Ekonomi

Danantara Ditunjuk Eksportir Tunggal CPO, Batu Bara, Paduan Besi

Bagikan:
Ilustrasi ekspor komoditas CPO, batu bara, dan paduan besi

PT Danantara Sumberdaya Indonesia ditunjuk pemerintah sebagai eksportir tunggal untuk tiga komoditas strategis nasional: minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi. Keputusan ini diumumkan pada 31 Mei 2026 dan bertujuan memperkuat pengawasan serta tata kelola kegiatan ekspor.

Komoditas yang diatur

Pemerintah menetapkan tiga komoditas utama dari sektor sumber daya alam (SDA) yang diatur lewat skema satu pintu. Ketiga komoditas tersebut adalah:

  • Minyak kelapa sawit (CPO)
  • Produk batu bara
  • Paduan besi

Dasar hukum dan jadwal implementasi

Penunjukan badan usaha tunggal merujuk pada Peraturan Pemerintah tentang tata kelola ekspor yang resmi diumumkan Presiden pada 20 Mei 2026. Kebijakan ekspor satu pintu diberlakukan mulai 1 Juni 2026 dengan masa transisi hingga 31 Desember 2026. Sistem baru akan berjalan penuh pada 1 Januari 2027.

Tujuan dan dampak fiskal

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan bahwa kebijakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengawasan dan tata kelola ekspor. Ia menekankan pentingnya pengaturan tersebut dalam membantu optimalisasi penerimaan negara.

Pengaturan ini memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor. Sekali lagi, ini adalah memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor.

Menurut keterangan pemerintah, nilai total ekspor ketiga komoditas tersebut mencapai USD 66,13 miliar, atau setara dengan 23,4 persen dari keseluruhan ekspor nasional sepanjang 2025. Angka ini menunjukkan besarnya transaksi ekspor yang menjadi fokus pengawasan baru.

Keterangan dari Danantara

Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, memaparkan dua manfaat utama dari sistem satu pintu. Pertama, pengaturan diharapkan memberi kontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan negara. Kedua, implementasi bisa diawasi oleh publik.

Karena itu, kami dari Danantara Indonesia, akan berupaya sebaik mungkin dan dapat diawasi oleh masyarakat Indonesia dalam implementasi program ini.

DSI menyatakan komitmen untuk terus berdialog dengan pelaku usaha dan pemangku kepentingan selama masa transisi regulasi. Perusahaan juga berharap kebijakan baru memberi nilai tambah bagi masyarakat dan pelaku usaha terkait.

Implikasi ke depan

Dengan skema eksportir tunggal, pemerintah menempatkan pengawasan ketat pada komoditas bernilai tinggi untuk menjaga kepatuhan dan meningkatkan penerimaan negara. Selama masa transisi hingga akhir 2026, publik dan pelaku usaha akan mengamati implementasi teknis serta mekanisme pengawasan yang diterapkan oleh Danantara.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait