini taat aturan diharapkan tidak menanggung beban baru.
"Ya. Saya pikir ini kan (ekspor) biasa, hanya ekspornya masuk keluar lewat satu pintu, semua pajak akan berlaku seperti biasa,"
Perhitungan potensi pendapatan dan keterbatasan
Menteri Keuangan mengakui perhitungan potensi tambahan pendapatan masih berlangsung. Karena kebijakan baru berjalan, angka pasti belum dapat dipublikasikan. Ia menegaskan estimasi akan diperbarui seiring terkumpulnya data operasional DSI.
"Jadi kita masih hitung terus (potensi tambahan pendapatan), ini kan masih baru pertama kan ya. Kita belum bisa lihat seperti apa dampaknya,"
Ke depan, fokus pengawasan pada data ekspor dan kepatuhan pelaku usaha akan menjadi kunci untuk menilai efektivitas DSI dalam mendorong penerimaan negara.
Berita Terkait
Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku 1 Juni 2026, Ini yang Perlu Diketahui
Kebijakan ekspor SDA satu pintu berlaku 1 Juni 2026 secara bertahap dengan masa transisi sampai akhir 2026;...
Pemerintah Terapkan Ekspor SDA Satu Pintu Mulai 1 Juni 2026
Kebijakan ekspor SDA satu pintu berlaku 1 Juni 2026 dengan masa transisi hingga 31 Desember 2026 dan DSI seb...
Stimulus Semester Kedua Difokuskan Jaga Daya Beli dengan Prioritas Vokasi
Paket stimulus semester kedua menempatkan program vokasi dan magang sebagai prioritas utama untuk menjaga da...
Menkop Dorong Kopdit Obor Mas Jadi 'Kakak Asuh' Koperasi Desa
Menkop mendorong KSP Kopdit Obor Mas menjadi "kakak asuh" bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Sikka...
Danantara Akan Umumkan Pengurus DSI Pekan Depan
Danantara akan mengumumkan susunan pengurus PT DSI pekan depan setelah seleksi internal dan persiapan teknol...
KAI Layani 956.265 Pelanggan pada Awal Libur Panjang
KAI melayani 956.265 pelanggan pada lima hari awal libur panjang; penjualan tiket untuk 26 Mei–1 Juni 2026 m...