Lokal

Ekskavator Keruk Krueng Kluet, HAkA Sebut Ancaman Lingkungan

Bagikan:
Pengerukan Krueng Kluet oleh ekskavator di lokasi PETI Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan

Tapaktuan – Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh (HAkA) memperingatkan pengerukan badan dan bantaran Sungai Krueng Kluet menggunakan ekskavator untuk mencari emas telah memasuki tahap mengkhawatirkan. Temuan itu dilaporkan pada Selasa (11/8) di Tapaktuan dan dinilai berisiko merusak morfologi sungai, menurunkan fungsi hidrologis, dan meningkatkan sedimentasi ke hilir.

Pengerukan dengan alat berat dan skala operasi

HAkA menyatakan penggunaan alat berat menandai perubahan skala operasi dari tambang tradisional menjadi kegiatan yang membutuhkan modal besar dan logistik lebih rumit. Menurut Manajer Legal dan Advokasi HAkA, Muhammad Fahmi, hal ini memperbesar dampak terhadap lingkungan.

Perubahan skala dan metode ini patut diduga melibatkan dukungan modal yang signifikan. Dampaknya terhadap lingkungan tentu jauh lebih besar dibandingkan aktivitas tradisional

Organisasi itu memperingatkan vegetasi bantaran yang berfungsi menahan erosi terancam rusak. Material hasil pengerukan juga dapat meningkatkan kekeruhan air dan sedimentasi hingga ke wilayah hilir.

Risiko pencemaran dan dampak ekosistem

HAkA mengingatkan ancaman tidak hanya datang dari alat berat. Pengolahan emas sering kali melibatkan bahan kimia berbahaya seperti merkuri atau sianida, meski di lokasi Krueng Kluet pihaknya belum memastikan jenis bahan yang dipakai.

Peningkatan kekeruhan dan pencemaran berpotensi mengganggu perikanan lokal, pasokan air bersih, dan pertanian. Fahmi menyoroti kemungkinan hilangnya ikan khas daerah tersebut akibat perubahan kualitas air.

Dalam beberapa waktu ke depan kita bisa saja kesulitan menemukan ikan kerling yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Kluet

Kerusakan habitat dan pemutusan konektivitas ekologis juga dapat mempersempit ruang jelajah satwa liar dan meningkatkan konflik manusia-satwa.

Siapa pemilik modal dan rantai pembiayaan

HAkA mempertanyakan pihak yang membiayai operasi PETI di lokasi tersebut. Menurut organisasi, penggunaan ekskavator, bahan bakar, dan logistik dalam jumlah besar menunjukkan adanya rantai pembiayaan yang perlu ditelusuri, dan masyarakat lokal seringkali hanya menjadi pekerja lapangan.

Kami mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri hingga ke akar rantai pembiayaan dan pihak yang sebenarnya menikmati keuntungan dari aktivitas ini, bukan hanya berhenti pada pelaku lapangan

Tuntutan audit, uji kualitas air, dan penegakan hukum

HAkA mendesak penghentian aktivitas tambang ilegal di Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan, melakukan audit lingkungan, serta uji kualitas air secara independen dan transparan. Organisasi juga meminta penyitaan alat berat dan penindakan terhadap seluruh pihak yang terbukti terlibat.

  • Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan
  • Pemerintah Aceh
  • Kepolisian dan Kejaksaan
  • Dinas ESDM
  • Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan

HAkA menekankan bahwa selain pemidanaan, pihak yang menyebabkan kerusakan harus dikenai kewajiban pemulihan berdasarkan prinsip polluter pays. Organisasi ini akan memantau aktivitas tambang melalui analisis citra satelit dan laporan mitra lapangan untuk mendukung penegakan hukum lingkungan.

Persoalan utama yang kini muncul bukan semata jumlah emas yang dikeruk, melainkan siapa pemodal operasinya, siapa yang mendapat keuntungan, dan seberapa besar warisan kerusakan yang akan ditinggalkan bagi masyarakat Kluet Raya jika aktivitas ini dibiarkan terus berlangsung.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait